BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Sekadau Bergetar Digoyang Gempa

Sekadau Bergetar Digoyang Gempa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar SINTANG- Warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dibuat kaget. Gempa bumi tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah tersebut, Jumat (23/1/2026) siang. Getarannya terasa cukup kuat hingga ke Kabupaten Sintang dan Melawi.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 14.27.56 WIB. Episenter gempa berada di darat, tepatnya 89 kilometer timur Sekadau, pada koordinat 0,10 derajat Lintang Utara dan 111,78 derajat Bujur Timur, dengan kedalaman 10 kilometer.

BMKG menjelaskan, gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang dipicu aktivitas Sesar Adang. Jenis gempa ini kerap menimbulkan guncangan yang cukup terasa meski magnitudonya tidak terlalu besar.

“Guncangan dirasakan di Sekadau, Sintang, dan Melawi dengan intensitas III hingga IV MMI. Getaran dirasakan kuat oleh banyak orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang, dan terasa seperti ada truk besar melintas,” tulis BMKG dalam rilis resminya.

Hingga Jumat sore pukul 15.15 WIB, BMKG memastikan belum terdeteksi adanya gempa susulan. Selain itu, belum ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

Meski demikian, BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada. Warga diminta menjauhi bangunan yang retak atau berpotensi roboh serta memeriksa kondisi rumah sebelum kembali beraktivitas di dalamnya.

“Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpancing isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Informasi resmi hanya bersumber dari BMKG melalui kanal komunikasi yang telah terverifikasi,” tegas Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan, Rasmid.

BMKG kembali mengingatkan, wilayah Kalimantan Barat memiliki sejumlah sesar aktif sehingga potensi gempa bumi tetap perlu diwaspadai, meski jarang menimbulkan kerusakan besar.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruang Digital SMP 5 Ambawang Bisa Dimanfaatkan Tujuh hingga Delapan Sekolah

    Ruang Digital SMP 5 Ambawang Bisa Dimanfaatkan Tujuh hingga Delapan Sekolah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Ruang Digital Bersama yang diresmikan di SMP Negeri 5 Sungai Ambawang tidak hanya diperuntukkan bagi satu sekolah. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat pembelajaran bersama bagi sekolah-sekolah di sekitarnya. Kepala Disdikbud Kubu Raya Sy. Muhammad Firdaus menyebut ruang digital tersebut dapat dimanfaatkan oleh tujuh hingga delapan sekolah. “Ini bentuk komitmen kami dalam mendorong digitalisasi pembelajaran. […]

  • IPM Kalbar Menguat, Sektor Pendidikan Jadi Penyumbang Signifikan

    IPM Kalbar Menguat, Sektor Pendidikan Jadi Penyumbang Signifikan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Memasuki Januari 2026, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat menunjukkan tren yang semakin menguat. Peningkatan ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan sumber daya manusia di era kepemimpinan Ria Norsan. IPM sendiri diukur melalui tiga dimensi utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Dari ketiga komponen tersebut, sektor pendidikan menjadi salah satu […]

  • Gubernur Ria Norsan Tegaskan Komitmen Dukung Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

    Gubernur Ria Norsan Tegaskan Komitmen Dukung Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung pengembangan perdagangan karbon di sektor kehutanan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi hijau sekaligus menjaga kelestarian hutan. Komitmen tersebut disampaikan usai menghadiri acara Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait Perdagangan Karbon dan Peresmian Indonesia Forestry Carbon Hub di Auditorium Dr. Soedjarwo, […]

  • Sekda Mempawah Apresiasi Pelestarian Budaya dalam Ziarah Akbar Silat Sendeng Pukol Tujoh

    Sekda Mempawah Apresiasi Pelestarian Budaya dalam Ziarah Akbar Silat Sendeng Pukol Tujoh

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    yokalbar mempawah – Mewakili Bupati Mempawah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menghadiri kegiatan Ziarah Akbar ke-5 yang diselenggarakan oleh Yayasan Silat Tradisi Sendeng Pukol Tujoh Induk Pontianak Borneo. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pemakaman Muslim Sungai Pinyuh, Minggu (1/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan silaturahmi sekaligus upaya pelestarian nilai-nilai budaya lokal bagi para praktisi bela diri […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • Kepala BKPSDM: Dua ASN yang Terindikasi Positif Narkoba Baru Lulus PPPK

    Kepala BKPSDM: Dua ASN yang Terindikasi Positif Narkoba Baru Lulus PPPK

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR KUBU RAYA- Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) yang terindikasi positif menggunakan narkoba masih menjalani pemeriksaan. Inisial keduanya adalah F dan R. Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati juga membenarkan bahwa kedua ASN yang diduga menggunakan narkoba ini berinisial F […]

expand_less