BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » 2 Tahun Main Pangan Ilegal di Pontianak, Omzet Pelaku Capai Rp24,9 Miliar

2 Tahun Main Pangan Ilegal di Pontianak, Omzet Pelaku Capai Rp24,9 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Yokalbar PONTIANAK – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik penyelundupan komoditas hortikultura ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Dery Agung Wijaya mengatakan, praktik penyelundupan tersebut diduga telah berlangsung selama satu hingga dua tahun terakhir.

“Berdasarkan hasil pendalaman awal, pelaku telah menjalankan aktivitas ini selama satu sampai dua tahun terakhir,” kata Dery.

Dari hasil penyelidikan sementara, total penjualan bawang ilegal diperkirakan mencapai 832 ton dengan nilai perputaran usaha sekitar Rp24,96 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup Bareskrim Polri menerima informasi terkait dugaan pemasukan dan peredaran bawang impor ilegal asal Malaysia di wilayah Indonesia.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan komoditas hortikultura ilegal yang diduga masuk melalui jalur darat tanpa dokumen resmi.

“Modus ini menunjukkan bahwa jalur perbatasan masih dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memasukkan komoditas pangan secara ilegal demi keuntungan perorangan ataupun kelompok tertentu,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa bawang putih 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri 1.719 kilogram.

Total barang bukti yang akan dimusnahkan mencapai 20.932 kilogram dengan nilai taksiran sekitar Rp676,7 juta.

Menurut Dery, komoditas hortikultura ilegal tersebut bersifat mudah rusak dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta keamanan hayati.

“Komoditas hortikultura ini bersifat mudah rusak. Jika tidak segar, dapat menimbulkan dampak kesehatan dan risiko keamanan hayati bagi masyarakat,” katanya.

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara tersebut.

Para pelaku dijerat Pasal 86 junto Pasal 33 ayat 1 dan atau Pasal 88 junto Pasal 35 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Selain itu, penyidik juga menerapkan sejumlah aturan lain, yakni Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sementara itu, Direktur Penindakan Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia, Abdul Rahman mengingatkan bahaya masuknya komoditas hortikultura ilegal tanpa pemeriksaan karantina.

Menurutnya, komoditas ilegal berpotensi membawa serangga, virus, bakteri, hingga penyakit tanaman yang dapat mengancam pertanian nasional.

“Barang-barang yang masuk melalui pintu tidak resmi ini tidak melalui pemeriksaan karantina, sehingga patut diduga membawa hama dan penyakit berbahaya bagi pertanian Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, ancaman terbesar bukan hanya pada nilai barang, melainkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani nasional.

Selain bawang, pihaknya juga menyoroti ancaman terhadap komoditas kentang nasional yang diproduksi besar-besaran di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Adapun barang bukti yang diamankan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat terdiri dari bawang bombai 33 ton, wortel 1,2 ton, dan kentang 7,3 ton dengan total sekitar 42 ton senilai Rp1,1 miliar.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pangdam kunjungan kerja ke mempawah

    Pangdam Tanjungpura Kunjungan Kerja ke Mempawah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1201/Mempawah, Rabu (4/3/2026). Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Mempawah itu menjadi penegasan kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah. Kegiatan yang […]

  • GUBERNUR KALBAR RIA NORSAN TEKANKAN MENTAL BAJA DAN KOLABORASI PENGUSAHA MUDA DI RAKERDA HIPMI KALBAR 2026

    GUBERNUR KALBAR RIA NORSAN TEKANKAN MENTAL BAJA DAN KOLABORASI PENGUSAHA MUDA DI RAKERDA HIPMI KALBAR 2026

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar KUBU RAYA – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda), serta Forum Bisnis Daerah (Forbisda) Tahun 2026 di Ballroom Kencana Hotel Alimore Kubu Raya, Selasa (19/5/2026). Kegiatan bertema “Youpreneur HIPMI Kalbar: Cuan Cerdas, Bisnis Berkualitas” tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, […]

  • BNPB Pastikan Karhutla Kalbar Jadi Prioritas: Tanpa Batas Anggaran, Operasi Darat hingga Udara Disiagakan

    BNPB Pastikan Karhutla Kalbar Jadi Prioritas: Tanpa Batas Anggaran, Operasi Darat hingga Udara Disiagakan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dipastikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah, tanpa terpengaruh kebijakan efisiensi anggaran. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 di Pontianak, 16 April 2026. Dalam konferensi persnya, Suharyanto menekankan bahwa penanganan bencana, khususnya karhutla, tidak […]

  • ilustrasi

    Seorang Siswi SMP di Pontianak Hamil 8 Bulan di-Rudakpaksa, Terduga Pelaku Masih Bebas

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan rudapaksa dengan korban seorang siswi SMP Kota Pontianak perempuan berusia 15 tahun di Polda Kalimantan Barat menuai kecaman keras dari pihak keluarga. Kasus yang dilaporkan sejak 24 November 2025, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan, bahkan terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Ayah korban menyebut proses hukum yang […]

  • rups bank kalbar

    RUPS Bank Kalbar, Pemegang Saham Nilai Kinerja 2025 Lampaui 100 Persen

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025, Rabu (11/2). Sejumlah keputusan strategis dihasilkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman No 10 Pontianak. Salah satunya menyetujui pengunduran diri Rokidi selaku direktur utama “Menyetujui Pengunduran Diri Saudara Rokidi dari jabatan […]

  • Pemprov Kalbar Gelontorkan Lebih 1 Miliar Rupiah Tanggung Sebagian Biaya Lokal Jemaah Haji

    Pemprov Kalbar Gelontorkan Lebih 1 Miliar Rupiah Tanggung Sebagian Biaya Lokal Jemaah Haji

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan (biaya lokal) dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Penjelasan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi calon jemaah haji asal Kalimantan Barat. Dalam penyelenggaraan ibadah haji, selain Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, […]

expand_less