BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » 2 Tahun Main Pangan Ilegal di Pontianak, Omzet Pelaku Capai Rp24,9 Miliar

2 Tahun Main Pangan Ilegal di Pontianak, Omzet Pelaku Capai Rp24,9 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Yokalbar PONTIANAK – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik penyelundupan komoditas hortikultura ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Dery Agung Wijaya mengatakan, praktik penyelundupan tersebut diduga telah berlangsung selama satu hingga dua tahun terakhir.

“Berdasarkan hasil pendalaman awal, pelaku telah menjalankan aktivitas ini selama satu sampai dua tahun terakhir,” kata Dery.

Dari hasil penyelidikan sementara, total penjualan bawang ilegal diperkirakan mencapai 832 ton dengan nilai perputaran usaha sekitar Rp24,96 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup Bareskrim Polri menerima informasi terkait dugaan pemasukan dan peredaran bawang impor ilegal asal Malaysia di wilayah Indonesia.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan komoditas hortikultura ilegal yang diduga masuk melalui jalur darat tanpa dokumen resmi.

“Modus ini menunjukkan bahwa jalur perbatasan masih dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memasukkan komoditas pangan secara ilegal demi keuntungan perorangan ataupun kelompok tertentu,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa bawang putih 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri 1.719 kilogram.

Total barang bukti yang akan dimusnahkan mencapai 20.932 kilogram dengan nilai taksiran sekitar Rp676,7 juta.

Menurut Dery, komoditas hortikultura ilegal tersebut bersifat mudah rusak dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta keamanan hayati.

“Komoditas hortikultura ini bersifat mudah rusak. Jika tidak segar, dapat menimbulkan dampak kesehatan dan risiko keamanan hayati bagi masyarakat,” katanya.

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara tersebut.

Para pelaku dijerat Pasal 86 junto Pasal 33 ayat 1 dan atau Pasal 88 junto Pasal 35 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Selain itu, penyidik juga menerapkan sejumlah aturan lain, yakni Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sementara itu, Direktur Penindakan Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia, Abdul Rahman mengingatkan bahaya masuknya komoditas hortikultura ilegal tanpa pemeriksaan karantina.

Menurutnya, komoditas ilegal berpotensi membawa serangga, virus, bakteri, hingga penyakit tanaman yang dapat mengancam pertanian nasional.

“Barang-barang yang masuk melalui pintu tidak resmi ini tidak melalui pemeriksaan karantina, sehingga patut diduga membawa hama dan penyakit berbahaya bagi pertanian Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, ancaman terbesar bukan hanya pada nilai barang, melainkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani nasional.

Selain bawang, pihaknya juga menyoroti ancaman terhadap komoditas kentang nasional yang diproduksi besar-besaran di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Adapun barang bukti yang diamankan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat terdiri dari bawang bombai 33 ton, wortel 1,2 ton, dan kentang 7,3 ton dengan total sekitar 42 ton senilai Rp1,1 miliar.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok dan harga Beras , Minyak dan Pangan Wilayah Singkawang Bengkayang Sambas aman

    Stok dan harga Beras , Minyak dan Pangan Wilayah Singkawang Bengkayang Sambas aman

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Perum Bulog Cabang Singkawang, Kalbar menyebutkan ketersediaan beras untuk wilayah operasional Singkawang, Sambas dan Bengkayang dalam kondisi ketahanan stok aman. Hal itu seiring dengan penyaluran Beras SPHP dan penyaluran minyakita oleh Bulog di pasar rakyat di wilayah Singbebas serta pelaksanaan Bazar di depan kantor Bulog. “Sebelum idul fitri Bulog terus menyalurkan beras […]

  • Heli PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau, SAR Sisir Pedalaman Kalbar

    Heli PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau, SAR Sisir Pedalaman Kalbar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar KALBAR– Insiden hilangnya kontak sebuah helikopter kembali terjadi di wilayah pedalaman Kalimantan Barat. Helikopter dengan kode registrasi PK-CFX dilaporkan lost contact di kawasan Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kamis (16/4/2026). Helikopter tersebut diketahui beroperasi untuk perusahaan perkebunan KPN Plantation. Berdasarkan informasi awal, pesawat itu hilang kontak sekitar pukul 08.39 WIB saat […]

  • Disdikbud Kalbar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan, 29.149 Akun CASIS Terverifikasi

    Disdikbud Kalbar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan, 29.149 Akun CASIS Terverifikasi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel melalui pengawasan berlapis dari berbagai lembaga. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru diawasi tidak hanya oleh internal pemerintah, […]

  • Anggota DPR RI, Yuliansyah Laporkan Sejumlah Akun Medsos dan Media Online ke Polda Kalbar

    Anggota DPR RI, Yuliansyah Laporkan Sejumlah Akun Medsos dan Media Online ke Polda Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK- C yang menyebutkan bahwa klienya terlibat dalam dugaan Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Navigasi, Selasa 6 Juni 2025, siang. ‎ ‎Daniel menyebutkan bahwa, berita-berita yang telah tersebar Medsos atau pun media online membuat klienya sangat tidak nyaman dan harus meluruskan terkait isu tersebut merupakan suatu bentu pencemaran nama baik. ‎ ‎”Jadi hari ini, […]

  • Resmikan Ruang Digital Bersama SMP Negeri 5 Sungai Ambawang

    Resmikan Ruang Digital Bersama SMP Negeri 5 Sungai Ambawang

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong percepatan transformasi pendidikan berbasis teknologi. Upaya tersebut diwujudkan melalui peresmian Ruang Digital Bersama di SMP Negeri 5 Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Syarif Faisal Indahmawan Alkadri menyampaikan bahwa fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas pihak. “Fasilitas ini merupakan […]

  • Kejari Singkawang Gelar Apel Pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM

    Kejari Singkawang Gelar Apel Pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Kejaksaan Negeri Singkawang melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Apel pencanangan ini merupakan bentuk […]

expand_less