BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Tak Terbukti Membakar Lahan di Kawasan Ambalat Pontianak, Warga yang Sempat Diamankan Kini Dipulangkan Polisi

Tak Terbukti Membakar Lahan di Kawasan Ambalat Pontianak, Warga yang Sempat Diamankan Kini Dipulangkan Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Yokalbar PONTIANAK – Dugaan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Budi Karya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat sore (30/1/2026), sempat menghebohkan warga dan mengganggu aktivitas pengguna jalan akibat asap tebal yang ditimbulkan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, membenarkan adanya peristiwa kebakaran lahan tersebut. Saat kejadian, petugas mendapati seorang warga berada di lokasi dan sempat mengamankannya untuk kepentingan penyelidikan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi memastikan warga yang sempat diamankan itu tidak terbukti sebagai pelaku pembakaran lahan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak bisa ditahan karena tidak terbukti,” ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).

Endang menjelaskan, saat ditemukan di lokasi kejadian, warga tersebut dalam kondisi sesak napas. Dari hasil pendalaman sementara, diketahui yang bersangkutan justru berupaya memadamkan api yang membakar tempat penyimpanan hasil pulungan miliknya.

“Yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi sesak. Berdasarkan keterangan, ia berada di lokasi untuk memadamkan api karena yang terbakar adalah hasil pulungan miliknya,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan tetap dilanjutkan guna memastikan penyebab pasti kebakaran lahan tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami sumber api untuk memastikan tidak adanya unsur kesengajaan.

Dalam penanganan kasus ini, Kapolresta menegaskan jajarannya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdikbud Akan Ambil Langkah Darurat Terkait Dua Sekolah Terdampak Banjir

    Disdikbud Akan Ambil Langkah Darurat Terkait Dua Sekolah Terdampak Banjir

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat mengambil langkah cepat menyikapi banjir yang berdampak pada dua SMA di Sekadau dan Sanggau. Kebijakan darurat diterapkan untuk menjaga keselamatan siswa sekaligus memastikan proses belajar tetap berjalan. Plt Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan pihaknya telah menerima laporan gangguan akses di SMAN 2 Nanga Taman sejak […]

  • Mal Pelayanan Publik Pemkot Singkawang Dapat Nilai Positif dari Kementerian PKP

    Mal Pelayanan Publik Pemkot Singkawang Dapat Nilai Positif dari Kementerian PKP

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Singkawang mendapat penilaian positif dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choireol seusai meninjau langsung MPP Pemkot Singkawang di Singkawang Grand Mall pada Selasa (3/3) kemarin. Didyk menjelaskan, kunjungannya bertujuan memastikan pelayanan terkait fasilitasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan […]

  • Gubernur Kalbar Ria Norsan Turun ke Lapangan, Meriahkan Pembukaan Liga 4 Piala Gubernur

    Gubernur Kalbar Ria Norsan Turun ke Lapangan, Meriahkan Pembukaan Liga 4 Piala Gubernur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Suasana pembukaan Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat berlangsung semarak setelah Gubernur Kalbar Ria Norsan ikut turun langsung ke lapangan dan bermain sepak bola bersama para pemain. Aksi tersebut menjadi simbol kuat dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap pembinaan olahraga, khususnya sepak bola, yang saat ini difokuskan pada penguatan kompetisi usia muda di […]

  • Ruang Digital SMP 5 Ambawang Bisa Dimanfaatkan Tujuh hingga Delapan Sekolah

    Ruang Digital SMP 5 Ambawang Bisa Dimanfaatkan Tujuh hingga Delapan Sekolah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Ruang Digital Bersama yang diresmikan di SMP Negeri 5 Sungai Ambawang tidak hanya diperuntukkan bagi satu sekolah. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat pembelajaran bersama bagi sekolah-sekolah di sekitarnya. Kepala Disdikbud Kubu Raya Sy. Muhammad Firdaus menyebut ruang digital tersebut dapat dimanfaatkan oleh tujuh hingga delapan sekolah. “Ini bentuk komitmen kami dalam mendorong digitalisasi pembelajaran. […]

  • SPPG Bukit Batu Mohon Maaf Usai Siswa Man Model Alami Gejala Keracunan

    SPPG Bukit Batu Mohon Maaf Usai Siswa Man Model Alami Gejala Keracunan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang melakukan pemanggilan terhadap pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG MBG Bukit Batu Singkawang Tengah Kota Singkawang. SPPG ini melayani MBG Sekolah Madrasah Aliyah Negeri MAN Model Kota Singkawang dimana 56 siswanya pada akhir pekan kemarin mengalami gejala keracunan usai santap menu MBG. 25 siswa diantaranya bahkan sempat […]

  • Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

    Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi […]

expand_less