BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus WN China Serang TNI, Polda Kalbar Surati Kedubes Tiongkok

Kasus WN China Serang TNI, Polda Kalbar Surati Kedubes Tiongkok

YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan warga negara China yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota TNI di salah satu kawasan pertambangan di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Saat ini melalui Ditreskrimum, Polda Kalbar telah menyurati kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok guna memberitahu proses hukum yang telah berjalan terhadap WL dan WS dua Warga Negara Asing (WNA) China.

“Masih berproses atau berjalan penyidikannya. Pemberitahuan ke kedutaan juga sudah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Raswin Bachtiar Sirait kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Dua WN China ini sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. Mereka disangkakan Undang-undang (UU) Darurat karena membawa senjata tajam saat kegaduhan di area pertambangan emas di kawasan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) pada Desember 2025 lalu.

Dalam insiden itu, seorang pengamanan sipil dan lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) di PT SRM menjadi korban penyerangan.

“Iya (dalam kasus ini) ada dua orang (WN China) yang ditetapkan sebagai tersangka dengan perkenaan pidana membawa senjata tajam,” kata Raswin.

Saat ini, kedua WN China tersebut masih ditahan di Rumah Tahan Negara (Rutan) Polda Kalbar. Dalam waktu dekat, dua tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Ya secepatnya (dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum) apabila sudah lengkap semuanya. Keduanya masih ditahan di Rutan Polda Kalbar,” tegas Raswin.

Kedua WN China ini sebelumnya diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang bersama 27 orang lainnya. Kemudian, pada Kamis (25/12/2025), keduanya dijemput oleh anak buah Raswin, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka ini terancam penjara 10 tahun sesuai UU Darurat. Dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1), melarang kepemilikan, membawa, atau menggunakan senjata tajam (pemukul, penikam, penusuk) tanpa hak.

Pelanggar bisa mendapat ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Kecuali penggunaannya untuk tujuan pertanian, rumah tangga, atau pekerjaan sah lainnya.

Peraturan ini berlaku untuk semua jenis senjata tajam, seperti pisau, celurit, atau parang, jika dibawa di tempat umum tanpa alasan yang sah.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • rups bank kalbar

    RUPS Bank Kalbar Calonkan Edy Kusnadi Sebagai Dirut Gantikan Rokidi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025, Rabu (11/2). Sejumlah keputusan strategis dihasilkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman No 10 Pontianak. Salah satunya menyetujui pengunduran diri Rokidi selaku direktur utama “Menyetujui Pengunduran Diri Saudara Rokidi dari jabatan […]

  • Puncak Bukit Raya Sambora Siap Jadi Destinasi Wisata Baru di Kalimantan Barat

    Puncak Bukit Raya Sambora Siap Jadi Destinasi Wisata Baru di Kalimantan Barat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -langit cerah menyambut langkah rombongan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat tiba di puncak Bukit Raya Sambora, Rabu (17/2/2026). Dari ketinggian sekitar 606 meter di atas permukaan laut, hamparan hijau membentang luas, memadukan perbukitan dan lanskap alam yang seolah tak berujung. Di titik itulah, optimisme tentang masa depan pariwisata Kabupaten Mempawah mulai ditegaskan. Gubernur […]

  • Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, membahas penguatan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan media arus utama dalam mendukung transparansi informasi publik saat menerima kunjungan redaksi dan manajemen Pontianak Post di Ruang Kerja Gubernur Kalbar

    Pemprov Kalbar Perkuat Kemitraan Strategis dengan Media Arus Utama

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, membahas penguatan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan media arus utama dalam mendukung transparansi informasi publik saat menerima kunjungan redaksi dan manajemen Pontianak Post di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Senin (19/1/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Christianus Lumano, serta […]

  • 50 Tim Ramaikan Kalbar Menari 2026, Disdikbud Kalbar Gaungkan Pelestarian Seni dan Persatuan lewat Tari

    50 Tim Ramaikan Kalbar Menari 2026, Disdikbud Kalbar Gaungkan Pelestarian Seni dan Persatuan lewat Tari

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Pontianak– Sebanyak 50 tim dari jenjang sekolah seperti SD hingga perguruan tinggi se-Kalimantan Barat meramaikan ajang Kalbar Menari 2026 yang digelar pada 29 April 2026, di Atrium Gaia Mall Kubu Raya. Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat ini tampil berbeda karena dikemas dalam bentuk kompetisi untuk para pelajar […]

  • KALBAR BORONG DUA PENGHARGAAN BERGENGSI, GUBERNUR RIA NORSAN BERHASIL KENDALIKAN INFLASI DAN INOVASI PEMBIAYAAN KREATIF

    KALBAR BORONG DUA PENGHARGAAN BERGENGSI, GUBERNUR RIA NORSAN BERHASIL KENDALIKAN INFLASI DAN INOVASI PEMBIAYAAN KREATIF

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar BALIKPAPAN – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., menunjukkan performa pembangunan yang stabil dan progresif sepanjang periode 2025 hingga awal 2026. Meski dihadapkan pada tantangan – tantangan yang ada, tak menyurutkan semangatnya untuk tetap berinovasi dalam menggerakan roda pemerintahan yang dinahkodainya. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya dua […]

  • Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

    Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menertibkan sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di trotoar dan fasilitas umum usai berjualan. Penertiban dilakukan setelah petugas rutin melaksanakan patroli di enam kawasan di Kota Pontianak. Dari hasil pemantauan tersebut, masih ditemukan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya dan melanggar peraturan daerah […]

expand_less