BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR– Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan peredaran sekitar 2.060 bale pakaian bekas impor ilegal (ballpress) dengan nilai mencapai Rp16,48 miliar. Ribuan bale pakaian bekas tersebut diamankan dalam operasi yang digelar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah pada 19–22 Juni 2026.

Kepala Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan dan analisis intelijen yang dilakukan jajarannya terhadap aktivitas pemasukan barang ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta dukungan TNI dan Polri dalam upaya mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

Menurut Budi, pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang mengidentifikasi adanya dugaan pengiriman pakaian bekas impor ilegal dari Kalimantan Barat menuju Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian pemeriksaan dan pengembangan di lapangan.

“Dari hasil operasi, petugas menemukan pakaian bekas impor yang ditimbun di sejumlah gudang dan telah siap untuk didistribusikan menggunakan beberapa sarana pengangkut,” katanya.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian dilakukan penegahan dan diamankan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Budi menjelaskan, modus yang digunakan pelaku diduga dengan memasukkan barang yang dilarang melalui jalur tidak resmi, kemudian menimbunnya di kawasan pergudangan yang bercampur dengan komoditas umum guna menghindari pengawasan petugas.

“Modus seperti ini kerap digunakan untuk menyamarkan keberadaan barang ilegal sehingga sulit terdeteksi. Namun melalui penguatan pengawasan dan kerja sama lintas instansi, upaya tersebut berhasil kami ungkap,” jelasnya.

Saat ini, Bea Cukai masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) atau Pasal 103 huruf (d) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Budi menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan guna melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari dampak peredaran barang ilegal.

“Penindakan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan, melindungi industri nasional, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Kacab BPJS Kesehatan Singkawang: Layanan di Kantor Cabang Tetap Buka 18 – 24 Maret

    Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Kacab BPJS Kesehatan Singkawang: Layanan di Kantor Cabang Tetap Buka 18 – 24 Maret

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Kepala Cabang BPJS Kesehatan […]

  • Disdikbud Sosialisasikan Jadwal  dan  Alur SPMB 2026 Jenjang SMA/SMK Negeri di Kalbar

    Disdikbud Sosialisasikan Jadwal  dan  Alur SPMB 2026 Jenjang SMA/SMK Negeri di Kalbar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Proses penerimaan akan berlangsung secara bertahap mulai pertengahan Juni hingga Juli 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan seluruh tahapan telah disusun secara berjenjang guna memastikan proses seleksi […]

  • Yohana Heni, siswi kelas X asal Kabupaten Sekadau

    Sekolah Rakyat Terpadu jadi Harapan Pelajar Raih Cita-cita

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      yokalbar PONTIANAK – Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 53 Pontianak menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk kembali menempuh pendidikan. Salah satunya dirasakan oleh Yohana Heni, siswi kelas X asal Kabupaten Sekadau. Yohana mengaku merasa diterima dengan sangat baik sejak tinggal di asrama dan mengikuti proses belajar mengajar di SRT 53 Pontianak. […]

  • Sambut Bulan Suci Ramadhan 1747 H. Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Singkawang Kunjungi Panti Asuhan

    Sambut Bulan Suci Ramadhan 1747 H. Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Singkawang Kunjungi Panti Asuhan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1747 H, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Singkawang bersama TK Bhayangkari 04 Singkawang melaksanakan kunjungan sosial ke Yayasan Panti Asuhan Achmad Yani. Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Singkawang, Ny. Kiki Dody, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap menjelang Bulan Suci Ramadhan. “Kegiatan ini merupakan […]

  • Banjir Berulang, BPBD Kalbar Ingatkan Pentingnya Normalisasi Sungai Berkelanjutan

    Banjir Berulang, BPBD Kalbar Ingatkan Pentingnya Normalisasi Sungai Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat menegaskan bahwa upaya mitigasi bencana harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan nonstruktural dan struktural. Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, menjelaskan bahwa mitigasi nonstruktural mencakup aspek regulasi, seperti penerapan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pengelolaan lingkungan. Sementara itu, mitigasi struktural berkaitan dengan […]

  • Wakil Gubernur Kalbar Hadiri Musda Pemuda Batak

    Wakil Gubernur Kalbar Hadiri Musda Pemuda Batak

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, menegaskan pentingnya peran Pemuda Batak Bersatu sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak pembangunan daerah saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) I Pemuda Batak Bersatu Tahun 2026 di Hotel Maestro Pontianak, Sabtu (28/3/2026). Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa Pemuda Batak Bersatu memiliki peran strategis sebagai agent […]

expand_less