BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tingkok Diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tingkok Diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK- Empat kontainer berisikan rotan ilegal dengan berat 58,3 ton diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak dengan tujuan ekspor ke Tiongkok berhasil digagalkan Bea Cukai Kalbagbar.

Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman mengungkapkan, kasus penyelundupan rotan ini terungkap, yakni berawal dari informasi dan analisis intelijen Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat mengenai adanya Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diduga tidak memberitahukan jumlah dan/atau jenis barang secara benar pada empat kontainer yang akan dimuat di Pelabuhan Dwikora Pontianak, yaitu diberitahukan sebagai coconut product.

Menindaklanjuti informasi
tersebut, Lukman memaparkan, pada 19 Desember 2025 Kanwil DJBC Kalbagbar membentuk Tim Patroli dan melaksanakan patroli darat di area pelabuhan. Pada saat pelaksanaan patroli, tim menemukan kontainer yang akan dimuat ke atas kapal sehingga dilakukan tindakan pengamanan dan penyegelan terhadap empat kontainer tersebut.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kanwil DJBC Kalbagbar mengundang eksportir PT ESP guna menghadiri pemeriksaan fisik barang, namun yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya, pada 23 Desember 2025 dilakukan pemeriksaan fisik bersama pihak Pelindo sebagai saksi,” terang Lukman, Rabu 21 Januari 2026.

Dikatakan Lukman, berdasarkan hasil pencacahan, rotan tersebut berjumlah 58,3 ton rotan dengan berbagai bentuk dan ukuran

” Perkiraan nilai barang berupa rotan ini sebesar Rp2.915.500.000,00,” ungkapnya.

Lukman menegaskan, saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan pemeriksaan telah
dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

” Pelaku diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Tentang Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 1995
tentang Kepabeanan.” tegas Lukman.

Lukman menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya terhadap aparat penegak hukum yang telah bersinergi dalam upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Penyidikan terhadap kasus rotan ilegal ini
sekaligus menandai implementasi dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP, dimana setiap penyidikan yang dilakukan tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri sebagai penyidik utama.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai dalam memastikan kepatuhan
pelaku usaha terhadap ketentuan kepabeanan. Kami akan menindak tegas setiap upaya pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata niaga ekspor yang
sehat,” tuntas Lukman.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

    Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SIEM REAP, KAMBOJA – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja. Strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, […]

  • BPBD Kalbar Terapkan Enam Pilar Penanganan Darurat Bencana, Daniel: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

    BPBD Kalbar Terapkan Enam Pilar Penanganan Darurat Bencana, Daniel: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat sistem penanganan darurat bencana melalui penerapan enam pilar utama yang menjadi pedoman dalam setiap operasi penanggulangan bencana di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan bencana berlangsung cepat, tepat, terkoordinasi, akuntabel, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana BPBD Provinsi […]

  • SPPG Bukit Batu Mohon Maaf Usai Siswa Man Model Alami Gejala Keracunan

    SPPG Bukit Batu Mohon Maaf Usai Siswa Man Model Alami Gejala Keracunan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang melakukan pemanggilan terhadap pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG MBG Bukit Batu Singkawang Tengah Kota Singkawang. SPPG ini melayani MBG Sekolah Madrasah Aliyah Negeri MAN Model Kota Singkawang dimana 56 siswanya pada akhir pekan kemarin mengalami gejala keracunan usai santap menu MBG. 25 siswa diantaranya bahkan sempat […]

  • Polresta Pontianak Tangkap Pelaku TPPO

    Polresta Pontianak Tangkap Pelaku TPPO

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Polemik soal satu tersangka yang tak kunjung ditahan karena alasan kecelakaan lalu lintas akhirnya terjawab. Polresta Pontianak bergerak cepat dan berhasil meringkus MBK alias J, sosok yang sempat “menghilang” meski sudah berstatus tersangka. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Endang Tri Purwanto menegaskan, penangkapan MBK merupakan hasil kerja intensif tim di lapangan setelah sebelumnya […]

  • Sy Faisal : Paruu Tambe Kekayaan Kalbar Patut Dibanggakan

    Sy Faisal : Paruu Tambe Kekayaan Kalbar Patut Dibanggakan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Paruu Tambe tidak hanya dikenal sebagai perahu hias tradisional, tetapi juga simbol persaudaraan dan kearifan lokal masyarakat Suku Dayak Taman dan Suku Dayak Tamambaloh. Proses pembuatannya dilakukan secara gotong royong oleh seluruh komunitas. Nilai kebersamaan ini memperkuat identitas budaya sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sy. […]

  • Sekadau Bergetar Digoyang Gempa

    Sekadau Bergetar Digoyang Gempa

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar SINTANG- Warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dibuat kaget. Gempa bumi tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah tersebut, Jumat (23/1/2026) siang. Getarannya terasa cukup kuat hingga ke Kabupaten Sintang dan Melawi. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 14.27.56 WIB. Episenter gempa berada di darat, tepatnya 89 kilometer timur Sekadau, pada […]

expand_less