BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Disdikbud Kalbar Perketat Skema Jarak pada Jalur Domisili SPMB 2026

Disdikbud Kalbar Perketat Skema Jarak pada Jalur Domisili SPMB 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat melakukan penyesuaian pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, terutama pada jalur domisili yang selama ini menjadi salah satu jalur dengan jumlah pendaftar terbanyak.

Perubahan tersebut disampaikan saat sosialisasi petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026 kepada kepala sekolah dan sejumlah pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Barat, Sabtu (30/4/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan revisi dilakukan untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih proporsional dan memberikan rasa keadilan bagi calon peserta didik.

“Fokus perubahan tahun ini ada pada penilaian jarak di jalur domisili. Kami memperinci rentang jarak agar hasil seleksi lebih mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Menurut Faisal, pada pelaksanaan tahun sebelumnya, calon siswa yang tinggal lebih dari dua kilometer dari sekolah tujuan memperoleh nilai yang sama, meskipun jarak tempat tinggal mereka berbeda cukup jauh.

Kondisi tersebut dinilai kurang ideal karena siswa yang berjarak dua kilometer dan sepuluh kilometer dari sekolah tetap memperoleh poin yang sama dalam proses seleksi.

Untuk SPMB 2026, Disdikbud Kalbar mengubah sistem penilaian dengan memperbanyak kategori jarak. Jika sebelumnya rentang penilaian menggunakan lima kelompok besar, kini pembagian jarak dibuat lebih rinci mulai dari 0–250 meter, 250–500 meter, hingga lebih dari 4,5 kilometer.

Melalui skema baru ini, nilai yang diperoleh calon siswa akan lebih sesuai dengan jarak domisili mereka terhadap sekolah tujuan.

“Sekarang perbedaannya lebih terlihat. Siswa yang tinggal lebih dekat tentu memiliki nilai yang berbeda dengan yang jaraknya lebih jauh. Ini untuk menghindari kesan bahwa semua jarak di atas dua kilometer dianggap sama,” jelasnya.

Meski terdapat perubahan dalam penilaian jarak, komposisi seleksi pada jalur domisili tetap tidak berubah. Sebanyak 70 persen penilaian berasal dari jarak tempat tinggal calon siswa, sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai akademik selama lima semester.

Selain jalur domisili, Disdikbud Kalbar juga melakukan penyempurnaan pada jalur prestasi. Tahun ini, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai masuk dalam komponen penilaian dengan bobot 20 persen.

Sementara itu, nilai akademik selama lima semester tetap menjadi faktor utama dengan porsi 70 persen, sedangkan prestasi non-akademik mendapatkan bobot 10 persen.

“Penambahan TKA dilakukan untuk memperkuat objektivitas seleksi, namun rekam jejak akademik siswa selama di sekolah tetap menjadi penilaian terbesar,” kata Faisal.

Untuk jalur afirmasi, kuota tetap dialokasikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, peserta didik berkebutuhan khusus, anak guru, serta siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

Di sisi lain, Disdikbud Kalbar memastikan pelaksanaan SPMB tetap mempertimbangkan kondisi geografis daerah. Sekolah yang berada di kawasan terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) diberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan sistem penerimaan.

Menurut Faisal, sekolah yang mengalami keterbatasan jaringan internet maupun sarana teknologi tidak diwajibkan menerapkan sistem daring secara penuh.

“Kami tidak ingin kendala akses menjadi hambatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, sekolah di wilayah 3T akan diberikan penyesuaian sesuai kondisi masing-masing,” pungkasnya.

Selain menyosialisasikan perubahan aturan, Disdikbud Kalbar juga mulai menyiapkan tahapan teknis pelaksanaan SPMB 2026 melalui pelatihan operator sekolah pada Mei mendatang, sebelum pembuatan akun calon siswa dibuka pada pertengahan Juni.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Kalbar Komunikasi Intens dengan Bupati Ketapang Tuntaskan Masalah Air Upas

    Gubernur Kalbar Komunikasi Intens dengan Bupati Ketapang Tuntaskan Masalah Air Upas

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar Pontianak – Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/04). Massa menuntut Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan persoalan di Air Upas Kabupaten Ketapang dengan menghadirkan solusi dan keadilan bagi masyarakat. Ditengah aksi massa, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mendatangi aksi massa untuk menjelaskan apa […]

  • BPBD Kalbar Perkuat Pengawasan Karhutla, 301 Titik Panas Terpantau Saat Musim Kemarau

    BPBD Kalbar Perkuat Pengawasan Karhutla, 301 Titik Panas Terpantau Saat Musim Kemarau

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan patroli, pemantauan, serta koordinasi lintas sektor menyusul meningkatnya jumlah titik panas selama musim kemarau. Data BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio pada pengamatan 18 Juli 2026 mencatat terdapat 301 titik panas yang tersebar di […]

  • Ria Norsan Dukung Pengadilan Tinggi Pontianak Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum

    Ria Norsan Dukung Pengadilan Tinggi Pontianak Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Pontas Efendi, di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Senin (30/3/2026), guna memperkuat koordinasi kelembagaan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Kalimantan Barat. Audiensi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan lembaga yudikatif, […]

  • Perkuat Penanganan Karhutla, Kalbar Siapkan Anggaran Rp60 Miliar

    Usai Kunjungi Desa Limbung, Gubernur Norsan akan Siapkan Solusi Baru Agar Masyarakat Tak Lagi Buka Lahan dengan Cara Membakar

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyiapkan langkah baru dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat saat membuka dan mengelola lahan. Hal tersebut disampaikan Norsan saat meninjau langsung lokasi kebakaran lahan di Desa Limbung, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (3/9/2026). Menurut Norsan, upaya […]

  • Kepala BKPSDM: Dua ASN yang Terindikasi Positif Narkoba Baru Lulus PPPK

    Kepala BKPSDM: Dua ASN yang Terindikasi Positif Narkoba Baru Lulus PPPK

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR KUBU RAYA- Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) yang terindikasi positif menggunakan narkoba masih menjalani pemeriksaan. Inisial keduanya adalah F dan R. Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati juga membenarkan bahwa kedua ASN yang diduga menggunakan narkoba ini berinisial F […]

  • Gelar Operasi Pasar Murah di Landak, Begini Pesan Ria Norsan

    Gelar Operasi Pasar Murah di Landak, Begini Pesan Ria Norsan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR LANDAK –  Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan membuka kegiatan operasi pasar murah di Kabupaten Landak, Minggu 1 Maret 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya pemerintah daerah untuk menekan laju inflasi serta memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan menegaskan bahwa stok bahan pokok di […]

expand_less