BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus WN China Serang TNI, Polda Kalbar Surati Kedubes Tiongkok

Kasus WN China Serang TNI, Polda Kalbar Surati Kedubes Tiongkok

YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan warga negara China yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota TNI di salah satu kawasan pertambangan di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Saat ini melalui Ditreskrimum, Polda Kalbar telah menyurati kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok guna memberitahu proses hukum yang telah berjalan terhadap WL dan WS dua Warga Negara Asing (WNA) China.

“Masih berproses atau berjalan penyidikannya. Pemberitahuan ke kedutaan juga sudah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Raswin Bachtiar Sirait kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Dua WN China ini sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. Mereka disangkakan Undang-undang (UU) Darurat karena membawa senjata tajam saat kegaduhan di area pertambangan emas di kawasan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) pada Desember 2025 lalu.

Dalam insiden itu, seorang pengamanan sipil dan lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) di PT SRM menjadi korban penyerangan.

“Iya (dalam kasus ini) ada dua orang (WN China) yang ditetapkan sebagai tersangka dengan perkenaan pidana membawa senjata tajam,” kata Raswin.

Saat ini, kedua WN China tersebut masih ditahan di Rumah Tahan Negara (Rutan) Polda Kalbar. Dalam waktu dekat, dua tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Ya secepatnya (dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum) apabila sudah lengkap semuanya. Keduanya masih ditahan di Rutan Polda Kalbar,” tegas Raswin.

Kedua WN China ini sebelumnya diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang bersama 27 orang lainnya. Kemudian, pada Kamis (25/12/2025), keduanya dijemput oleh anak buah Raswin, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka ini terancam penjara 10 tahun sesuai UU Darurat. Dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1), melarang kepemilikan, membawa, atau menggunakan senjata tajam (pemukul, penikam, penusuk) tanpa hak.

Pelanggar bisa mendapat ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Kecuali penggunaannya untuk tujuan pertanian, rumah tangga, atau pekerjaan sah lainnya.

Peraturan ini berlaku untuk semua jenis senjata tajam, seperti pisau, celurit, atau parang, jika dibawa di tempat umum tanpa alasan yang sah.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praja Muda Angkatan XXXV Tutup Praktik Lapangan di Mempawah

    Praja Muda Angkatan XXXV Tutup Praktik Lapangan di Mempawah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa pagi (3/2/2025), menjadi saksi berakhirnya sebuah perjalanan pembelajaran para Praja Muda Angkatan XXXV Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Kalimantan Barat. Di ruangan itulah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, secara resmi menutup kegiatan praktik lapangan/magang yang telah mereka jalani. Mewakili Pemerintah Kabupaten Mempawah, Ismail menyampaikan rasa terima […]

  • Gubernur Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    Didepan Bupati Mempawah, Gubernur Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Pontianak– Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta para investor yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit, pada Rabu (18/2/2026). Ia mengatakan pembangunan industri tidak boleh hanya berorientasi pada produksi dan investasi, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. […]

  • Ratusan Pot Bunga Sambut Wisatawan Cap Go Meh dan Warga yang Ngabuburit Puasa Ramadhan

    Ratusan Pot Bunga Sambut Wisatawan Cap Go Meh dan Warga yang Ngabuburit Puasa Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR SINGKAWANG -Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menanam ratusan Singkawang menanam ratusan pot bunga bougenville di sepanjang Trotoar Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (3/2). Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa penanaman bunga bougenville ini bertujuan untuk memperindah Kota Singkawang, apalagi dalam waktu dekat ada momen besar di Kota Singkawang.   “Jelang […]

  • layanan bank kalbar

    Bank Kalbar Yakinkan Pedagang Juadah Jika Layanan Dompet Digital Buat Transaksi Praktis dan Aman

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Dalam upaya memperluas akses perbankan dan mendorong digitalisasi transaksi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Bank Kalbar melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola di Pasar Juadah yang terletak di Jalan Surya, Pontianak. Kegiatan ini difokuskan untuk memfasilitasi para pedagang dalam membuka rekening tabungan serta mendaftar layanan Quick Response Code Indonesian […]

  • rups bank kalbar

    Di RUPS, Ria Norsan Sebut Bank Kalbar Instrumen Penting Pembangunan Daerah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen memperkuat struktur permodalan dan akselerasi digitalisasi Bank Kalbar dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa di Pontianak, Rabu (11/2/2026). Bank daerah tersebut mencatat laba bersih Rp522,99 miliar dengan NPL sehat 1,85 persen, sekaligus menyiapkan ekspansi layanan digital dan penguatan modal daerah untuk tahun […]

  • Persiwah Mempawah Juara Liga 4 Piala Gubernur Kalbar

    Persiwah Mempawah Juara Liga 4 Piala Gubernur Kalbar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Sorak kemenangan belum sepenuhnya reda ketika langkah-langkah penuh percaya diri para pemain Persiwah Mempawah memasuki Rumah Dinas Bupati Mempawah, Senin (9/2/2026). Hari itu bukan sekadar kepulangan, melainkan perayaan atas sebuah perjalanan panjang yang berbuah manis: Persiwah Mempawah resmi dinobatkan sebagai Juara I Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat 2026. Bupati Mempawah, Erlina, menyambut […]

expand_less