BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 masih bergulir di tahap penyelidikan.

Aparat kepolisian membuka peluang penghentian perkara jika kerugian daerah yang ditemukan dapat dipulihkan sesuai rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasi Humas AKP Wagitri menjelaskan, saat ini proses masih fokus pada tindak lanjut rekomendasi APIP yang mewajibkan pengembalian kerugian daerah sebesar Rp161 juta.

“Penanganan perkara masih pada tahap penyelidikan. Terkait rekomendasi APIP, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut. Pihak terkait wajib mengembalikan temuan kerugian daerah senilai Rp161 juta dalam batas waktu yang telah disepakati,” ujar Wagitri, Rabu 8 April 2026.

Ia menegaskan, apabila pengembalian kerugian tersebut dilakukan pada tahap penyelidikan, maka perkara dugaan korupsi berpotensi dihentikan. Namun, kesalahan administrasi tetap akan dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Kalbar untuk penanganan lebih lanjut.

Sebaliknya, jika hingga batas waktu yang ditentukan temuan tersebut tidak dikembalikan, penyidik akan meningkatkan langkah dengan berkoordinasi bersama BPK RI untuk melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan koordinasi dengan BPK RI untuk audit PKKN. Syaratnya, perkara harus naik ke tahap penyidikan. Dan pada tahap penyidikan, meskipun kerugian negara dikembalikan, proses hukum tetap berjalan sesuai Pasal 4 UU Tipikor, bahwa pengembalian kerugian tidak menghapus pidana,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 24 orang saksi, baik dari pihak penerima hibah maupun pejabat Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengantisipasi kemungkinan perkara naik ke tahap berikutnya.

Berdasarkan kronologi, kasus ini bermula dari pengajuan hibah KORMI Kalbar pada 2022 melalui aplikasi SOHIB senilai Rp535,2 juta. Pemerintah Provinsi Kalbar kemudian menyetujui hibah sebesar Rp450 juta melalui Disporapar.

Dana tersebut digunakan untuk operasional sekretariat, penguatan organisasi, hingga pemberangkatan kontingen KORMI Kalbar mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI di Palembang pada Juni–Juli 2022.

Namun, pada 2023 muncul laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pontianak. Serangkaian penyelidikan dilakukan, termasuk pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi.

Hasil audit investigatif yang terbit pada Maret 2025 menemukan adanya kerugian daerah sebesar Rp161.472.046, yang diduga berasal dari laporan pertanggungjawaban proforma, kegiatan fiktif, serta kegiatan yang tidak dibayarkan.

Dalam ekspose bersama Inspektorat, disepakati bahwa pihak-pihak terkait wajib mengembalikan kerugian tersebut dalam waktu maksimal 60 hari kerja sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, dengan kemungkinan perpanjangan terbatas sesuai ketentuan.

“Sekitar 20 hari lagi batas waktu tindak lanjut. Kami sedang lengkapi alat bukti. Jika tidak ada pengembalian, kami langsung koordinasi dengan BPK RI dengan bukti dan keterangan saksi yang sudah valid,” pungkas Wagitri.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lastro Desak Polresta Tuntaskan Kasus TPPO

    Lastro Desak Polresta Tuntaskan Kasus TPPO

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat viral di media sosial kembali memanas. Kuasa hukum salah satu terlapor, Lastro Kaya Putra Situngkir, mendesak aparat kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara yang sudah bergulir sejak 2024 tersebut. Menurut Lastro, penanganan kasus yang ditangani Polresta Pontianak itu telah menyeret dua […]

  • Gubernur Kalbar Ria Norsan

    Bupati Mempawah Apresiasi Gubernur Norsan Kawal PSN Mempawah–Landak Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan industri pengolahan dan pemurnian alumina–aluminium terpadu di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak. Hal itu ia disampaikan dalam kegiatan konsultasi publik rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait perubahan daftar proyek strategis nasional, Rabu (18/2/2026). Menurutnya proyek […]

  • Nataru 2026, BPBD Kalbar Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

    Nataru 2026, BPBD Kalbar Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat melalui Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipasi, termasuk menyiapkan personel siaga guna menghadapi potensi bencana selama […]

  • PGRI Kalbar Ajak Guru Peduli Kesehatan Mental di Tengah Meningkatnya Tekanan Profesi

    PGRI Kalbar Ajak Guru Peduli Kesehatan Mental di Tengah Meningkatnya Tekanan Profesi

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, – Biro Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi Pengurus Provinsi (PP) PGRI Kalimantan Barat menggelar webinar bertajuk “Guru Sehat Mental, Pendidikan Berkualitas” secara daring yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak 198 peserta yang terdiri atas guru, dosen, tenaga kependidikan, hingga pemerhati pendidikan mengikuti kegiatan tersebut. Tingginya partisipasi menjadi gambaran bahwa isu […]

  • Yohana Heni, siswi kelas X asal Kabupaten Sekadau

    Sekolah Rakyat Terpadu jadi Harapan Pelajar Raih Cita-cita

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      yokalbar PONTIANAK – Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 53 Pontianak menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk kembali menempuh pendidikan. Salah satunya dirasakan oleh Yohana Heni, siswi kelas X asal Kabupaten Sekadau. Yohana mengaku merasa diterima dengan sangat baik sejak tinggal di asrama dan mengikuti proses belajar mengajar di SRT 53 Pontianak. […]

  • Operator Tegaskan SPBU Amboyo Layani Konsumen Sesuai Aturan

    Operator Tegaskan SPBU Amboyo Layani Konsumen Sesuai Aturan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR LANDAK – Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.793.05 yang berlokasi di Desa Amboyo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, menepis tudingan adanya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti). Klarifikasi tersebut muncul menyusul beredarnya sebuah video singkat yang diperoleh dari lapangan. Dalam rekaman tersebut, kondisi pelayanan SPBU […]

expand_less