BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus WN China Serang TNI, Polda Kalbar Surati Kedubes Tiongkok

Kasus WN China Serang TNI, Polda Kalbar Surati Kedubes Tiongkok

YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan warga negara China yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota TNI di salah satu kawasan pertambangan di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Saat ini melalui Ditreskrimum, Polda Kalbar telah menyurati kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok guna memberitahu proses hukum yang telah berjalan terhadap WL dan WS dua Warga Negara Asing (WNA) China.

“Masih berproses atau berjalan penyidikannya. Pemberitahuan ke kedutaan juga sudah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Raswin Bachtiar Sirait kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Dua WN China ini sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. Mereka disangkakan Undang-undang (UU) Darurat karena membawa senjata tajam saat kegaduhan di area pertambangan emas di kawasan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) pada Desember 2025 lalu.

Dalam insiden itu, seorang pengamanan sipil dan lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) di PT SRM menjadi korban penyerangan.

“Iya (dalam kasus ini) ada dua orang (WN China) yang ditetapkan sebagai tersangka dengan perkenaan pidana membawa senjata tajam,” kata Raswin.

Saat ini, kedua WN China tersebut masih ditahan di Rumah Tahan Negara (Rutan) Polda Kalbar. Dalam waktu dekat, dua tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Ya secepatnya (dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum) apabila sudah lengkap semuanya. Keduanya masih ditahan di Rutan Polda Kalbar,” tegas Raswin.

Kedua WN China ini sebelumnya diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang bersama 27 orang lainnya. Kemudian, pada Kamis (25/12/2025), keduanya dijemput oleh anak buah Raswin, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka ini terancam penjara 10 tahun sesuai UU Darurat. Dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1), melarang kepemilikan, membawa, atau menggunakan senjata tajam (pemukul, penikam, penusuk) tanpa hak.

Pelanggar bisa mendapat ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Kecuali penggunaannya untuk tujuan pertanian, rumah tangga, atau pekerjaan sah lainnya.

Peraturan ini berlaku untuk semua jenis senjata tajam, seperti pisau, celurit, atau parang, jika dibawa di tempat umum tanpa alasan yang sah.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kalbar Dukung Ekspedisi Merah Putih Rumah JurnalisxMyPertamina di Temajuk, Tegaskan Komitmen Jaga NKRI

    Kapolda Kalbar Dukung Ekspedisi Merah Putih Rumah JurnalisxMyPertamina di Temajuk, Tegaskan Komitmen Jaga NKRI

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK- Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Ekspedisi Merah Putih 2026 bertema “Pembagian Seribu Bendera di Batas Negeri” yang akan digelar di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026. Menurut Kapolda, kegiatan yang digagas Rumah Jurnalis bersama Pertamina […]

  • 1 Tahun Kepemimpinan Ria Norsan–Krisantus, Pemprov Kalbar Perkuat IKU dan IKD

    1 Tahun Kepemimpinan Ria Norsan–Krisantus, Pemprov Kalbar Perkuat IKU dan IKD

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    1 Tahun Kepemimpinan Ria Norsan–Krisantus, Pemprov Kalbar Perkuat IKU dan IKD YoKalbar Pontianak — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terukur, dan berorientasi hasil melalui penguatan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD). Momentum ini bertepatan dengan genap satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan […]

  • Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Mulai Tugas sebagai Kapolda Kalbar, Ini Rekam Jejaknya

    Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Mulai Tugas sebagai Kapolda Kalbar, Ini Rekam Jejaknya

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar tiba di Markas Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 08.50 WIB, untuk memulai tugas sebagai Kapolda Kalbar menggantikan Irjen Pol Pipit Rismanto. Kedatangan Alberd disambut langsung oleh Irjen Pol Pipit Rismanto, Wakapolda Kalbar, para pejabat utama (PJU) Polda Kalbar, serta seluruh kapolres jajaran di […]

  • Tim SAR gabungan temukan warga hilang saat karhutla di Ketapang dalam kondisi selamat

    Tim SAR gabungan temukan warga hilang saat karhutla di Ketapang dalam kondisi selamat

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK- Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang warga yang dilaporkan hilang saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu (5/8/2026) pagi dalam kondisi selamat meski mengalami kelelahan. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak, Made Junetra, mengatakan Kantor SAR Pontianak […]

  • Disdikbud Sosialisasikan Jadwal  dan  Alur SPMB 2026 Jenjang SMA/SMK Negeri di Kalbar

    Disdikbud Sosialisasikan Jadwal  dan  Alur SPMB 2026 Jenjang SMA/SMK Negeri di Kalbar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Proses penerimaan akan berlangsung secara bertahap mulai pertengahan Juni hingga Juli 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan seluruh tahapan telah disusun secara berjenjang guna memastikan proses seleksi […]

  • Diseminasi Photovoice Angkat Perspektif Warga soal Risiko Banjir di Pontianak

    Diseminasi Photovoice Angkat Perspektif Warga soal Risiko Banjir di Pontianak

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Perspektif warga terkait risiko banjir di Kota Pontianak diangkat melalui kegiatan Diseminasi Photovoice bertema “Mata Warga Memaknai Risiko Banjir Pontianak” yang digelar di Rumah Budaya Kampung Wisata Caping, Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam membaca dan menceritakan pengalaman banjir yang selama ini mereka hadapi. Diseminasi tersebut dihadiri […]

expand_less