BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Ekonomi » Ilegal, KKP Segel Tersus PT WHW di Ketapang

Ilegal, KKP Segel Tersus PT WHW di Ketapang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar KETAPANG- Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) die Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Penyegelan yang dilakukan, lantaran PT WHW AR di Kabupaten Ketapang tidak memiliki izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) alias ilegal.

“Aktivitas maupun operasional di terus tersebut kita hentikan (sementara,red),” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.

Menurut Pung Nugroho Saksono, Izin ini merupakan salah satu syarat penting dalam pemanfaatan ruang laut.

“Sudah kami segel dengan garis Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) di area terminal yang menjadi objek pemeriksaan,”tegasnya.

Penyegelan yang dilakukan pihaknya tersebut, langsung dihadapan pihak WHW. Di mana tindakan hukum tersebut sebagai langkah awal penegakan hukum administratif dan memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan pesisir dan ekosistem laut dari aktivitas usaha yang tidak tertib perizinan.

“KKP memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan regulasi, khususnya terkait pemanfaatan ruang laut di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” tegas Pung Nugroho Saksono.

Diungkapkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran pada tiga titik dermaga milik WHW dengan total area pemanfaatan ruang laut mencapai sekitar 5 ribu meter persegi.

“Keberadaan PKKPRL menjadi dokumen dasar yang wajib dipenuhi sebelum suatu kegiatan usaha memanfaatkan ruang laut,” jelasnya.

Diterangkan Pung Nugroho Saksono, regulasi tersebut diterapkan untuk memastikan aktivitas industri tetap selaras dengan tata ruang laut nasional serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan pesisir dan perairan.

“Pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut juga disebut akan terus diperketat, terutama terhadap sektor industri berskala besar yang memiliki fasilitas dermaga dan pelabuhan khusus di kawasan pesisir,” tegasnya lagi.

KKP mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8000 Liter Air Bersih Gratis Kembali Disalurkan, Norsan Pastikan Bantuan Terus Mengalir untuk Warga

    8000 Liter Air Bersih Gratis Kembali Disalurkan, Norsan Pastikan Bantuan Terus Mengalir untuk Warga

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kembali menyalurkan bantuan air bersih gratis sebanyak 8.000 liter kepada warga di kawasan Jalan Pangeran Natakusuma, Kota Pontianak, Senin (14/0/2026). Penyaluran ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan, musim kemarau, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan tersebut dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat […]

  • Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmarwan Alkadri

    Syarif Faisal Ingatkan Konsistensi dalam Pengusulan Karya Budaya Daerah

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Kekayaan budaya Kalimantan Barat semakin beragam dengan penetapan 18 Warisan Budaya Takbenda. Capaian ini menjadi modal penting memasuki tahun 2026 untuk memperkuat identitas budaya daerah. Beragam jenis budaya masuk dalam daftar tersebut, mulai dari kuliner seperti Kue Batang Burok Pontianak dan Aek Serbat Mempawah, hingga ritual adat seperti Gawai Ngamik Semengat Padi dari Sintang […]

  • Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digiral (Kemkomdigi) mempercepat pemulihan layanan dasar di Kabupaten Aceh Tamiang

    Komdigi Gandeng Operator Pulihkan Akses Internet Aceh

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digiral (Kemkomdigi) mempercepat pemulihan layanan dasar di Kabupaten Aceh Tamiang melalui kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital dengan mitra operator seluler PT Indosat Ooredoo Hutchison. Fokus intervensi diarahkan pada pemulihan konektivitas, penyediaan air bersih, dan dukungan pangan bagi warga terdampak bencana. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria […]

  • Di Hari Dugong Sedunia, DKP Kalbar Ajak Perkuat Perlindungan Dugong dan Ekosistem Lamun di Kendawangan

    Di Hari Dugong Sedunia, DKP Kalbar Ajak Perkuat Perlindungan Dugong dan Ekosistem Lamun di Kendawangan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Perlindungan dugong (Dugong dugon) dan ekosistem lamun di wilayah pesisir Kendawangan, Kabupaten Ketapang, menjadi perhatian berbagai pihak dalam peringatan Hari Dugong Dunia 2026. Melalui Seminar Dugong Kendawangan 2026, pemerintah, akademisi, organisasi lingkungan, hingga masyarakat pesisir memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan yang diselenggarakan Yayasan WeBe Konservasi […]

  • Pastikan Penyaluran Solar Bersubsidi Tepat Sasaran, Organda Kalbar Sosialisasikan Instruksi Gubernur

    Pastikan Penyaluran Solar Bersubsidi Tepat Sasaran, Organda Kalbar Sosialisasikan Instruksi Gubernur

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyosialisasikan Edaran Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2026 tentang Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi kepada para pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Singkawang sebagai upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Sentosa […]

  • Plt Kadisdikbud Kalbar Terima Audiensi Kanwil Kemenkum, Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual di Dunia Pendidikan

    Plt Kadisdikbud Kalbar Terima Audiensi Kanwil Kemenkum, Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum guna membahas penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor pendidikan dan kebudayaan. Pertemuan tersebut membahas langkah strategis dalam menginventarisasi berbagai hasil karya intelektual yang lahir dari lingkungan […]

expand_less