BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR– Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan peredaran sekitar 2.060 bale pakaian bekas impor ilegal (ballpress) dengan nilai mencapai Rp16,48 miliar. Ribuan bale pakaian bekas tersebut diamankan dalam operasi yang digelar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah pada 19–22 Juni 2026.

Kepala Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan dan analisis intelijen yang dilakukan jajarannya terhadap aktivitas pemasukan barang ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta dukungan TNI dan Polri dalam upaya mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

Menurut Budi, pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang mengidentifikasi adanya dugaan pengiriman pakaian bekas impor ilegal dari Kalimantan Barat menuju Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian pemeriksaan dan pengembangan di lapangan.

“Dari hasil operasi, petugas menemukan pakaian bekas impor yang ditimbun di sejumlah gudang dan telah siap untuk didistribusikan menggunakan beberapa sarana pengangkut,” katanya.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian dilakukan penegahan dan diamankan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Budi menjelaskan, modus yang digunakan pelaku diduga dengan memasukkan barang yang dilarang melalui jalur tidak resmi, kemudian menimbunnya di kawasan pergudangan yang bercampur dengan komoditas umum guna menghindari pengawasan petugas.

“Modus seperti ini kerap digunakan untuk menyamarkan keberadaan barang ilegal sehingga sulit terdeteksi. Namun melalui penguatan pengawasan dan kerja sama lintas instansi, upaya tersebut berhasil kami ungkap,” jelasnya.

Saat ini, Bea Cukai masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) atau Pasal 103 huruf (d) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Budi menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan guna melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari dampak peredaran barang ilegal.

“Penindakan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan, melindungi industri nasional, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

    Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, JAKARTA — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengimbau seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melaksanakan langkah konkret (action plan) dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan melalui pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI, yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa (09/06/2026). […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • KALBAR BORONG DUA PENGHARGAAN BERGENGSI, GUBERNUR RIA NORSAN BERHASIL KENDALIKAN INFLASI DAN INOVASI PEMBIAYAAN KREATIF

    KALBAR BORONG DUA PENGHARGAAN BERGENGSI, GUBERNUR RIA NORSAN BERHASIL KENDALIKAN INFLASI DAN INOVASI PEMBIAYAAN KREATIF

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar BALIKPAPAN – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., menunjukkan performa pembangunan yang stabil dan progresif sepanjang periode 2025 hingga awal 2026. Meski dihadapkan pada tantangan – tantangan yang ada, tak menyurutkan semangatnya untuk tetap berinovasi dalam menggerakan roda pemerintahan yang dinahkodainya. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya dua […]

  • Gubernur Ria Norsan Siap Jadikan 2026 Tahun Akselerasi Pembangunan Kalbar

    Gubernur Ria Norsan Siap Jadikan 2026 Tahun Akselerasi Pembangunan Kalbar

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum akselerasi pembangunan di Kalimantan Barat. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Perdana Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/1/2026). Apel perdana hari pertama berkantor di tahun 2026 itu diikuti oleh Wakil Gubernur […]

  • Operator Tegaskan SPBU Amboyo Layani Konsumen Sesuai Aturan

    Operator Tegaskan SPBU Amboyo Layani Konsumen Sesuai Aturan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR LANDAK – Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.793.05 yang berlokasi di Desa Amboyo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, menepis tudingan adanya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti). Klarifikasi tersebut muncul menyusul beredarnya sebuah video singkat yang diperoleh dari lapangan. Dalam rekaman tersebut, kondisi pelayanan SPBU […]

  • Sepeda Motor Terbakar di Bundaran Untan Pontianak, Polisi: Kebocoran Bensin

    Sepeda Motor Terbakar di Bundaran Untan Pontianak, Polisi: Kebocoran Bensin

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar PONTIANAK – Sebuah sepeda motor milik mahasiswa hangus terbakar di kawasan Bundaran Universitas Tanjungpura (Untan), Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Sabtu malam (31/1/2026). Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian pengunjung dan pengguna jalan di sekitar lokasi. Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan terjadinya kebakaran satu unit kendaraan roda dua di parkiran tepi Jalan Daya […]

expand_less