BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

 

YOKALBAR PONTIANAK – Vanessa seorang perempuan yang merupakan warga Malaysia terpaksa dideportasi dan ditangkal/dicekal selama 5 tahun ke depan, lantaran terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia dengan overstay selama 57 hari.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pun menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian terhadap seorang warga negara Malaysia nya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Yuris Wibowo Susanto, menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut terungkap saat pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Supadio pada Jumat (9/1/2026).

“Yang bersangkutan diketahui telah melebihi izin tinggal selama 57 hari dan saat itu akan melakukan penerbangan rute Surabaya–Supadio–Kuching,” jelas Yuris, saat diwawancarai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Jalan Putri Candramidi, Pontianak, Kalbar, Rabu (14/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Vanessa datang ke Indonesia dengan tujuan mengurus pemberkasan pernikahan dengan calon pasangannya di Surabaya. Namun, masa izin tinggal yang diberikan telah berakhir dan tidak diperpanjang sesuai ketentuan.

Atas pelanggaran tersebut, Vanessa dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 78 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mewajibkan pembayaran denda sebesar Rp1 juta per hari keterlambatan.

“Total denda yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp57 juta. Karena yang bersangkutan tidak mampu membayar, maka dikenakan Pasal 78 Ayat 2 berupa pendeportasian dan penangkalan (cekal )selama lima tahun,” ujarnya.

Yuris menambahkan, terhadap penangkalan tersebut, yang bersangkutan masih dapat mengajukan permohonan penghapusan tangkal langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Imigrasi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan keberadaan orang asing di lingkungan sekitar.

“Kami mengharapkan masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya warga negara asing yang melebihi izin tinggal, baik melalui website, layanan WhatsApp, maupun langsung ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian,” tegasnya.

Dalam upaya pengawasan, Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui patroli siber, pengawasan lapangan, serta kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan pusat.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia sesuai dengan izin dan tujuan tinggalnya demi menjaga kedaulatan dan ketertiban negara,” pungkas Yuris.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut PDAM Kota Pontianak  Akan Digugat Warga Terkait Layanan Air Bersih

    Dirut PDAM Kota Pontianak Akan Digugat Warga Terkait Layanan Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK– Persoalan pelayanan air bersih di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai dibawa ke jalur hukum.Hj. Eka Nurhayati Ishak, S.E., S.H., M.H., menyampaikan notifikasi Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) kepada Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pontianak. Notifikasi tersebut berkaitan dengan persoalan pelayanan air bersih yang dirasakan masyarakat, khususnya kondisi air yang disebut […]

  • BPBD Kalbar Catat 485 Titik Panas, Ketapang Masih Jadi Wilayah Terbanyak

    BPBD Kalbar Catat 485 Titik Panas, Ketapang Masih Jadi Wilayah Terbanyak

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat mencatat sebanyak 485 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Kalimantan Barat berdasarkan data BMKG pada 20 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Ketapang masih menjadi daerah dengan titik panas terbanyak. Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, Daniel, mengatakan pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan bersama […]

  • Pemuda Nahdliyin Kalbar Deklarasikan Dukungan kepada Gus Yusuf untuk Pimpin PBNU

    Pemuda Nahdliyin Kalbar Deklarasikan Dukungan kepada Gus Yusuf untuk Pimpin PBNU

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      PONTIANAK – Dukungan terhadap KH. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf untuk maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bermunculan dari berbagai daerah. Di Kalimantan Barat, dukungan tersebut disampaikan oleh Komunitas Kita Muda Nahdliyin Kalimantan Barat dalam sebuah pertemuan di Warung Kopi Alvan, Pontianak, Minggu (5/7/2026). Koordinator Kita Muda Nahdliyin […]

  • Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Singkawang All-Out Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat Sembari Perkuatan Ikatan Internal

    Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Singkawang All-Out Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat Sembari Perkuatan Ikatan Internal

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Dalam rangka menyambut sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan serta layanan kepada masyarakat. Dengan semangat kemerdekaan, pelayanan kepada masyarakat jadi prioritas utama. Oleh sebab itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menggelar Bakti Sosial ke Panti Jompo, Pasporia, […]

  • Guru di Singkawang Tanggapi Karhutla: Asap Gusur Ruang Belajar

    Guru di Singkawang Tanggapi Karhutla: Asap Gusur Ruang Belajar

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Saban kali musim kemarau mencapai puncaknya, lonceng sekolah di berbagai pelosok daerah tidak lagi berbunyi sebagai tanda mulai belajar, melainkan penanda kepasrahan. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang membakar tak sekadar semak dan pepohonan, tetapi juga mengepulkan jelutong hitam yang merenggut hak paling mendasar anak-anak kita. Ketika Indeks Standar Pencemar […]

  • Disdikbud Kalbar Buka Posko Aduan SPMB 2026, Siap Dampingi Orang Tua dan Calon Siswa

    Disdikbud Kalbar Buka Posko Aduan SPMB 2026, Siap Dampingi Orang Tua dan Calon Siswa

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat membuka Posko Aduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk memberikan pendampingan kepada calon peserta didik dan orang tua yang mengalami kendala selama proses pendaftaran. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan posko tersebut menjadi pusat layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan […]

expand_less