Nyolong Oli Rp90 Juta di Jawi Square Pontianak, Komplotan Pencuri Ditangkap Saat COD
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yokalbar PONTIANAK – Aksi nekat komplotan pencuri yang menggasak puluhan botol oli dari sebuah gudang di kawasan Jawi Square akhirnya terbongkar. Ironisnya, hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Muliady Teddy Atmaja pada 30 April 2026.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Happy.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada pertengahan April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah gudang oli di Komplek Jawi Square, Jalan H.R.A. Rahman, Pontianak Barat.
Lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial UD, YY, NZ, AS, dan MD. Mereka beraksi secara terorganisir dengan memanfaatkan kondisi gudang yang gelap dan memiliki celah pada jendela.
Dalam aksinya, dua pelaku memanjat pohon untuk membuka jendela gudang menggunakan kunci pas. Setelah berhasil masuk, pelaku lain menyusul dan mulai menggasak puluhan kotak oli. Barang curian kemudian diturunkan menggunakan tali rafia dan dibawa ke rumah salah satu pelaku.
“Aksi ini dilakukan berulang kali hingga kerugian korban mencapai Rp90 juta,” ungkap Happy.
Pengungkapan kasus ini terbilang cerdik. Polisi menyamar sebagai pembeli setelah menemukan oli milik korban dijual melalui Facebook. Transaksi COD pun diatur di sebuah minimarket di wilayah Sungai Kakap.
Saat pelaku datang membawa barang, tim Jatanras langsung bergerak cepat dan mengamankan penjual. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap seluruh anggota komplotan di kawasan Sungai Jawi Dalam.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan botol oli berbagai merek, serta dokumen stok pembelian milik korban.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. Namun, sebagian uang hasil penjualan justru digunakan untuk membeli sabu.
“Motifnya untuk dijual kembali, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba,” jelas Happy.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar