BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YoKalbar PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menertibkan sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di trotoar dan fasilitas umum usai berjualan.

Penertiban dilakukan setelah petugas rutin melaksanakan patroli di enam kawasan di Kota Pontianak. Dari hasil pemantauan tersebut, masih ditemukan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya dan melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan penertiban secara persuasif sebelum tindakan tegas dilakukan.

“Awalnya kita lakukan sosialisasi dan pemberitahuan. Jika masih ditemukan di lokasi yang sama dengan gerobak yang sama, kita tempelkan stiker peringatan. Di hari ketiga belum dipindahkan, maka kita lakukan penindakan dengan mengangkut gerobak tersebut,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, gerobak yang diamankan masih dapat diambil oleh pemiliknya dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kita tidak langsung memberikan denda. Kita minta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi. Selain itu, kita juga memberikan solusi agar gerobak disimpan di tempat yang aman, bukan ditinggalkan di pinggir jalan atau trotoar,” katanya.

Toro menambahkan, pihaknya juga telah mengarahkan sejumlah PKL yang menggunakan kontainer agar memasang roda, sehingga mudah dipindahkan. Namun di lapangan, masih ditemukan gerobak berukuran besar yang telah dimodifikasi sehingga menyulitkan proses pengangkutan.

Adapun lokasi yang dilarang untuk berjualan menggunakan gerobak meliputi badan jalan, trotoar, atas parit, serta fasilitas umum lainnya yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Sesuai aturan yang berlaku, gerobak yang tidak diambil dalam waktu enam hari dapat dimusnahkan. Selain itu, pelanggar juga terancam denda hingga Rp500 ribu.

“Silakan berjualan, tapi gerobaknya dibawa pulang. Jangan ditinggalkan dan dibiarkan di trotoar,” tegasnya.

Satpol PP turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Pontianak demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ILUSTRASI

    Siswi MTs di Pontianak Gantung Diri, Kemenag Pontianak Bantah Isu Pembullyan di Sekolah

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK- Duka mendalam menyelimuti keluarga dan lingkungan sekolah setelah seorang siswi berusia 13 tahun yang bersekolah di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Pontianak ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis, 22 Januari 2026, pagi. Kabar yang sempat beredar menyebutkan faktor utama siswi tersebut nekat mengakhiri […]

  • Kultum Subuh Ria Norsan di Masjid Agung Singkawang Ingatkan Rasa Syukur

    Kultum Subuh Ria Norsan di Masjid Agung Singkawang Ingatkan Rasa Syukur

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR SINGKAWANG – Dalam kultum subuh yang penuh kekhusyukan, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengajak jemaah merenungkan kembali hakikat rasa syukur, khususnya atas nikmat kesehatan dan nafas yang setiap saat diberikan oleh Allah SWT di Masjid Agung Kota Singkawang, Selasa (3/3/2026). Dalam tausiyahnya, Ria Norsan berbagi kisah pribadi saat dirinya terpapar COVID-19 beberapa tahun lalu. […]

  • Keterbatasan Air dan Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Kalbar

    Keterbatasan Air dan Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR- Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat tidak hanya menghadapi keterbatasan sarana, tetapi juga kompleksitas medan dan karakteristik api yang sulit dikendalikan, terutama di lahan gambut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar menyoroti bahwa tantangan terbesar di lapangan justru terletak pada akses air dan teknik pemadaman yang tepat. Di banyak […]

  • Stok dan harga Beras , Minyak dan Pangan Wilayah Singkawang Bengkayang Sambas aman

    Stok dan harga Beras , Minyak dan Pangan Wilayah Singkawang Bengkayang Sambas aman

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Perum Bulog Cabang Singkawang, Kalbar menyebutkan ketersediaan beras untuk wilayah operasional Singkawang, Sambas dan Bengkayang dalam kondisi ketahanan stok aman. Hal itu seiring dengan penyaluran Beras SPHP dan penyaluran minyakita oleh Bulog di pasar rakyat di wilayah Singbebas serta pelaksanaan Bazar di depan kantor Bulog. “Sebelum idul fitri Bulog terus menyalurkan beras […]

  • Ruang Digital SMP 5 Ambawang Bisa Dimanfaatkan Tujuh hingga Delapan Sekolah

    Ruang Digital SMP 5 Ambawang Bisa Dimanfaatkan Tujuh hingga Delapan Sekolah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Ruang Digital Bersama yang diresmikan di SMP Negeri 5 Sungai Ambawang tidak hanya diperuntukkan bagi satu sekolah. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat pembelajaran bersama bagi sekolah-sekolah di sekitarnya. Kepala Disdikbud Kubu Raya Sy. Muhammad Firdaus menyebut ruang digital tersebut dapat dimanfaatkan oleh tujuh hingga delapan sekolah. “Ini bentuk komitmen kami dalam mendorong digitalisasi pembelajaran. […]

  • Gema Membangun Desa di Temajuk, Norsan Soroti Tiga Prioritas: Garam, Wisata, dan Infrastruktur

    Gema Membangun Desa di Temajuk, Norsan Soroti Tiga Prioritas: Garam, Wisata, dan Infrastruktur

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar SAMBAS – Kunjungan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam kegiatan Gema Membangun Desa di Temajuk, Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas menghasilkan sejumlah catatan penting terkait pembangunan kawasan perbatasan. Setidaknya terdapat tiga sektor yang menjadi perhatian utama pemerintah provinsi, yakni pengembangan usaha garam rakyat, penguatan sektor pariwisata, dan penataan infrastruktur pendukung. Untuk sektor ekonomi, Norsan menyoroti […]

expand_less