Link-AR Soroti Rencana Perluasan Sawit 1,65 Juta Hektare di Kalbar
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yokalbar PONTIANAK – Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR) Borneo menyoroti rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga 3,7-3,9 juta hektare. Rencana tersebut menjadi sorotan di tengah Karhutla dan kabut asap yang kembali melanda sejumlah wilayah Kalbar.
Direktur Eksekutif Link-AR Borneo, Ahmad Syukri, mengatakan persoalan Karhutla tidak bisa hanya diselesaikan dengan memadamkan api. Menurutnya, pemerintah perlu melihat persoalan tata kelola dan penguasaan lahan dalam skala besar.
“Kita memberikan satu penjelasan bahwa akar soal yang ada itu adalah ketimpangan penguasaan tanah dan hutan dalam jumlah yang skala besar, yang itu dimiliki oleh perusahaan sawit, perusahaan tambang, dan perizinan kehutanan PBPH,” kata Syukri.
Syukri menyebut luas perkebunan sawit di Kalbar saat ini sekitar 2,1 juta hektare. Sementara izin perkebunan sawit yang telah diterbitkan mencapai sekitar 2,9 juta hektare.
Di sisi lain, lanjut dia, masih terdapat rencana perluasan perkebunan sawit hingga 3,7-3,9 juta hektare.
“Berarti ada kurang lebih 1,65 juta hektare rencana penambahan perluasan sawit,” ujarnya.
Soroti Izin PBPH dan Pertambangan
Syukri juga menyoroti luas kawasan Kalbar yang masuk dalam perizinan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Menurutnya, sekitar 2,7 juta hektare wilayah Kalbar berada dalam perizinan tersebut.
Selain itu, terdapat kawasan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan, termasuk pertambangan bauksit.
Menurut Syukri, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan pola penguasaan lahan di Kalbar. Dia menilai penanganan Karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi.
“Harus ada langkah taktis, operasional sampai strategis untuk menghentikan persoalan Karhutla dan bencana asap ini,” katanya.
Minta Bantuan untuk Pemadam di Lapangan
Di tengah Karhutla yang terjadi, Syukri juga meminta pemerintah memperkuat dukungan kepada kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam pemadaman.
Salah satunya Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa-desa. Menurutnya, MPA sering berada di garis depan untuk menangani kebakaran, termasuk di kawasan pedalaman.
Namun, fasilitas yang dimiliki masih terbatas.
“Mereka sangat terbatas bantuan alat, bahkan selang dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Syukri berharap bantuan penanganan Karhutla dari pemerintah pusat juga dapat dirasakan MPA di tingkat desa.
“Harapannya dari dana yang kemudian dikucurkan oleh pusat mereka mendapatkan bantuan itu. MPA-MPA di desa-desa mendapatkan kucuran bantuan itu karena merekalah garis terdepan untuk pemadaman api yang ada di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Dia juga menyoroti pemadam kebakaran swasta di Kota Pontianak yang turut membantu pemadaman di sejumlah wilayah.
Menurut Syukri, terdapat lebih dari 60 pemadam kebakaran swasta yang bergerak membantu pemadaman.
Minta Perusahaan Pelanggar Ditindak Tegas
Syukri mengatakan dampak Karhutla saat ini tidak boleh dianggap persoalan biasa. Dia menyebut terdapat korban meninggal dunia yang berkaitan dengan Karhutla, baik akibat kebakaran maupun gangguan kesehatan.
Selain itu, terdapat rumah warga yang ikut terbakar.
Karena itu, Syukri meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan di Kalbar.
“Pemerintah harus melakukan suatu evaluasi perizinan di seluruh Kalimantan Barat dan memastikan perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan kejahatan terhadap kebakaran hutan ini harus ditindak tegas,” tegasnya.
Dia mendorong perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi maksimal. Salah satunya berupa pencabutan izin serta kewajiban memulihkan kawasan yang rusak.
“Dicabut izinnya, diberikan tanggung jawab untuk pemulihan, baik HAM maupun pemulihan terhadap hutan dan kawasan yang telah dirusak,” katanya.
Singgung Potensi Ekosida
Syukri juga menyinggung kerusakan lingkungan yang terjadi berulang akibat Karhutla. Dia menyebut kondisi tersebut dapat mengarah pada apa yang disebutnya sebagai ekosida.
“Kenapa dia bisa dikatakan sebagai ekosida? Karena ini sudah berulang puluhan kali. Kemudian yang kedua, pemerintah tidak melakukan tindakan apa-apa,” ujarnya.
Dia meminta pemerintah tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk mengurangi penanganan Karhutla.
Menurutnya, dampak bencana tersebut tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.
“Situasi darurat ini membahayakan keselamatan masyarakat, membahayakan terutama kehidupan sosial, bahkan pasca ini,” katanya.
Syukri juga mengingatkan kerusakan kawasan gambut akibat Karhutla berpotensi menimbulkan bencana lain saat musim hujan.
“Pasca Karhutla nanti gambut-gambutnya rusak. Pada saat musim hujan, dia tidak mampu menyerap air. Maka ancaman yang ke depan bisa terjadi adalah bencana banjir yang skala besar,” pungkasnya.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar