Operator Tegaskan SPBU Amboyo Layani Konsumen Sesuai Aturan
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR LANDAK – Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.793.05 yang berlokasi di Desa Amboyo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, menepis tudingan adanya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti).
Klarifikasi tersebut muncul menyusul beredarnya sebuah video singkat yang diperoleh dari lapangan. Dalam rekaman tersebut, kondisi pelayanan SPBU justru tampak berjalan normal dan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Pantauan di lokasi menunjukkan petugas operator tetap menerapkan mekanisme pelayanan standar, termasuk meminta barcode MyPertamina kepada pengendara mobil. Barcode tersebut kemudian dicocokkan dengan nomor polisi kendaraan sebelum pengisian BBM dilakukan.
Seorang operator SPBU Pal X di Desa Amboyo, Mawan, menegaskan bahwa pihaknya hanya melayani konsumen sesuai ketentuan dari Pertamina.
“ Kalau mobil yang mau isi pertalite pakai barcode, sesuai arahan Pertamina, semua aturan ini udah berlaku,” ujar Mawan saat dikonfirmasi pada Kamis (15/1/2026) siang.
Ia juga membantah tudingan bahwa SPBU melayani pembelian BBM oleh pihak-pihak yang diduga terlibat aktivitas Peti. Menurutnya, petugas tidak memiliki kewenangan untuk mengidentifikasi latar belakang setiap konsumen.
“ kalau ada yang bilang kita layani bos Peti, mana lah kita tahu orang itu Bos Peti atau apa, intinya kalau orang isi BBM mobil ada barcode dan bayar tentu kita layani,” katanya.
Mawan menjelaskan, cepatnya BBM habis di SPBU tersebut disebabkan oleh tingginya mobilitas kendaraan yang melintas.
“ SPBU ini berada di jalur lintas antar kabupaten, ada yang dari arah sanggau, Bengkayang, Mempawah atau Pontianak, jadi banyak kendaraan yang singgah, makanya cepat habis,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa operasional SPBU tidak berjalan tanpa pengawasan.
Ia juga mengatakan pihaknya bekerja juga di awasi, bukan hanya ada masyarakat dan aparat, bahkan ada dari Pertamina serta manajemen SPBU.
Sebelumnya, SPBU 64.793.05 di Desa Amboyo, Kecamatan Ngabang, sempat menjadi sorotan setelah beredar informasi yang menuding adanya penjualan BBM bersubsidi untuk aktivitas Peti dengan modus pengisian jerigen maupun tangki kendaraan yang telah dimodifikasi. Namun, pihak SPBU secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan seluruh pelayanan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar