BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Yokalbar PONTIANAK- Polda Kalimantan Barat tak main-main dalam memburu praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) dan penyelewengan sektor migas. Sepanjang April hingga Mei 2026, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar puluhan kasus yang selama ini merugikan negara.

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas 20 kasus pertambangan ilegal dengan total 26 orang tersangka.

“Dari 26 tersangka, terdapat satu warga negara asing asal China berinisial TZ alias A. Mayoritas pelaku yang diamankan merupakan pengumpul atau pembeli emas ilegal,” tegas Burhanudin.

Pengungkapan kasus ini tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Ditreskrimsus Polda Kalbar mencatat lima kasus, disusul Polres Ketapang dengan empat kasus. Sementara Polres Sanggau dan Sintang masing-masing menangani dua kasus.

Adapun Polresta Pontianak serta sejumlah polres lain seperti Sambas, Kapuas Hulu, Landak, Sekadau, Melawi, dan Kayong Utara masing-masing mengungkap satu kasus.

Tak hanya pelaku, polisi juga menyita barang bukti dengan nilai fantastis. Sebanyak 3,2 kilogram emas atau setara 3.250,33 gram berhasil diamankan dengan nilai mencapai sekitar Rp5,85 miliar. Selain itu, uang tunai lebih dari Rp1,2 miliar turut disita.

Barang bukti lain yang diamankan antara lain satu unit alat berat jenis ekskavator, tiga unit mesin sedot, 11 unit timbangan emas, serta 36,56 gram merkuri (air raksa) yang biasa digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal. Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 158, 161, dan 161B. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menggerogoti keuangan negara.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” pungkas Burhanudin.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • 488,05 Gram Sabu Dimusnahkan di Polres Singkawang, Komitmen Polisi Berantas Narkoba

    488,05 Gram Sabu Dimusnahkan di Polres Singkawang, Komitmen Polisi Berantas Narkoba

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II, Kota Singkawang. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Wakapolres Singkawang […]

  • Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan dan Infrastruktur demi Wujudkan Ekosistem Digital

    Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan dan Infrastruktur demi Wujudkan Ekosistem Digital

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencanangkankan strategi optimalisasi layanan dan infrastruktur untuk mewujudkan ekosistem digital, melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi Imigrasi Tahun 2026 yang digelar di Tangerang, Kamis (22/01/2026). Mengusung tema “Optimalisasi Layanan, Penegakan Hukum, dan Infrastruktur dalam Mewujudkan Ekosistem Digital Keimigrasian”, forum ini menjadi wadah penyelarasan strategi transformasi institusi dengan tujuan meningkatkan standar […]

  • Yohana Heni, siswi kelas X asal Kabupaten Sekadau

    Sekolah Rakyat Terpadu jadi Harapan Pelajar Raih Cita-cita

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      yokalbar PONTIANAK – Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 53 Pontianak menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk kembali menempuh pendidikan. Salah satunya dirasakan oleh Yohana Heni, siswi kelas X asal Kabupaten Sekadau. Yohana mengaku merasa diterima dengan sangat baik sejak tinggal di asrama dan mengikuti proses belajar mengajar di SRT 53 Pontianak. […]

  • Ria Norsan, menerima Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, untuk membahas keberlanjutan sinergi TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan Kalimantan Barat, di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Senin (12/1/2026).

    Gubernur Ria Norsan Terima Kunjungan Jenderal TNI Bintang Dua

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menerima Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, untuk membahas keberlanjutan sinergi TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan Kalimantan Barat, di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Senin (12/1/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momen terakhir Mayjen TNI Jamallulael bertugas di Provinsi Kalimantan Barat, […]

  • Anggota DPR RI, Yuliansyah Laporkan Sejumlah Akun Medsos dan Media Online ke Polda Kalbar

    Anggota DPR RI, Yuliansyah Laporkan Sejumlah Akun Medsos dan Media Online ke Polda Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK- C yang menyebutkan bahwa klienya terlibat dalam dugaan Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Navigasi, Selasa 6 Juni 2025, siang. ‎ ‎Daniel menyebutkan bahwa, berita-berita yang telah tersebar Medsos atau pun media online membuat klienya sangat tidak nyaman dan harus meluruskan terkait isu tersebut merupakan suatu bentu pencemaran nama baik. ‎ ‎”Jadi hari ini, […]

expand_less