BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tingkok Diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tingkok Diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK- Empat kontainer berisikan rotan ilegal dengan berat 58,3 ton diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak dengan tujuan ekspor ke Tiongkok berhasil digagalkan Bea Cukai Kalbagbar.

Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman mengungkapkan, kasus penyelundupan rotan ini terungkap, yakni berawal dari informasi dan analisis intelijen Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat mengenai adanya Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diduga tidak memberitahukan jumlah dan/atau jenis barang secara benar pada empat kontainer yang akan dimuat di Pelabuhan Dwikora Pontianak, yaitu diberitahukan sebagai coconut product.

Menindaklanjuti informasi
tersebut, Lukman memaparkan, pada 19 Desember 2025 Kanwil DJBC Kalbagbar membentuk Tim Patroli dan melaksanakan patroli darat di area pelabuhan. Pada saat pelaksanaan patroli, tim menemukan kontainer yang akan dimuat ke atas kapal sehingga dilakukan tindakan pengamanan dan penyegelan terhadap empat kontainer tersebut.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kanwil DJBC Kalbagbar mengundang eksportir PT ESP guna menghadiri pemeriksaan fisik barang, namun yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya, pada 23 Desember 2025 dilakukan pemeriksaan fisik bersama pihak Pelindo sebagai saksi,” terang Lukman, Rabu 21 Januari 2026.

Dikatakan Lukman, berdasarkan hasil pencacahan, rotan tersebut berjumlah 58,3 ton rotan dengan berbagai bentuk dan ukuran

” Perkiraan nilai barang berupa rotan ini sebesar Rp2.915.500.000,00,” ungkapnya.

Lukman menegaskan, saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan pemeriksaan telah
dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

” Pelaku diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Tentang Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 1995
tentang Kepabeanan.” tegas Lukman.

Lukman menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya terhadap aparat penegak hukum yang telah bersinergi dalam upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Penyidikan terhadap kasus rotan ilegal ini
sekaligus menandai implementasi dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP, dimana setiap penyidikan yang dilakukan tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri sebagai penyidik utama.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai dalam memastikan kepatuhan
pelaku usaha terhadap ketentuan kepabeanan. Kami akan menindak tegas setiap upaya pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata niaga ekspor yang
sehat,” tuntas Lukman.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • wamenkomdigi

    Wamenkomdigi Tegaskan Disinformasi Rusak Ekosistem Media

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak untuk menghadapi tantangan disinformasi yang makin menggerogoti kepercayaan publik terhadap media. Pernyataan itu disampaikan dalam Forum for East Asia-Latin America Cooperation (FEALAC) Journalist Dialogue 2025 di Jakarta, Selasa (20/5/2025). “Disinformasi bukan hanya merusak ekosistem media, tapi juga mengancam kohesi sosial. Kemitraan […]

  • KETUA DEKRANASDA KALBAR, Hj. ERLINA RIA NORSAN, DORONG DAYA SAING PRODUK UNGGULAN KALBAR DI INACRAFT 2026

    KETUA DEKRANASDA KALBAR, Hj. ERLINA RIA NORSAN, DORONG DAYA SAING PRODUK UNGGULAN KALBAR DI INACRAFT 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR JAKARTA – Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Dr. Hj. Erlina Ria Norsan, S.H., M.H., dengan didampingi Wakil Ketua Dekranasda Prov. Kalimantan Barat, Ny. Donata Dirasig Krisantus Kurniawan, S.H.,M.H., menghadiri pembukaan pameran kerajinan tangan terbesar di Asia Tenggara, The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2026, yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), […]

  • Menteri PKP Maruarar Sirait Tambah Kuota Perumahan Subsidi di Singkawang Jadi 4.000 Unit Rumah

    Menteri PKP Maruarar Sirait Tambah Kuota Perumahan Subsidi di Singkawang Jadi 4.000 Unit Rumah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menambahkan kuota perumahan subsidi di Kota Singkawang, dari yang di tahun sebelumnya hanya 279 unit rumah menjadi 4.000 unit rumah di tahun 2026. Penambahan kuota rumah subsidi tersebut secara langsung diungkapkan oleh Maruarar Sirait saat mengisi acara Sosialisasi KUR Perumahan yang digelar di Kantor […]

  • Paruu Tambe Warisan Budaya Suku Dayak Taman dan Tamambaloh

    Paruu Tambe Warisan Budaya Suku Dayak Taman dan Tamambaloh

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Suku Dayak Taman dan Suku Dayak Tamambaloh memiliki warisan budaya yang sarat makna spiritual, salah satunya Paruu Tambe. Perahu hias tradisional ini bukan sekadar karya seni, melainkan simbol perjalanan hidup manusia dari lahir hingga kembali kepada Sang Pencipta. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sy. Faisal […]

  • Operasi Pasar di Landak, Ria Norsan Pastikan Distribusi Sembako Terkendali

    Operasi Pasar di Landak, Ria Norsan Pastikan Distribusi Sembako Terkendali

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar Landak – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri kegiatan operasi pasar murah di Kabupaten Landak, Minggu 1 Maret 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya pemerintah daerah untuk menekan laju inflasi serta memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan menegaskan bahwa stok bahan pokok di […]

  • KETUA DEKRANASDA KALBAR, Hj. ERLINA RIA NORSAN, DORONG DAYA SAING PRODUK UNGGULAN KALBAR DI INACRAFT 2026

    Mempawah Dipilih Pembangunan SGAR 2, Bupati Erlina : Ini Berkah

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH – Bupati Mempawah Erlina menghadiri konsultasi publik pengembangan industri aluminium terintegrasi dalam kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN) di Hotel Novotel Pontianak, Rabu, 18 Februari 2026. Dalam forum itu, Erlina menegaskan dukungan penuh Pemkab Mempawah terhadap pembangunan smelter alumina dan aluminium di wilayahnya. Kegiatan konsultasi publik digelar secara hybrid dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah […]

expand_less