BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Sekolah Rakyat Terpadu jadi Harapan Pelajar Raih Cita-cita

Sekolah Rakyat Terpadu jadi Harapan Pelajar Raih Cita-cita

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

yokalbar PONTIANAK – Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 53 Pontianak menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk kembali menempuh pendidikan. Salah satunya dirasakan oleh Yohana Heni, siswi kelas X asal Kabupaten Sekadau.

Yohana mengaku merasa diterima dengan sangat baik sejak tinggal di asrama dan mengikuti proses belajar mengajar di SRT 53 Pontianak. Menurutnya, suasana sekolah nyaman dan porsi pembelajaran tidak jauh berbeda dengan sekolah formal lainnya.

“Di sini baik-baik saja, nyaman. Porsi belajarnya sama seperti sekolah lain, cuma memang belum pakai laptop,” ujar Yohana, Senin 12 Januari 2025.

Sebelum bergabung di SRT, Yohana sempat menempuh pendidikan hingga kelas IX, bahkan pernah masuk kelas X. Namun keterbatasan ekonomi memaksanya berhenti sekolah.

“Putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, kendaraan tidak punya. Tidak ada antar-jemput dan tidak bisa bawa kendaraan sendiri,” ungkapnya.

Kesempatan kembali bersekolah di SRT 53 Pontianak menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Yohana. Ia mengaku senang bisa melanjutkan pendidikan dan mendapatkan pengalaman baru, termasuk bertemu teman-teman dari berbagai kabupaten di Kalimantan Barat.

“Senang bisa sekolah lagi, bisa kenal kawan-kawan baru dari kabupaten lain di Kalbar,” katanya.

Yohana menyebut mata pelajaran favoritnya adalah Kimia, IPA, dan olahraga. Ia pun memiliki cita-cita mulia untuk menjadi seorang perawat. Latar belakang ekonomi keluarga menjadi motivasi kuat baginya untuk terus berjuang.

“Bapak kerja tukang, mamak petani. Keuangan di rumah memang kurang mampu,” ujarnya.

Sebagai anak kedua dari empat bersaudara, Yohana menyadari besarnya tanggung jawab yang ia pikul. Sang abang tidak bersekolah, sementara dua adiknya masih duduk di bangku SD kelas VI dan PAUD.

Meski harus tinggal jauh dari orang tua, Yohana mengaku rindu namun tetap bertahan demi masa depan.

“Rindu dengan orang tua pasti, jauh. Tapi demi cita-cita tidak apa-apa,” pungkasnya.

Keberadaan SRT 53 Pontianak diharapkan terus menjadi ruang aman dan kesempatan kedua bagi anak-anak yang sempat terputus pendidikannya untuk kembali bermimpi dan meraih masa depan yang lebih baik.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Dialog Kesbangpol, Pemprov Komitmen Wujudkan Demokrasi yang Berkualitas di Kalbar

    Lewat Dialog Kesbangpol, Pemprov Komitmen Wujudkan Demokrasi yang Berkualitas di Kalbar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Dialog Demokrasi bertema “Peran Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Masyarakat Sipil dalam Mewujudkan Demokrasi yang Berkualitas” di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang mempertemukan unsur pemerintah, partai politik, penyelenggara pemilu, akademisi, organisasi masyarakat, hingga tokoh masyarakat […]

  • Gubernur Kalbar Apresiasi Satgas hingga Masyarakat dalam Penanganan Karhutla

    Gubernur Kalbar Apresiasi Satgas hingga Masyarakat dalam Penanganan Karhutla

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul perkembangan penanganan karhutla yang menunjukkan penurunan jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Kalbar. Ria Norsan menyebut kerja keras di lapangan tidak terlepas dari peran […]

  • Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau Ditemukan SAR Gabungan

    Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau Ditemukan SAR Gabungan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar KALBAR – Titik lokasi jatuhnya helikopter PK-CFX di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mulai menemukan titik terang. Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan menduga telah menemukan lokasi jatuhnya pesawat tersebut berdasarkan hasil pemantauan udara. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra, mengungkapkan indikasi tersebut terlihat saat tim melakukan pemantauan menggunakan helikopter Super […]

  • KPU Mutakhirkan Data Warga Berusia 102 Tahun, Bawaslu Singkawang Awasi Proses Coktas

    KPU Mutakhirkan Data Warga Berusia 102 Tahun, Bawaslu Singkawang Awasi Proses Coktas

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Bawaslu Kota Singkawang melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kota Singkawang. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu turut mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap sejumlah data pemilih yang perlu dilakukan verifikasi, di antaranya warga yang telah meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, serta pemilih lanjut usia. Berdasarkan surat pemberitahuan dari KPU Kota Singkawang, Coktas dilaksanakan dari Tanggal 22-24 September 2026. Salah satu pemilih yang menjadi bagian dari proses Coktas adalah Tjhin Pet Liong, warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, yang tercatat telah berusia 102 tahun. Petugas mendatangi langsung kediaman yang bersangkutan untuk memastikan keberadaan serta kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa warga tersebut masih ada dan data kepemilihannya masih sesuai. Bawaslu juga menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa yang bersangkutan masih tercatat sebagai pemilih dan tetap memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan mendatang. Kondisi usia lanjut tidak menghilangkan hak konstitusional seorang warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, Bawaslu memastikan setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Anggota Bawaslu Kota Singkawang, Umar Faruk mengatakan “Satu suara sangat berharga. Setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk terdata sebagai pemilih. Karena itu, proses pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Bawaslu Kota Singkawang menekankan pentingnya ketelitian dalam proses Coktas, mulai dari memastikan keberadaan pemilih, kesesuaian identitas, hingga kondisi faktual lainnya yang berkaitan dengan data pemilih. Umar Faruk menambahkan bahwa Pengawasan terhadap pemilih lanjut usia seperti ini menjadi […]

  • Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

    Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar PONTIANAK- Polda Kalimantan Barat tak main-main dalam memburu praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) dan penyelewengan sektor migas. Sepanjang April hingga Mei 2026, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar puluhan kasus yang selama ini merugikan negara. Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas 20 kasus pertambangan […]

  • Suami Istri di Pontianak Curi Motor, Istri Naik Motor Curian Suami Nge-Step

    Suami Istri di Pontianak Curi Motor, Istri Naik Motor Curian Suami Nge-Step

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Polisi menangkap pasangan suami istri yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Pontianak, Kalimantan Barat. Keduanya berinisial DAH alias Dor (40) dan B alias Bagong (43). Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, pasangan tersebut ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada […]

expand_less