BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, Syarif menegaskan proses pendidikan tetap harus berlangsung sesuai jadwal

Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, Syarif menegaskan proses pendidikan tetap harus berlangsung sesuai jadwal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring bagi SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di seluruh Kalimantan Barat.

Kebijakan tersebut berlaku selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Agustus 2026. Pengalihan pembelajaran dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Kalbar akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kita melihat kondisi kualitas udara di beberapa wilayah Kalimantan Barat yang terdampak asap akibat karhutla. Karena itu, untuk sementara pembelajaran tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring,” ujar Syarif Faisal, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut juga mengacu pada hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat. Data pemantauan menunjukkan adanya peningkatan titik panas atau hotspot serta penurunan kualitas udara hingga mencapai kategori tidak sehat di sejumlah kabupaten/kota.

Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, Syarif menegaskan proses pendidikan tetap harus berlangsung sesuai jadwal. Guru diminta memanfaatkan berbagai sarana dan platform pembelajaran yang tersedia.

Namun, ia mengingatkan agar pemberian materi, tugas maupun asesmen dilakukan secara proporsional. Guru diminta mempertimbangkan kondisi peserta didik dan tidak memberikan beban tugas yang berlebihan selama pembelajaran daring.

Selain guru dan sekolah, orang tua juga diminta berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

“Kami juga meminta orang tua untuk aktif mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran daring di rumah. Jadi, meskipun anak tidak datang ke sekolah, proses belajar tetap harus mendapatkan pendampingan dari orang tua,” tegasnya.

Disdikbud Kalbar juga mengimbau orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Apabila anak harus melakukan aktivitas di luar rumah, penggunaan masker dianjurkan sebagai upaya mengurangi paparan asap dan polusi udara.

“Yang tidak kalah penting, aktivitas anak di luar rumah juga perlu dibatasi. Kalau memang harus keluar rumah, pastikan menggunakan masker. Ini bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga kesehatan anak-anak,” katanya.

Sementara itu, kepala sekolah diminta memastikan koordinasi antara guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali berjalan dengan baik. Sekolah juga harus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran daring dan memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan.

Perhatian khusus juga diberikan kepada peserta didik yang terdampak kondisi kualitas udara maupun mereka yang mengalami keterbatasan akses terhadap perangkat dan jaringan internet.

Untuk satuan pendidikan SMK dan SLB, pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sekolah. Penyesuaian tersebut mencakup kompetensi pembelajaran serta kebutuhan khusus peserta didik, dengan tetap menempatkan kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas.

Syarif menambahkan, sekolah diminta melakukan evaluasi selama penerapan pembelajaran daring. Berbagai kendala yang muncul dapat segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Disdikbud Kalbar.

“Sekolah juga kami minta melakukan pemantauan dan evaluasi selama pembelajaran daring. Jika ada kendala, dapat segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Disdikbud Kalbar,” jelasnya.

Setelah masa pengalihan berakhir pada 14 Agustus 2026, pelaksanaan pembelajaran akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara serta kebijakan terbaru dari Disdikbud Provinsi Kalimantan Barat.

Disdikbud Kalbar berharap kebijakan sementara ini dapat menjaga proses pendidikan tetap berjalan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Senang Pemprov Kalbar Siapkan 2000 Paket Sembako Operasi Pasar Murah di Kabupaten Mempawah

    Bupati Erlina Senang Pemprov Kalbar Siapkan 2000 Paket Sembako Operasi Pasar Murah di Kabupaten Mempawah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR MEMPAWAH- Sebagai rangkaian kegiatan Safari Ramadhan, Pemerintah Kalimantan Barat menggelar Operasi Pasar Murah di Kabupaten Mempawah, Minggu 1 Maret 2026, pagi. “Kita siapkan 2.000 paket sembako yang diramaikan juga oleh beberapa distributor lokal. Tujuannya untuk menstabilisasi harga pangan dan pengendalian inflasi,” katanya. Sembako yang terdiri dari beras, gula, dan minyak goreng mendapatkan subsidi […]

  • Hakim PN Mempawah Vonis Pemaafan Hakim kepada Hendrikus

    Hakim PN Mempawah Vonis Pemaafan Hakim kepada Hendrikus

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR MEMPAWAH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mempawah menjatuhkan putusan ‘pemaafan hakim’ kepada terdakwa Hendrikus Bujang pada perkara pidana register nomor: 512/Pid.B/2025/PN Mpw. Terdakwa sebelumnya diadili di meja hijau pada perkara ‘karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain’ sebagaimana diatur dan diancam pada Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Hukum […]

  • Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

    Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan warga negara China yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota TNI di salah satu kawasan pertambangan di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu terus berlanjut. Saat ini melalui Ditreskrimum, Polda Kalbar telah menyurati kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok guna memberitahu proses hukum yang telah berjalan terhadap WL dan WS dua Warga Negara […]

  • Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

    Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi […]

  • mitra bank kalbar

    Perubahan Cara Transaksi Keuangan Masyarakat dari Manual ke Digital, Bank Kalbar Ajak Pedagang UMKM Ikuti Zaman

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Dalam upaya memperluas akses perbankan dan mendorong digitalisasi transaksi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Bank Kalbar melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola di Pasar Juadah yang terletak di Jalan Surya, Pontianak. Kegiatan ini difokuskan untuk memfasilitasi para pedagang dalam membuka rekening tabungan serta mendaftar layanan Quick Response Code Indonesian […]

  • Bupati Erlina Cek Berat LPG Subsidi “Jangan Main-main Takaran”

    Bupati Erlina Cek Berat LPG Subsidi “Jangan Main-main Takaran”

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Bupati Mempawah, Erlina, melakukan kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT PAS di Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Selasa (10/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk menguji pengisian tabung serta memastikan ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram di wilayah Kabupaten Mempawah. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Erlina […]

expand_less