BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Pembalakan Liar di Ketapang, Tim Gakkum Kehutanan Sita 1500 Batang Kayu Ilegal

Pembalakan Liar di Ketapang, Tim Gakkum Kehutanan Sita 1500 Batang Kayu Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR KETAPANG – Tim Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan Barat (Tim Gakkum Kalbar) mengamankan lebih dari 1.500 batang kayu ilegal di Hutan Desa Ulak Medang, Kabupaten Ketapang.

Penemuan belasan ribu batang kayu ilegal ini, merupakan hasil pengembangan kasus oleh tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom menerangkan, temuan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan kayu bulat dari hulu Sungai Pawan yang mencurigakan.

“Tim bergerak cepat dan mendapati rakit tersebut sudah merapat di seberang tempat pengolahan kayu di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong pada Sabtu (17/1/2026) dini hari,” ungkap Leonardo, Rabu (21/1/2026).

Saat diperiksa, rakit itu terdapat sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran. Semuanya tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) maupun dokumen perizinan lain yang dipersyaratkan.

“Tidak ada dokumen yang dapat ditunjukkan. Dari situ kami telusuri asal kayunya hingga ke kawasan hutan Desa Ulak Medang,” kata Leonardo.

Penelusuran dilakukan hanya beberapa jam setelah tim Gakkum Kehutanan menggagalkan peredaran satu rakit kayu di Sungai Pawan. Tim menelusuri jalur distribusi kayu hingga ke hulu Sungai Pawan. Setibanya di Desa Ulak Medang, petugas menemukan titik aktivitas penebangan dan penimbunan kayu di dalam kawasan hutan.

“Lokasinya berada di hutan produksi. Akses sulit ditempuh melalui jalur air dan berjalan kaki menembus hutan. Kami menemukan penimbunan kayu tanpa izin di lokasi tersebut. Lebih dari 1.500 batang kayu ilegal berhasil diamankan,” bebernya.

Lanjut Leonardo, aelain 1.500 batang kayu, tim juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pembalakan ilegal. Namun, tak satu pun orang yang ditemukan di lokasi tersebut.

“Kami akan mengejar aktor intelektual dan pemodal di balik penjarahan hutan ini. Tentunya para pelaku terancam pidana maksimal 5 tahun dan denda hingga 2,5 miliar rupiah,” tegasnya.

Sebelumnya, tim Gakkum Kehutanan sudah mengamankan lima orang di lokasi saat penemuan 600 batang kayu ilegal, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik pengiriman kayu ilegal tersebut.

Gakkum Kehutanan menegaskan bahwa pengungkapan sumber kayu dari Hutan Desa Ulak Medang menjadi bukti seriusnya upaya membongkar praktik pembalakan liar hingga ke akar masalah, bukan hanya menghentikan peredarannya di hilir.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangani Jalan Bedayan, Dinas PUPR Kalbar Dorong Solusi Kolaboratif

    Tangani Jalan Bedayan, Dinas PUPR Kalbar Dorong Solusi Kolaboratif

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat mendorong langkah solutif dan kolaboratif dalam menangani kondisi Jalan Bedayan di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang yang menjadi perhatian publik. Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, menekankan pentingnya respons cepat dari pihak yang berwenang agar kondisi jalan tidak berlarut-larut dan terus memicu keluhan […]

  • ilustrasi

    Siswi MTs di Pontianak Gantung Diri, Beredar Isu Korban Depresi Karena Dibully

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      KUBU RAYA- Siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditemukan meninggal dunia tergantung di rumahnya di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (22/1/2026) pagi. Diduga, korban depresi karena dibully di sekolah. “Benar adanya. Untuk kejadiannya pada hari Kamis tanggal 22 Januari di rumah korban,” jelas Kapolsek Sungai Kakap […]

  • Tradisi Festival Sahur-sahur Mempawah, Tembus Agenda KEN 2026

    Tradisi Festival Sahur-sahur Mempawah, Tembus Agenda KEN 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Tradisi membangunkan sahur yang tumbuh dari denyut kreativitas anak muda di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kini menapaki panggung nasional. Festival Sahur-Sahur (FSS) resmi ditetapkan sebagai bagian dari Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 oleh Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri. Penetapan tersebut menjadi tonggak penting perjalanan panjang FSS, sebuah event religi tahunan yang rutin digelar […]

  • Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar

    Pemblokiran Rekening Dormant, Bank Kalbar Tegaskan Nasabah Tidak Perlu Khawatir

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Kebijakan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat. Namun Bank Kalbar menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir, karena rekening mereka tetap aman. “Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rokidi, Direktur […]

  • Bank Kalbar Sosialisasikan Budaya Menabung ke Pelajar di Bengkayang

    Bank Kalbar Sosialisasikan Budaya Menabung ke Pelajar di Bengkayang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      yokalbar – Bank Kalbar terus menggencarkan upaya menanamkan literasi keuangan sejak usia sekolah di Kabupaten Bengkayang. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Budaya Menabung dan pengenalan produk Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang digelar bagi para siswa di SMP Negeri 4 Teriak, Rabu (28/1/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Kalbar khususnya cabang Bengkayang ini bertujuan […]

  • Polda Kalbar Amankan 11 Ton Solar dan Ratusan Tabung Gas Subsidi

    Polda Kalbar Amankan 11 Ton Solar dan Ratusan Tabung Gas Subsidi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK — Praktik “nakal” distribusi energi subsidi kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mengungkap 22 kasus penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi, dengan total 20 tersangka. Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menegaskan bahwa modus yang digunakan pelaku bukanlah praktik penyuntikan gas LPG 3 kilogram seperti yang kerap disangka publik. […]

expand_less