BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Polresta Pontianak Tangkap Pelaku TPPO

Polresta Pontianak Tangkap Pelaku TPPO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK – Polemik soal satu tersangka yang tak kunjung ditahan karena alasan kecelakaan lalu lintas akhirnya terjawab. Polresta Pontianak bergerak cepat dan berhasil meringkus MBK alias J, sosok yang sempat “menghilang” meski sudah berstatus tersangka.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Endang Tri Purwanto menegaskan, penangkapan MBK merupakan hasil kerja intensif tim di lapangan setelah sebelumnya yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik.

“Yang bersangkutan sebelumnya sudah kami panggil dua kali, pada Maret dan April, namun tidak diindahkan,” tegas Endang.

Kasus ini sempat menjadi sorotan publik, bahkan viral di media sosial, setelah salah satu pengacara dari tersangka lain mempertanyakan keberadaan MBK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan. Polisi pun memberikan alasan bahwa saat itu MBK mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga belum bisa dilakukan penahanan.

Namun setelah kondisi kesehatan membaik, langkah tegas diambil. Pada Senin, 4 Mei 2026, tim akhirnya berhasil mengamankan MBK.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari berbagai pihak. Tim operasional dan intelijen terus bekerja di lapangan hingga yang bersangkutan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Diketahui, MBK merupakan warga Entikong, Kabupaten Sanggau, yang kerap keluar masuk wilayah perbatasan. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan praktik penjemputan calon pekerja migran ilegal.

Dari hasil penyidikan, modus operandi tersangka adalah menjemput calon pekerja migran tanpa dilengkapi dokumen resmi, termasuk paspor.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, tiga paspor, serta tiga tiket perjalanan rute Bima-Surabaya.

Sementara itu, para tersangka lain dalam perkara ini telah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan dan kini memasuki tahap II. Adapun untuk MBK, penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa (P-19).

“SPDP sudah kami kirim, dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta melengkapi keterangan sesuai arahan kejaksaan,” tutup Endang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nataru 2026, BPBD Kalbar Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

    Nataru 2026, BPBD Kalbar Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat melalui Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipasi, termasuk menyiapkan personel siaga guna menghadapi potensi bencana selama […]

  • PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR- Menyikapi kejadian yang melibatkan mitra kerja PT Limas Anugrah Steel di area PLTU Ketapang, Sukabangun, Manajemen PLTU Ketapang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Manajer PLTU Ketapang, Sukabangun Zais Ariono telah berkoordinasi secara aktif dengan PT Limas Anugrah Steel untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan yang […]

  • 488,05 Gram Sabu Dimusnahkan di Polres Singkawang, Komitmen Polisi Berantas Narkoba

    488,05 Gram Sabu Dimusnahkan di Polres Singkawang, Komitmen Polisi Berantas Narkoba

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II, Kota Singkawang. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Wakapolres Singkawang […]

  • Hakim PN Mempawah Vonis Pemaafan Hakim kepada Hendrikus

    Hakim PN Mempawah Vonis Pemaafan Hakim kepada Hendrikus

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR MEMPAWAH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mempawah menjatuhkan putusan ‘pemaafan hakim’ kepada terdakwa Hendrikus Bujang pada perkara pidana register nomor: 512/Pid.B/2025/PN Mpw. Terdakwa sebelumnya diadili di meja hijau pada perkara ‘karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain’ sebagaimana diatur dan diancam pada Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Hukum […]

  • safari ramadhan ke toho

    Wakil Bupati Mempawah Safari Ramadhan ke Toho

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH Pemerintah Kabupaten Mempawah melanjutkan rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan menyambangi Masjid Al-Huda di Desa Sepang, Kecamatan Toho, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang memasuki hari keenam Ramadan itu menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Rombongan dipimpin Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab […]

  • Eksportir Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tiongkok Mangkir dari Pemeriksaan

    Eksportir Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tiongkok Mangkir dari Pemeriksaan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) meningkatkan penanganan kasus dugaan ekspor rotan ilegal senilai Rp2,9 miliar yang ditujukan ke Tiongkok ke tahap penyidikan. Langkah tegas ini diambil setelah eksportir yang tercantum dalam dokumen, PT ESP, mangkir dari pemeriksaan fisik barang. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhammad Lukman, menjelaskan bahwa […]

expand_less