BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Kejari Mempawah Tahan Tersangka Kasus Oli Palsu, Edy Chow Segera Disidangkan

Kejari Mempawah Tahan Tersangka Kasus Oli Palsu, Edy Chow Segera Disidangkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

yokalbar PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah menahan seorang tersangka kasus dugaan peredaran oli palsu berinisial Edy Mulyadi alias Edy Chow. Penahanan dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau Tahap II kepada jaksa.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung pada Rabu (8/7/2026). Sebelumnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran oli yang diduga tidak memenuhi standar dan dipasarkan menggunakan merek tertentu tanpa hak. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang melibatkan tim gabungan sebelum penanganan perkara dilimpahkan kepada Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Dalam proses penyidikan, polisi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti berupa oli yang diduga palsu. Penyidik juga telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium serta alat bukti lain sebelum menetapkan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kejari Mempawah selanjutnya menahan tersangka selama 20 hari terhitung sejak 8 Juli 2026 untuk kepentingan proses penuntutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengatakan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penuntutan setelah seluruh syarat formil dan materiil dinyatakan lengkap.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Kejaksaan akan melaksanakan proses penuntutan secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Mempawah, Dr. Samsuri, memastikan jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan.

“Kami memastikan proses penuntutan dilakukan secara cermat, profesional, dan akuntabel. Peredaran oli palsu tidak hanya merugikan pemilik merek, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat karena berpotensi merusak kendaraan dan menimbulkan kerugian ekonomi. Oleh karena itu, penanganan perkara ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” kata Samsuri.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paparkan Dampak Positif MBG, Anggota DPRD Singkawang Suhandi: Ada Jutaan Peluang Kerja Tercipta

    Paparkan Dampak Positif MBG, Anggota DPRD Singkawang Suhandi: Ada Jutaan Peluang Kerja Tercipta

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Anggota DPRD Kota Singkawang, Suhandi mengungkapkan berbagai dampak positif dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dalam proses penataan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut penuturan Suhandi, program MBG memiliki dampak berantai yang sangat luas karena melibatkan banyak sektor usaha, mulai dari petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja yang […]

  • BERKAH RAMADAN, SPBU Sungai Wie dan SPBU Roban Singkawang Bagikan Ratusan Takjil Setiap Hari ke Pelanggan

    BERKAH RAMADAN, SPBU Sungai Wie dan SPBU Roban Singkawang Bagikan Ratusan Takjil Setiap Hari ke Pelanggan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Di bulan suci Ramadan tahun 2026 ini, SPBU Sungai Wie dan SPBU Roban di Kota Singkawang bagikan ratusan takjil kepada para pelanggan. Pembagian ratusan takjil ini dilakukan setiap sore hari oleh petugas SPBU Sungai Wie dan Roban selama bulan suci Ramadan berlangsung. Kegiatan bagi-bagi Takjil ini setiap tahun dilakukan oleh kedua SPBU […]

  • Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tingkok Diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

    Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tingkok Diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK- Empat kontainer berisikan rotan ilegal dengan berat 58,3 ton diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak dengan tujuan ekspor ke Tiongkok berhasil digagalkan Bea Cukai Kalbagbar. Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman mengungkapkan, kasus penyelundupan rotan ini terungkap, yakni berawal dari informasi dan analisis intelijen Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat mengenai adanya Pemberitahuan […]

  • GUBERNUR KALBAR RIA NORSAN TEKANKAN MENTAL BAJA DAN KOLABORASI PENGUSAHA MUDA DI RAKERDA HIPMI KALBAR 2026

    GUBERNUR KALBAR RIA NORSAN TEKANKAN MENTAL BAJA DAN KOLABORASI PENGUSAHA MUDA DI RAKERDA HIPMI KALBAR 2026

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar KUBU RAYA – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda), serta Forum Bisnis Daerah (Forbisda) Tahun 2026 di Ballroom Kencana Hotel Alimore Kubu Raya, Selasa (19/5/2026). Kegiatan bertema “Youpreneur HIPMI Kalbar: Cuan Cerdas, Bisnis Berkualitas” tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, […]

  • HUT Kemerdekaan RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Singkawang Gelar TJSL di Posyandu, Fokus pada Balita dan Para Ibu

    HUT Kemerdekaan RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Singkawang Gelar TJSL di Posyandu, Fokus pada Balita dan Para Ibu

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, BENGKAYANG – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT PLN Indonesia Power UBP Singkawang menggelar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk Posyandu Sehat Mandiri dan Anti-Stunting. Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat kemerdekaan dalam membentuk generasi muda yang sehat dan terlepas dari ancaman stunting. Kegiatan berfokus pada […]

  • Celine Olivia Apriani Theo dan Mirza, berhasil menjalankan tugas dalam rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka

    Celine Olivia Apriani Theo dan Mirza, berhasil menjalankan tugas dalam rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Dua pelajar asal Kalimantan Barat, Celine Olivia Apriani Theo dan Mirza, berhasil menjalankan tugas dalam rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Prestasi keduanya mendapat apresiasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Syarif Faisal. Celine yang merupakan siswi SMKN 5 Pontianak […]

expand_less