BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR– Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan peredaran sekitar 2.060 bale pakaian bekas impor ilegal (ballpress) dengan nilai mencapai Rp16,48 miliar. Ribuan bale pakaian bekas tersebut diamankan dalam operasi yang digelar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah pada 19–22 Juni 2026.

Kepala Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan dan analisis intelijen yang dilakukan jajarannya terhadap aktivitas pemasukan barang ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta dukungan TNI dan Polri dalam upaya mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

Menurut Budi, pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang mengidentifikasi adanya dugaan pengiriman pakaian bekas impor ilegal dari Kalimantan Barat menuju Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian pemeriksaan dan pengembangan di lapangan.

“Dari hasil operasi, petugas menemukan pakaian bekas impor yang ditimbun di sejumlah gudang dan telah siap untuk didistribusikan menggunakan beberapa sarana pengangkut,” katanya.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian dilakukan penegahan dan diamankan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Budi menjelaskan, modus yang digunakan pelaku diduga dengan memasukkan barang yang dilarang melalui jalur tidak resmi, kemudian menimbunnya di kawasan pergudangan yang bercampur dengan komoditas umum guna menghindari pengawasan petugas.

“Modus seperti ini kerap digunakan untuk menyamarkan keberadaan barang ilegal sehingga sulit terdeteksi. Namun melalui penguatan pengawasan dan kerja sama lintas instansi, upaya tersebut berhasil kami ungkap,” jelasnya.

Saat ini, Bea Cukai masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) atau Pasal 103 huruf (d) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Budi menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan guna melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari dampak peredaran barang ilegal.

“Penindakan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan, melindungi industri nasional, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan Penuh Makna, ASPARAGUS dan Lintas Komunitas Bersatu Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

    Ramadan Penuh Makna, ASPARAGUS dan Lintas Komunitas Bersatu Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Silaturahmi, Santunan Anak Yatim dan Dhuafa, serta Buka Puasa Bersama yang digelar ASPARAGUS (Asosiasi Pengasuh dan Pimpinan Pondok Pesantren) Kalimantan Barat bersama Lintas Komunitas Bersatu, Minggu, 1 Maret 2026, di Kantor Djarum Pontianak. Sekitar 400 peserta dari berbagai latar belakang masyarakat turut hadir, menjadikan kegiatan […]

  • Gubernur Ria Norsan Sebut Pawai Obor Lambang Cahaya Keimanan Sambut Ramadan di Kalbar

    Gubernur Ria Norsan Sebut Pawai Obor Lambang Cahaya Keimanan Sambut Ramadan di Kalbar

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar pONTIANAK – Ribuan umat Islam di Kota Pontianak antusias mengikuti Pawai Obor Akbar 2026 dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Senin (16/2/2026) malam. Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dan didampingi oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Ketua TP PKK Kalbar Erlina Ria Norsan, tokoh agama, serta perwakilan OPD Pemerintah […]

  • PENGUMUMAN! Kantor Bank BNI Cabang Singkawang Tetap Buka di Tanggal 28 Februari 2026

    PENGUMUMAN! Kantor Bank BNI Cabang Singkawang Tetap Buka di Tanggal 28 Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Kantor Bank BNI Cabang Kota Singkawang mengumumkan bahwa kantor mereka di Jalan Yos Soedarso Singkawang tetap beroperasional pada 28 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB S/D 14.00 WIB.

  • Rem Bermasalah Sejak Awal, Bus DAMRI Tetap Jalan! Berujung Maut di Turunan Curam Penyeladi Sanggau

    Rem Bermasalah Sejak Awal, Bus DAMRI Tetap Jalan! Berujung Maut di Turunan Curam Penyeladi Sanggau

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR SANGGAU – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di kawasan turunan tajam Penyeladi, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Minggu (5/4/2026). Peristiwa nahas tersebut melibatkan satu unit bus merk Mercedes-Benz warna putih dengan nomor polisi KB 7710 S yang mengangkut puluhan penumpang. Kasat Lantas Polres Sanggau, Andiet Tri Hatmojo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan […]

  • Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

    Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar PONTIANAK- Polda Kalimantan Barat tak main-main dalam memburu praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) dan penyelewengan sektor migas. Sepanjang April hingga Mei 2026, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar puluhan kasus yang selama ini merugikan negara. Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas 20 kasus pertambangan […]

  • Gubernur Ria Norsan Siap Jadikan 2026 Tahun Akselerasi Pembangunan Kalbar

    Gubernur Ria Norsan Siap Jadikan 2026 Tahun Akselerasi Pembangunan Kalbar

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum akselerasi pembangunan di Kalimantan Barat. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Perdana Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/1/2026). Apel perdana hari pertama berkantor di tahun 2026 itu diikuti oleh Wakil Gubernur […]

expand_less