BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YoKalbar PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menertibkan sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di trotoar dan fasilitas umum usai berjualan.

Penertiban dilakukan setelah petugas rutin melaksanakan patroli di enam kawasan di Kota Pontianak. Dari hasil pemantauan tersebut, masih ditemukan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya dan melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan penertiban secara persuasif sebelum tindakan tegas dilakukan.

“Awalnya kita lakukan sosialisasi dan pemberitahuan. Jika masih ditemukan di lokasi yang sama dengan gerobak yang sama, kita tempelkan stiker peringatan. Di hari ketiga belum dipindahkan, maka kita lakukan penindakan dengan mengangkut gerobak tersebut,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, gerobak yang diamankan masih dapat diambil oleh pemiliknya dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kita tidak langsung memberikan denda. Kita minta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi. Selain itu, kita juga memberikan solusi agar gerobak disimpan di tempat yang aman, bukan ditinggalkan di pinggir jalan atau trotoar,” katanya.

Toro menambahkan, pihaknya juga telah mengarahkan sejumlah PKL yang menggunakan kontainer agar memasang roda, sehingga mudah dipindahkan. Namun di lapangan, masih ditemukan gerobak berukuran besar yang telah dimodifikasi sehingga menyulitkan proses pengangkutan.

Adapun lokasi yang dilarang untuk berjualan menggunakan gerobak meliputi badan jalan, trotoar, atas parit, serta fasilitas umum lainnya yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Sesuai aturan yang berlaku, gerobak yang tidak diambil dalam waktu enam hari dapat dimusnahkan. Selain itu, pelanggar juga terancam denda hingga Rp500 ribu.

“Silakan berjualan, tapi gerobaknya dibawa pulang. Jangan ditinggalkan dan dibiarkan di trotoar,” tegasnya.

Satpol PP turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Pontianak demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musda DMI Kota Pontianak Momentum Jadikan Masjid Pusat Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    Gubernur Kalbar Buka Musda DMI Kota Pontianak Momentum Jadikan Masjid Pusat Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mendorong penguatan tata kelola masjid yang profesional agar mampu menjalankan fungsi keagamaan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, […]

  • Tradisi Festival Sahur-sahur Mempawah, Tembus Agenda KEN 2026

    Tradisi Festival Sahur-sahur Mempawah, Tembus Agenda KEN 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Tradisi membangunkan sahur yang tumbuh dari denyut kreativitas anak muda di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kini menapaki panggung nasional. Festival Sahur-Sahur (FSS) resmi ditetapkan sebagai bagian dari Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 oleh Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri. Penetapan tersebut menjadi tonggak penting perjalanan panjang FSS, sebuah event religi tahunan yang rutin digelar […]

  • Ria Norsan Dorong Peningkatan PAD, Salah Satunya Lewat Kontribusi Deviden Bank Kalbar

    Ria Norsan Dorong Peningkatan PAD, Salah Satunya Lewat Kontribusi Deviden Bank Kalbar

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan strategi pendanaan kreatif (creative financing) serta transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikan dalam pemaparan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat di Ruang Data Analytic Center Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/4/2026). Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menegaskan bahwa digitalisasi pendapatan […]

  • Ledakan LPG 3 Kg Hancurkan RM Dapok Ngah Sho Pontianak, 7 Orang Terluka

    Ledakan LPG 3 Kg Hancurkan RM Dapok Ngah Sho Pontianak, 7 Orang Terluka

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Ledakan tabung gas LPG 3 kilogram mengguncang Rumah Makan Dapok Ngah Sho di Jalan Ampera, tepat di sebelah Pasar Sore Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu malam (4/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibat insiden tersebut, sebanyak tujuh orang mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Kapolsek […]

  • Proses Hukum Karhutla di Kalbar, Polisi Tangani 63 Kasus, 7 Orang Jadi Tersangka

    Proses Hukum Karhutla di Kalbar, Polisi Tangani 63 Kasus, 7 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama jajaran terus memaksimalkan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kalimantan Barat. Berdasarkan pembaruan data penanganan kasus per tanggal 1 hingga 2 September 2026, tercatat sebanyak 63 kasus karhutla tengah ditangani oleh pihak kepolisian, Rabu (2/9). Hingga […]

  • Ria Norsan

    Ria Norsan Pastikan Pemprov Kalbar Tidak Akan Rumahkan P3K

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    yokalbar Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memimpin langsung apel pagi perdana sekaligus kegiatan Halal Bihalal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026). Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah Harisson, para Kepala Perangkat Daerah, serta ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. […]

expand_less