BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Kejari Mempawah Tahan Tersangka Kasus Oli Palsu, Edy Chow Segera Disidangkan

Kejari Mempawah Tahan Tersangka Kasus Oli Palsu, Edy Chow Segera Disidangkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

yokalbar PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah menahan seorang tersangka kasus dugaan peredaran oli palsu berinisial Edy Mulyadi alias Edy Chow. Penahanan dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau Tahap II kepada jaksa.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung pada Rabu (8/7/2026). Sebelumnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran oli yang diduga tidak memenuhi standar dan dipasarkan menggunakan merek tertentu tanpa hak. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang melibatkan tim gabungan sebelum penanganan perkara dilimpahkan kepada Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Dalam proses penyidikan, polisi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti berupa oli yang diduga palsu. Penyidik juga telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium serta alat bukti lain sebelum menetapkan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kejari Mempawah selanjutnya menahan tersangka selama 20 hari terhitung sejak 8 Juli 2026 untuk kepentingan proses penuntutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengatakan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penuntutan setelah seluruh syarat formil dan materiil dinyatakan lengkap.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Kejaksaan akan melaksanakan proses penuntutan secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Mempawah, Dr. Samsuri, memastikan jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan.

“Kami memastikan proses penuntutan dilakukan secara cermat, profesional, dan akuntabel. Peredaran oli palsu tidak hanya merugikan pemilik merek, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat karena berpotensi merusak kendaraan dan menimbulkan kerugian ekonomi. Oleh karena itu, penanganan perkara ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” kata Samsuri.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Satu Layar ke Seluruh Kalbar: Command Center Jadi ‘Otak’ Penanganan Bencana BPBD

    Dari Satu Layar ke Seluruh Kalbar: Command Center Jadi ‘Otak’ Penanganan Bencana BPBD

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Penanganan bencana di Kalimantan Barat kini semakin berbasis data. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Barat mengandalkan Command Center Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops PB) sebagai pusat kendali yang mampu memantau berbagai potensi bencana secara real time. Lewat fasilitas ini, petugas tidak lagi bergantung sepenuhnya pada laporan manual dari lapangan. Berbagai informasi krusial seperti kebakaran […]

  • Lewat Dialog Kesbangpol, Pemprov Komitmen Wujudkan Demokrasi yang Berkualitas di Kalbar

    Lewat Dialog Kesbangpol, Pemprov Komitmen Wujudkan Demokrasi yang Berkualitas di Kalbar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Dialog Demokrasi bertema “Peran Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Masyarakat Sipil dalam Mewujudkan Demokrasi yang Berkualitas” di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang mempertemukan unsur pemerintah, partai politik, penyelenggara pemilu, akademisi, organisasi masyarakat, hingga tokoh masyarakat […]

  • rups bank kalbar

    Di RUPS, Ria Norsan Sebut Bank Kalbar Instrumen Penting Pembangunan Daerah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen memperkuat struktur permodalan dan akselerasi digitalisasi Bank Kalbar dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa di Pontianak, Rabu (11/2/2026). Bank daerah tersebut mencatat laba bersih Rp522,99 miliar dengan NPL sehat 1,85 persen, sekaligus menyiapkan ekspansi layanan digital dan penguatan modal daerah untuk tahun […]

  • Translokasi Orangutan di Kayong Utara Dilakukan untuk Cegah Konflik dengan Warga

    Translokasi Orangutan di Kayong Utara Dilakukan untuk Cegah Konflik dengan Warga

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar KETAPANG — Tim gabungan berhasil mentranslokasi satu individu orangutan dari Dusun Pemangkat Jaya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, sebagai upaya mitigasi konflik antara satwa liar dan manusia. Kegiatan ini melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung, Yayasan […]

  • Bazar TP PKK Kalbar, Erlina Norsan Bantu Warga Dapat Kebutuhan Terjangkau

    Bazar TP PKK Kalbar, Erlina Norsan Bantu Warga Dapat Kebutuhan Terjangkau

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Pontianak– Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erlina Norsan, menghadirkan bazar murah guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mendukung pelaku UMKM lokal. Kegiatan yang digelar di halaman Kantor TP PKK Provinsi Kalimantan Barat ini merupakan kolaborasi antara TP PKK dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat. Bazar tersebut menjadi […]

  • Gelar Operasi Pasar Murah di Landak, Begini Pesan Ria Norsan

    Gelar Operasi Pasar Murah di Landak, Begini Pesan Ria Norsan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR LANDAK –  Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan membuka kegiatan operasi pasar murah di Kabupaten Landak, Minggu 1 Maret 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya pemerintah daerah untuk menekan laju inflasi serta memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan menegaskan bahwa stok bahan pokok di […]

expand_less