BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 masih bergulir di tahap penyelidikan.

Aparat kepolisian membuka peluang penghentian perkara jika kerugian daerah yang ditemukan dapat dipulihkan sesuai rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasi Humas AKP Wagitri menjelaskan, saat ini proses masih fokus pada tindak lanjut rekomendasi APIP yang mewajibkan pengembalian kerugian daerah sebesar Rp161 juta.

“Penanganan perkara masih pada tahap penyelidikan. Terkait rekomendasi APIP, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut. Pihak terkait wajib mengembalikan temuan kerugian daerah senilai Rp161 juta dalam batas waktu yang telah disepakati,” ujar Wagitri, Rabu 8 April 2026.

Ia menegaskan, apabila pengembalian kerugian tersebut dilakukan pada tahap penyelidikan, maka perkara dugaan korupsi berpotensi dihentikan. Namun, kesalahan administrasi tetap akan dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Kalbar untuk penanganan lebih lanjut.

Sebaliknya, jika hingga batas waktu yang ditentukan temuan tersebut tidak dikembalikan, penyidik akan meningkatkan langkah dengan berkoordinasi bersama BPK RI untuk melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan koordinasi dengan BPK RI untuk audit PKKN. Syaratnya, perkara harus naik ke tahap penyidikan. Dan pada tahap penyidikan, meskipun kerugian negara dikembalikan, proses hukum tetap berjalan sesuai Pasal 4 UU Tipikor, bahwa pengembalian kerugian tidak menghapus pidana,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 24 orang saksi, baik dari pihak penerima hibah maupun pejabat Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengantisipasi kemungkinan perkara naik ke tahap berikutnya.

Berdasarkan kronologi, kasus ini bermula dari pengajuan hibah KORMI Kalbar pada 2022 melalui aplikasi SOHIB senilai Rp535,2 juta. Pemerintah Provinsi Kalbar kemudian menyetujui hibah sebesar Rp450 juta melalui Disporapar.

Dana tersebut digunakan untuk operasional sekretariat, penguatan organisasi, hingga pemberangkatan kontingen KORMI Kalbar mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI di Palembang pada Juni–Juli 2022.

Namun, pada 2023 muncul laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pontianak. Serangkaian penyelidikan dilakukan, termasuk pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi.

Hasil audit investigatif yang terbit pada Maret 2025 menemukan adanya kerugian daerah sebesar Rp161.472.046, yang diduga berasal dari laporan pertanggungjawaban proforma, kegiatan fiktif, serta kegiatan yang tidak dibayarkan.

Dalam ekspose bersama Inspektorat, disepakati bahwa pihak-pihak terkait wajib mengembalikan kerugian tersebut dalam waktu maksimal 60 hari kerja sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, dengan kemungkinan perpanjangan terbatas sesuai ketentuan.

“Sekitar 20 hari lagi batas waktu tindak lanjut. Kami sedang lengkapi alat bukti. Jika tidak ada pengembalian, kami langsung koordinasi dengan BPK RI dengan bukti dan keterangan saksi yang sudah valid,” pungkas Wagitri.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan Penuh Makna, ASPARAGUS dan Lintas Komunitas Bersatu Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

    Ramadan Penuh Makna, ASPARAGUS dan Lintas Komunitas Bersatu Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Silaturahmi, Santunan Anak Yatim dan Dhuafa, serta Buka Puasa Bersama yang digelar ASPARAGUS (Asosiasi Pengasuh dan Pimpinan Pondok Pesantren) Kalimantan Barat bersama Lintas Komunitas Bersatu, Minggu, 1 Maret 2026, di Kantor Djarum Pontianak. Sekitar 400 peserta dari berbagai latar belakang masyarakat turut hadir, menjadikan kegiatan […]

  • Disdikbud Kalbar Buka Posko Aduan SPMB 2026, Siap Dampingi Orang Tua dan Calon Siswa

    Disdikbud Kalbar Buka Posko Aduan SPMB 2026, Siap Dampingi Orang Tua dan Calon Siswa

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat membuka Posko Aduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk memberikan pendampingan kepada calon peserta didik dan orang tua yang mengalami kendala selama proses pendaftaran. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan posko tersebut menjadi pusat layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan […]

  • Dua Ruko di Jalan Purnama 1 Pontianak Terbakar

    Dua Ruko di Jalan Purnama 1 Pontianak Terbakar

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK — Peristiwa kebakaran menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) di Jalan Purnama 1, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (17/2/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil masih dalam pendataan. Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan diduga berasal dari lantai […]

  • Operator Tegaskan SPBU Amboyo Layani Konsumen Sesuai Aturan

    Operator Tegaskan SPBU Amboyo Layani Konsumen Sesuai Aturan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR LANDAK – Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.793.05 yang berlokasi di Desa Amboyo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, menepis tudingan adanya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti). Klarifikasi tersebut muncul menyusul beredarnya sebuah video singkat yang diperoleh dari lapangan. Dalam rekaman tersebut, kondisi pelayanan SPBU […]

  • Penerbangan Perdana Pontianak–Singapura Resmi Mengudara, Ria Norsan: Buka Akses Wisata dan Peluang Ekspor Kalbar

    Penerbangan Perdana Pontianak–Singapura Resmi Mengudara, Ria Norsan: Buka Akses Wisata dan Peluang Ekspor Kalbar

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

        YOKALBAR Kubu Raya – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut positif penerbangan perdana maskapai Scoot dengan rute langsung Pontianak–Singapura dan Singapura-Pontianak yang mulai beroperasi pada Senin (29/6/2026). Menurutnya, kehadiran rute internasional tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan konektivitas, mendorong sektor pariwisata, serta membuka peluang ekonomi baru bagi Kalimantan Barat. Norsan mengatakan, selama ini […]

  • Wanita Diduga Maling Ayam Tertangkap di Pasar Flamboyan

    Wanita Diduga Maling Ayam Tertangkap di Pasar Flamboyan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Seorang wanita tertangkap basah oleh sejumlah pedagang usai diduga melakukan aksi pencurian daging ayam di Pasar Flamboyan, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 04.08 WIB. Aksi pelaku yang sudah lama meresahkan pedagang itu akhirnya terbongkar setelah ia kedapatan mengambil ayam dalam jumlah cukup banyak hingga menimbulkan kecurigaan. […]

expand_less