BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tingkok Diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tingkok Diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK- Empat kontainer berisikan rotan ilegal dengan berat 58,3 ton diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak dengan tujuan ekspor ke Tiongkok berhasil digagalkan Bea Cukai Kalbagbar.

Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman mengungkapkan, kasus penyelundupan rotan ini terungkap, yakni berawal dari informasi dan analisis intelijen Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat mengenai adanya Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diduga tidak memberitahukan jumlah dan/atau jenis barang secara benar pada empat kontainer yang akan dimuat di Pelabuhan Dwikora Pontianak, yaitu diberitahukan sebagai coconut product.

Menindaklanjuti informasi
tersebut, Lukman memaparkan, pada 19 Desember 2025 Kanwil DJBC Kalbagbar membentuk Tim Patroli dan melaksanakan patroli darat di area pelabuhan. Pada saat pelaksanaan patroli, tim menemukan kontainer yang akan dimuat ke atas kapal sehingga dilakukan tindakan pengamanan dan penyegelan terhadap empat kontainer tersebut.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kanwil DJBC Kalbagbar mengundang eksportir PT ESP guna menghadiri pemeriksaan fisik barang, namun yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya, pada 23 Desember 2025 dilakukan pemeriksaan fisik bersama pihak Pelindo sebagai saksi,” terang Lukman, Rabu 21 Januari 2026.

Dikatakan Lukman, berdasarkan hasil pencacahan, rotan tersebut berjumlah 58,3 ton rotan dengan berbagai bentuk dan ukuran

” Perkiraan nilai barang berupa rotan ini sebesar Rp2.915.500.000,00,” ungkapnya.

Lukman menegaskan, saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan pemeriksaan telah
dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

” Pelaku diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Tentang Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 1995
tentang Kepabeanan.” tegas Lukman.

Lukman menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya terhadap aparat penegak hukum yang telah bersinergi dalam upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Penyidikan terhadap kasus rotan ilegal ini
sekaligus menandai implementasi dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP, dimana setiap penyidikan yang dilakukan tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri sebagai penyidik utama.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai dalam memastikan kepatuhan
pelaku usaha terhadap ketentuan kepabeanan. Kami akan menindak tegas setiap upaya pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata niaga ekspor yang
sehat,” tuntas Lukman.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Suara Ledakan di SMPN 3 Kubu Raya, Aktivitas Sekolah Langsung Dihentikan

    Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Seorang Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pelemparan bom molotov di lingkungan SMPN 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Aksi teror yang sempat mengejutkan warga sekolah tersebut dipastikan tidak memakan korban jiwa. Hingga saat ini, pihak kepolisian […]

  • Tinjau SMKN 1 Sanggau, Ria Norsan Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan

    Tinjau SMKN 1 Sanggau, Ria Norsan Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar Sanggau – Dalam rangkaian Safari Ramadan di Kabupaten Sanggau, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau langsung kondisi serta proses pembelajaran di SMK Negeri 1 Sanggau, Rabu (25/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar, khususnya terkait kapasitas gedung dan ketersediaan fasilitas pendukung di sekolah. Dalam peninjauan itu, Gubernur menyoroti sejumlah aspek […]

  • Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Kacab BPJS Kesehatan Singkawang: Layanan di Kantor Cabang Tetap Buka 18 – 24 Maret

    Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Kacab BPJS Kesehatan Singkawang: Layanan di Kantor Cabang Tetap Buka 18 – 24 Maret

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Kepala Cabang BPJS Kesehatan […]

  • Sabinee Hadir di Pontianak, Toko Fashion Wanita Sasar Remaja dan Ibu Muda

    Sabinee Hadir di Pontianak, Toko Fashion Wanita Sasar Remaja dan Ibu Muda

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Brand fashion wanita Sabinee resmi membuka gerai barunya di Kota Pontianak pada Sabtu (7/2/2026) di Jalan Padat Karya, Pontianak. “Kenapa hari ini? Karena tanggal tujuh menurut saya unik, terus bertepatan weekend. Kita juga pengen sebelum momen puasa orang-orang sudah lebih familiar,” kata Dara selaku owner Sabinee. Sabinee menyasar pasar remaja hingga ibu-ibu […]

  • Musrenbang di Ketapang, Bupati Alex: Kehadiran Gubernur Bawa Semangat Sinergi Pembangunan

    Musrenbang di Ketapang, Bupati Alex: Kehadiran Gubernur Bawa Semangat Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar Ketapang – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Ketapang tahun 2027 yang digelar di Kantor Bupati Ketapang, Kamis (9/4/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kalbar tersebut menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. […]

  • Sekda Mempawah Apresiasi Pelestarian Budaya dalam Ziarah Akbar Silat Sendeng Pukol Tujoh

    Sekda Mempawah Apresiasi Pelestarian Budaya dalam Ziarah Akbar Silat Sendeng Pukol Tujoh

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    yokalbar mempawah – Mewakili Bupati Mempawah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menghadiri kegiatan Ziarah Akbar ke-5 yang diselenggarakan oleh Yayasan Silat Tradisi Sendeng Pukol Tujoh Induk Pontianak Borneo. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pemakaman Muslim Sungai Pinyuh, Minggu (1/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan silaturahmi sekaligus upaya pelestarian nilai-nilai budaya lokal bagi para praktisi bela diri […]

expand_less