BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR– Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan peredaran sekitar 2.060 bale pakaian bekas impor ilegal (ballpress) dengan nilai mencapai Rp16,48 miliar. Ribuan bale pakaian bekas tersebut diamankan dalam operasi yang digelar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah pada 19–22 Juni 2026.

Kepala Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan dan analisis intelijen yang dilakukan jajarannya terhadap aktivitas pemasukan barang ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta dukungan TNI dan Polri dalam upaya mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

Menurut Budi, pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang mengidentifikasi adanya dugaan pengiriman pakaian bekas impor ilegal dari Kalimantan Barat menuju Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian pemeriksaan dan pengembangan di lapangan.

“Dari hasil operasi, petugas menemukan pakaian bekas impor yang ditimbun di sejumlah gudang dan telah siap untuk didistribusikan menggunakan beberapa sarana pengangkut,” katanya.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian dilakukan penegahan dan diamankan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Budi menjelaskan, modus yang digunakan pelaku diduga dengan memasukkan barang yang dilarang melalui jalur tidak resmi, kemudian menimbunnya di kawasan pergudangan yang bercampur dengan komoditas umum guna menghindari pengawasan petugas.

“Modus seperti ini kerap digunakan untuk menyamarkan keberadaan barang ilegal sehingga sulit terdeteksi. Namun melalui penguatan pengawasan dan kerja sama lintas instansi, upaya tersebut berhasil kami ungkap,” jelasnya.

Saat ini, Bea Cukai masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) atau Pasal 103 huruf (d) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Budi menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan guna melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari dampak peredaran barang ilegal.

“Penindakan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan, melindungi industri nasional, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ria Norsan Sambangi Keluarga Korban Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Helikopter PK-CFX di Sekadau

    Gubernur Ria Norsan Sambangi Keluarga Korban Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Helikopter PK-CFX di Sekadau

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YoKalbar Pontianak — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa jatuhnya helikopter PK-CFX di Kabupaten Sekadau yang menewaskan seluruh penumpang. “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan seluruh masyarakat Kalbar, saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata Norsan dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026). Ia berharap seluruh korban mendapatkan tempat […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • Ratas dengan Presiden, Norsan Fokus Perkuat Modifikasi Cuaca dan Waterbombing di Sisa Titik Api

    Ratas dengan Presiden, Norsan Fokus Perkuat Modifikasi Cuaca dan Waterbombing di Sisa Titik Api

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda Kalimantan Barat, dan Danlanud Supadio, mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara daring, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut turut diikuti Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), […]

  • Pemprov Kalbar Minta Perketat Standar Dapur MBG, Harap Beri Sanksi SPPG Tak Sesuai Standar

    Pemprov Kalbar Minta Perketat Standar Dapur MBG, Harap Beri Sanksi SPPG Tak Sesuai Standar

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      KETAPANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah berjalan aman dan sesuai standar kesehatan. Pengawasan terhadap dapur penyedia makanan akan diperketat guna mencegah terjadinya kasus keracunan pangan di lingkungan sekolah. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat meninjau pelaksanaan Program MBG di SMAN 1 […]

  • Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

    Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menertibkan sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di trotoar dan fasilitas umum usai berjualan. Penertiban dilakukan setelah petugas rutin melaksanakan patroli di enam kawasan di Kota Pontianak. Dari hasil pemantauan tersebut, masih ditemukan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya dan melanggar peraturan daerah […]

  • Gubernur Norsan Pastikan Perda Kearifan Lokal Tetap Dipertahankan Demi Lindungi Masyarakat Kalbar

    Gubernur Norsan Pastikan Perda Kearifan Lokal Tetap Dipertahankan Demi Lindungi Masyarakat Kalbar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memastikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kearifan Lokal tetap dipertahankan demi memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat tradisional dan masyarakat adat di Kalbar. Penegasan itu disampaikan Norsan saat menghadiri penyampaian aspirasi sejumlah organisasi masyarakat di Kantor DPRD Kalimantan Barat, Kamis, 27 Agustus 2026. Aspirasi tersebut berkaitan […]

expand_less