Massa Datangi Kantor Bea Cukai Kalbar, Pengusutan Kasus 2.065 Balepress Tetap Berlanjut
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR Pontianak – Sekitar 50 orang massa mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Senin (29/6/2026) malam. Kedatangan mereka dipicu pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial A dalam pengembangan kasus penyitaan 2.065 balepress pakaian bekas.
Massa yang datang menggunakan dua truk itu tiba sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka bertahan sekitar satu jam dan membubarkan diri pada pukul 20.30 WIB setelah A dipulangkan usai dimintai keterangan.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, membenarkan adanya aksi massa tersebut. Namun ia menegaskan, A hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap penyelidikan, bukan ditangkap atau ditahan.
“Benar tadi malam ada massa datang. Saudara A sedang diminta keterangan dalam rangka pengembangan kasus 2.065 balepress yang sebelumnya kami ungkap. Proses ini masih berjalan untuk mencari dan menguatkan alat bukti,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap A merupakan bagian dari pendalaman perkara. Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui kasus tersebut.
Ia menegaskan sejak awal pihaknya telah memastikan A akan dipulangkan karena perkara itu masih berada pada tahap penyelidikan.
“Beliau pasti pulang karena memang belum masuk penyidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan untuk memperkuat pembuktian dan memetakan siapa pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Budi menduga aksi massa terjadi karena keluarga dan kerabat A tidak mengetahui proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran hingga mereka mendatangi kantor Bea Cukai.
Meski demikian, situasi berlangsung kondusif. Polisi yang berjaga di lokasi mampu mengamankan keadaan sehingga tidak terjadi bentrokan maupun perusakan.
“Ini lebih karena kesalahpahaman dan kekhawatiran keluarga. Tidak ada kericuhan dan tidak ada kerusakan,” katanya.
Budi memastikan pengusutan kasus penyitaan 2.065 balepress pakaian bekas tidak berhenti. Setelah seluruh alat bukti dinilai cukup, DJBC akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
“Kasus ini tidak berhenti di sini. Kami pastikan proses hukumnya terus berjalan sampai seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab terungkap,” tegasnya.
Ia menambahkan, perhatian publik terhadap perkara tersebut justru menjadi motivasi bagi jajarannya untuk bekerja lebih profesional dan transparan.
“Silakan masyarakat mengawasi kami. Justru dengan diawasi, kami semakin terpacu bekerja dan memastikan tidak ada permainan dalam penanganan perkara,” pungkasnya.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar