BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Yokalbar PONTIANAK- Polda Kalimantan Barat tak main-main dalam memburu praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) dan penyelewengan sektor migas. Sepanjang April hingga Mei 2026, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar puluhan kasus yang selama ini merugikan negara.

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas 20 kasus pertambangan ilegal dengan total 26 orang tersangka.

“Dari 26 tersangka, terdapat satu warga negara asing asal China berinisial TZ alias A. Mayoritas pelaku yang diamankan merupakan pengumpul atau pembeli emas ilegal,” tegas Burhanudin.

Pengungkapan kasus ini tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Ditreskrimsus Polda Kalbar mencatat lima kasus, disusul Polres Ketapang dengan empat kasus. Sementara Polres Sanggau dan Sintang masing-masing menangani dua kasus.

Adapun Polresta Pontianak serta sejumlah polres lain seperti Sambas, Kapuas Hulu, Landak, Sekadau, Melawi, dan Kayong Utara masing-masing mengungkap satu kasus.

Tak hanya pelaku, polisi juga menyita barang bukti dengan nilai fantastis. Sebanyak 3,2 kilogram emas atau setara 3.250,33 gram berhasil diamankan dengan nilai mencapai sekitar Rp5,85 miliar. Selain itu, uang tunai lebih dari Rp1,2 miliar turut disita.

Barang bukti lain yang diamankan antara lain satu unit alat berat jenis ekskavator, tiga unit mesin sedot, 11 unit timbangan emas, serta 36,56 gram merkuri (air raksa) yang biasa digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal. Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 158, 161, dan 161B. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menggerogoti keuangan negara.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” pungkas Burhanudin.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Mempawah Tahan Tersangka Kasus Oli Palsu, Edy Chow Segera Disidangkan

    Kejari Mempawah Tahan Tersangka Kasus Oli Palsu, Edy Chow Segera Disidangkan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    yokalbar PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah menahan seorang tersangka kasus dugaan peredaran oli palsu berinisial Edy Mulyadi alias Edy Chow. Penahanan dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau Tahap II kepada jaksa. Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung pada Rabu (8/7/2026). Sebelumnya, berkas perkara […]

  • Serahkan 277 Kartu Identitas Anak ke Siswa, Kajari Singkawang: Kami Hadir di Antara Masyarakat

    Serahkan 277 Kartu Identitas Anak ke Siswa, Kajari Singkawang: Kami Hadir di Antara Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Kejaksaan Negeri Singkawang kembali menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa SDN 64, SDN 62 dan SD Santa Klara di Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur. Penyerahan sebanyak 277 KIA ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Singkawang Timur pada Selasa (8/9). Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Imang Job Marsudi menerangkan penyerahan KIA ini adalah […]

  • Dari Satu Layar ke Seluruh Kalbar: Command Center Jadi ‘Otak’ Penanganan Bencana BPBD

    Dari Satu Layar ke Seluruh Kalbar: Command Center Jadi ‘Otak’ Penanganan Bencana BPBD

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Penanganan bencana di Kalimantan Barat kini semakin berbasis data. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Barat mengandalkan Command Center Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops PB) sebagai pusat kendali yang mampu memantau berbagai potensi bencana secara real time. Lewat fasilitas ini, petugas tidak lagi bergantung sepenuhnya pada laporan manual dari lapangan. Berbagai informasi krusial seperti kebakaran […]

  • Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmarwan Alkadri

    Syarif Faisal Ingatkan Konsistensi dalam Pengusulan Karya Budaya Daerah

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Kekayaan budaya Kalimantan Barat semakin beragam dengan penetapan 18 Warisan Budaya Takbenda. Capaian ini menjadi modal penting memasuki tahun 2026 untuk memperkuat identitas budaya daerah. Beragam jenis budaya masuk dalam daftar tersebut, mulai dari kuliner seperti Kue Batang Burok Pontianak dan Aek Serbat Mempawah, hingga ritual adat seperti Gawai Ngamik Semengat Padi dari Sintang […]

  • Hadiri Rakornas 2026, Ria Norsan Sampaikan Pesan Tegas Presiden Prabowo soal Etika Kepemimpinan

    Hadiri Rakornas 2026, Ria Norsan Sampaikan Pesan Tegas Presiden Prabowo soal Etika Kepemimpinan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR BOGOR — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Rakornas tersebut dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta seluruh […]

  • Pria Bersajam dan Ancam Pengguna Jalan di Pontianak Ditangkap Polisi

    Pria Bersajam dan Ancam Pengguna Jalan di Pontianak Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK — Seorang pria yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Sabtu (14/2/2026) sore. Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Cahya Eka, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti video viral di Instagram yang memperlihatkan seorang pria berjalan sambil membawa senjata tajam di Jalan […]

expand_less