BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YoKalbar PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menertibkan sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di trotoar dan fasilitas umum usai berjualan.

Penertiban dilakukan setelah petugas rutin melaksanakan patroli di enam kawasan di Kota Pontianak. Dari hasil pemantauan tersebut, masih ditemukan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya dan melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan penertiban secara persuasif sebelum tindakan tegas dilakukan.

“Awalnya kita lakukan sosialisasi dan pemberitahuan. Jika masih ditemukan di lokasi yang sama dengan gerobak yang sama, kita tempelkan stiker peringatan. Di hari ketiga belum dipindahkan, maka kita lakukan penindakan dengan mengangkut gerobak tersebut,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, gerobak yang diamankan masih dapat diambil oleh pemiliknya dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kita tidak langsung memberikan denda. Kita minta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi. Selain itu, kita juga memberikan solusi agar gerobak disimpan di tempat yang aman, bukan ditinggalkan di pinggir jalan atau trotoar,” katanya.

Toro menambahkan, pihaknya juga telah mengarahkan sejumlah PKL yang menggunakan kontainer agar memasang roda, sehingga mudah dipindahkan. Namun di lapangan, masih ditemukan gerobak berukuran besar yang telah dimodifikasi sehingga menyulitkan proses pengangkutan.

Adapun lokasi yang dilarang untuk berjualan menggunakan gerobak meliputi badan jalan, trotoar, atas parit, serta fasilitas umum lainnya yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Sesuai aturan yang berlaku, gerobak yang tidak diambil dalam waktu enam hari dapat dimusnahkan. Selain itu, pelanggar juga terancam denda hingga Rp500 ribu.

“Silakan berjualan, tapi gerobaknya dibawa pulang. Jangan ditinggalkan dan dibiarkan di trotoar,” tegasnya.

Satpol PP turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Pontianak demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sekadau Antusias Operasi Pasar Murah, Gubernur Ria Norsan Turunkan Harga

    Warga Sekadau Antusias Operasi Pasar Murah, Gubernur Ria Norsan Turunkan Harga

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR SEKADAU – Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Operasi Pasar Murah di halaman Masjid Agung Sultan Anum, Selasa 24 Februari 2026. Kegiatan ini disambut antusias warga yang sejak pagi telah memadati lokasi untuk mendapatkan paket sembako dengan harga terjangkau. Antusiasme semakin tinggi setelah […]

  • SAFARI Ramadhan 1447 H Perdana Gubernur Ria Norsan di Kapuas Hulu

    SAFARI Ramadhan 1447 H Perdana Gubernur Ria Norsan di Kapuas Hulu

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar, KAPUASHULU – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., melaksanakan Safari Ramadan perdana 1447 Hijriah dengan bersilaturahmi bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Sabtu (21/2). Kegiatan itu menjadi momentum mempererat ukhuwah antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan pemerintah daerah serta masyarakat Kapuas Hulu dalam suasana bulan suci Ramadan. […]

  • Karhutla Kalbar Capai 28.610 Hektare, Gubernur Ria Norsan Sebut Pemprov Siaga dan Ajukan TMC ke BNPB

    Karhutla Kalbar Capai 28.610 Hektare, Gubernur Ria Norsan Sebut Pemprov Siaga dan Ajukan TMC ke BNPB

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Pontianak– Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan Pemprov Kalbar terus memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan dan mempercepat pemadaman titik api. “Jadi kami tetap siaga di lapangan dan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api. Kami juga sudah mohon kepada Kepala BNPB untuk mendatangkan TMC,” kata Norsan, pada […]

  • Kalbar Menari 2026: Saat 250 Penari Muda Rajut Persatuan Lewat Harmoni Gerak

    Kalbar Menari 2026: Saat 250 Penari Muda Rajut Persatuan Lewat Harmoni Gerak

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR-Atrium Gaia Mall Kubu Raya dipenuhi semangat kreativitas dan keberagaman saat ratusan penari muda tampil dalam ajang Kalbar Menari 2026, Selasa (29/4/2026). Lebih dari sekadar kompetisi seni, kegiatan ini menjadi ruang pertemuan berbagai budaya yang memperkuat persatuan di tengah kemajemukan Kalimantan Barat. Sebanyak 50 tim dari jenjang SD hingga SMA, mahasiswa, serta perwakilan sanggar tari […]

  • dirut bank kalbar

    Dirut Bank Kalbar Yakin Baznas Kelola Zakat Secara Akuntabel

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR –  Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menghadiri pelantikan jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Barat yang dilantik secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Baznas sebagai lembaga strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat di daerah. Dengan dilantiknya kepengurusan baru Baznas Kalimantan Barat, diharapkan lembaga tersebut mampu […]

  • Ancam Mantan Istri Pakai Airgun, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi di Hotel

    Ancam Mantan Istri Pakai Airgun, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi di Hotel

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Tim Resmob Polda Kalimantan Barat bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial RBS usai diduga melakukan pengancaman terhadap mantan istrinya menggunakan senjata airgun jenis pistol. Pria tersebut diamankan dalam operasi Tim Tindak Ops Pekat Kapuas 2026 di sebuah hotel di kawasan Pontianak Kota, Rabu (6/5/2026) malam. Kanit Resmob Polda Kalbar, Tri Satrio […]

expand_less