12 Kabupaten/Kota di Kalbar Tetapkan Ketua Karang Taruna Secara Aklamasi, Pleno Berjalan Lancar
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PONTIANAK – Proses pleno Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat berlangsung lancar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (11/7/2026). Sebanyak 12 kabupaten dan kota melaksanakan sidang pleno untuk menetapkan ketua Karang Taruna masing-masing secara aklamasi karena hanya terdapat satu calon yang mendaftarkan diri di setiap daerah.
Pelaksanaan pleno dihadiri oleh perwakilan kecamatan dari masing-masing kabupaten dan kota. Sidang dinyatakan memenuhi kuorum setelah kehadiran peserta mencapai ketentuan organisasi, yakni lebih dari 50 persen ditambah satu dari jumlah kecamatan di masing-masing daerah. Dengan terpenuhinya syarat tersebut, proses pemilihan dan penetapan ketua dapat dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna.
Koordinator Wilayah Kalimantan Pengurus Nasional Karang Taruna sekaligus Ketua Caretaker Pengurus Provinsi Karang Taruna Kalimantan Barat, Sudirman, menjelaskan bahwa rangkaian Temu Karya Daerah dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama difokuskan pada pelaksanaan TKD tingkat kabupaten dan kota, sedangkan hari kedua dilanjutkan dengan Temu Karya Daerah Pengurus Provinsi Karang Taruna Kalimantan Barat.
Menurut Sudirman, mekanisme pelaksanaan telah mengacu pada aturan organisasi dan konstitusi Karang Taruna. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Temu Karya Daerah tetap dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari 50 persen ditambah satu dari jumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
“Kita berharap kegiatan selama dua hari ini berjalan lancar dan baik, serta diikuti 14 kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Barat. Mungkin ada beberapa kabupaten yang tidak dapat hadir, tetapi secara aturan dan konstitusi, selama lebih dari 50 persen ditambah satu kabupaten/kota mengikuti, maka Temu Karya Daerah bersama ini dapat dilaksanakan,” ujar Sudirman.
Melalui mekanisme aklamasi tersebut, sebanyak 12 ketua Karang Taruna kabupaten dan kota resmi ditetapkan. Mereka adalah Andreas Herwan Susilo, S.E. sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Landak, Kiki Chostha Vhernantdez, S.Pd di Kabupaten Sekadau, Juliansyah di Kabupaten Kubu Raya, Theo Brayen di Kabupaten Bengkayang, Muhammad Irfan Oktodiar di Kota Pontianak, Nurhadi di Kabupaten Sambas, Dewo Dirgantara Febritanda di Kabupaten Mempawah, Suriadi di Kota Singkawang, Novi Dafiansyah, S.Pd di Kabupaten Sanggau, Dwi Rachmat Zuhri, ST di Kabupaten Ketapang, Budi Utomo di Kabupaten Kayong Utara, serta Yulianus Asroni di Kabupaten Sintang.
Penetapan para ketua tersebut menjadi bagian dari tahapan organisasi menjelang pelaksanaan Temu Karya Daerah Pengurus Provinsi Karang Taruna Kalimantan Barat pada Minggu (12/7/2026). Para ketua terpilih selanjutnya akan menjadi peserta yang memiliki hak dalam agenda pemilihan kepengurusan Karang Taruna tingkat provinsi untuk masa bakti berikutnya.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar