BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 masih bergulir di tahap penyelidikan.

Aparat kepolisian membuka peluang penghentian perkara jika kerugian daerah yang ditemukan dapat dipulihkan sesuai rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasi Humas AKP Wagitri menjelaskan, saat ini proses masih fokus pada tindak lanjut rekomendasi APIP yang mewajibkan pengembalian kerugian daerah sebesar Rp161 juta.

“Penanganan perkara masih pada tahap penyelidikan. Terkait rekomendasi APIP, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut. Pihak terkait wajib mengembalikan temuan kerugian daerah senilai Rp161 juta dalam batas waktu yang telah disepakati,” ujar Wagitri, Rabu 8 April 2026.

Ia menegaskan, apabila pengembalian kerugian tersebut dilakukan pada tahap penyelidikan, maka perkara dugaan korupsi berpotensi dihentikan. Namun, kesalahan administrasi tetap akan dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Kalbar untuk penanganan lebih lanjut.

Sebaliknya, jika hingga batas waktu yang ditentukan temuan tersebut tidak dikembalikan, penyidik akan meningkatkan langkah dengan berkoordinasi bersama BPK RI untuk melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan koordinasi dengan BPK RI untuk audit PKKN. Syaratnya, perkara harus naik ke tahap penyidikan. Dan pada tahap penyidikan, meskipun kerugian negara dikembalikan, proses hukum tetap berjalan sesuai Pasal 4 UU Tipikor, bahwa pengembalian kerugian tidak menghapus pidana,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 24 orang saksi, baik dari pihak penerima hibah maupun pejabat Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengantisipasi kemungkinan perkara naik ke tahap berikutnya.

Berdasarkan kronologi, kasus ini bermula dari pengajuan hibah KORMI Kalbar pada 2022 melalui aplikasi SOHIB senilai Rp535,2 juta. Pemerintah Provinsi Kalbar kemudian menyetujui hibah sebesar Rp450 juta melalui Disporapar.

Dana tersebut digunakan untuk operasional sekretariat, penguatan organisasi, hingga pemberangkatan kontingen KORMI Kalbar mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI di Palembang pada Juni–Juli 2022.

Namun, pada 2023 muncul laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pontianak. Serangkaian penyelidikan dilakukan, termasuk pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi.

Hasil audit investigatif yang terbit pada Maret 2025 menemukan adanya kerugian daerah sebesar Rp161.472.046, yang diduga berasal dari laporan pertanggungjawaban proforma, kegiatan fiktif, serta kegiatan yang tidak dibayarkan.

Dalam ekspose bersama Inspektorat, disepakati bahwa pihak-pihak terkait wajib mengembalikan kerugian tersebut dalam waktu maksimal 60 hari kerja sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, dengan kemungkinan perpanjangan terbatas sesuai ketentuan.

“Sekitar 20 hari lagi batas waktu tindak lanjut. Kami sedang lengkapi alat bukti. Jika tidak ada pengembalian, kami langsung koordinasi dengan BPK RI dengan bukti dan keterangan saksi yang sudah valid,” pungkas Wagitri.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 siswa asal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan Barat menerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Tahun Ajaran 2026/2027

    50 siswa asal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan Barat menerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Tahun Ajaran 2026/2027

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Sebanyak 50 siswa asal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan Barat menerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Tahun Ajaran 2026/2027. Program ADEM merupakan program pemerintah pusat yang memberikan kesempatan kepada siswa dari daerah 3T untuk melanjutkan pendidikan di sekolah menengah yang memiliki kualitas pendidikan lebih baik. Para penerima beasiswa tersebut akan […]

  • Kubu Raya Masuk Tiga Besar Wilayah Karhutla di Kalbar, BPBD Intensifkan Patroli Daerah Rawan

    Kubu Raya Masuk Tiga Besar Wilayah Karhutla di Kalbar, BPBD Intensifkan Patroli Daerah Rawan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul tingginya luas lahan terbakar di beberapa kabupaten selama periode Januari hingga Juni 2026. Berdasarkan data BPBD Kalbar, Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu daerah dengan luas lahan terbakar terbesar di Kalimantan […]

  • Kades Temajuk: Pengibaran 1.000 Bendera Perkuat Nasionalisme, Warga Berharap PLB Segera Dibuka

    Kades Temajuk: Pengibaran 1.000 Bendera Perkuat Nasionalisme, Warga Berharap PLB Segera Dibuka

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar SAMBAS – Kegiatan Ekspedisi Merah Putih melalui pengibaran dan pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di kawasan Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (1/8/2026), disambut antusias oleh masyarakat perbatasan. Kepala Desa Temajuk, Agil Firmansyah, mengatakan kegiatan tersebut memiliki makna penting dalam memperkuat semangat nasionalisme masyarakat yang tinggal […]

  • Pemprov Siapkan Bantuan Stimulan untuk Pengembangan Wisata Temajuk

    Pemprov Siapkan Bantuan Stimulan untuk Pengembangan Wisata Temajuk

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar SAMBAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka peluang pemberian bantuan stimulan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengatakan dukungan tersebut akan dikoordinasikan bersama perangkat daerah terkait, khususnya sektor pariwisata. “Nanti kita ada kepala dinas pariwisata di sini, mungkin nanti bisa memberikan bantuan stimulan dan […]

  • Gubernur Ria Norsan Sebut Pawai Obor Lambang Cahaya Keimanan Sambut Ramadan di Kalbar

    Gubernur Ria Norsan Sebut Pawai Obor Lambang Cahaya Keimanan Sambut Ramadan di Kalbar

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar pONTIANAK – Ribuan umat Islam di Kota Pontianak antusias mengikuti Pawai Obor Akbar 2026 dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Senin (16/2/2026) malam. Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dan didampingi oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Ketua TP PKK Kalbar Erlina Ria Norsan, tokoh agama, serta perwakilan OPD Pemerintah […]

  • Kultum Subuh, Ria Norsan Ajak Warga Bertawakal

    Kultum Subuh, Ria Norsan Ajak Warga Bertawakal

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR LANDAK – Memasuki hari ke-11 bulan suci Ramadan, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa bertawakal kepada Allah SWT di tengah meningkatnya antusiasme umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa yang disampaikannya saat memberikan kultum subuh, Minggu (1/3/2026). Dalam tausiyah singkatnya di Masjid Agung Al-Falah, Kabupaten Mempawah, Gubernur menegaskan bahwa esensi puasa […]

expand_less