BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Pria Bersajam dan Ancam Pengguna Jalan di Pontianak Ditangkap Polisi

Pria Bersajam dan Ancam Pengguna Jalan di Pontianak Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK — Seorang pria yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Sabtu (14/2/2026) sore.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Cahya Eka, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti video viral di Instagram yang memperlihatkan seorang pria berjalan sambil membawa senjata tajam di Jalan Tanjung Pura, Kecamatan Pontianak Selatan.

“Bermula dari informasi yang beredar di media sosial terkait seseorang yang membawa senjata tajam dan diduga mengancam pengguna jalan, kemudian anggota melakukan penyelidikan,” kata Ryan, Minggu (15/2/2026).

Ryan menjelaskan, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku masih berada di lokasi yang sama. Tim Jatanras kemudian langsung menuju lokasi dan mengamankan pria tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 20 sentimeter yang diselipkan di pinggang kanan pelaku.

Pelaku diketahui berinisial R (36), warga Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kabupaten Sambas. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui membawa senjata tajam dan sempat mengancam pengguna jalan.

“Pelaku juga mengaku sebelum melakukan perbuatannya berada di bawah pengaruh minuman keras,” ujar Ryan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 307 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait kepemilikan atau penguasaan senjata tajam secara ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Kalbar Pastikan Siswa SMA 4 Kubu Raya Belajar Tanpa Gangguan Asap Karhutla

    BPBD Kalbar Pastikan Siswa SMA 4 Kubu Raya Belajar Tanpa Gangguan Asap Karhutla

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus melakukan pemadaman lanjutan di lokasi kebakaran lahan yang berada di sekitar SMA Negeri 4 Kubu Raya, Kecamatan Sungai Raya. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan aman dan tidak terganggu oleh asap kebakaran. Komandan Regu (Danru) Satgas Patroli Darat […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

    Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan warga negara China yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota TNI di salah satu kawasan pertambangan di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu terus berlanjut. Saat ini melalui Ditreskrimum, Polda Kalbar telah menyurati kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok guna memberitahu proses hukum yang telah berjalan terhadap WL dan WS dua Warga Negara […]

  • Kapolda Kalbar Dukung Ekspedisi Merah Putih Rumah JurnalisxMyPertamina di Temajuk, Tegaskan Komitmen Jaga NKRI

    Kapolda Kalbar Dukung Ekspedisi Merah Putih Rumah JurnalisxMyPertamina di Temajuk, Tegaskan Komitmen Jaga NKRI

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK- Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Ekspedisi Merah Putih 2026 bertema “Pembagian Seribu Bendera di Batas Negeri” yang akan digelar di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026. Menurut Kapolda, kegiatan yang digagas Rumah Jurnalis bersama Pertamina […]

  • Festival Budaya Kalbar Siapkan Beragam Kegiatan, Libatkan Ribuan Peserta

    Festival Budaya Kalbar Siapkan Beragam Kegiatan, Libatkan UMKM dan Ribuan Peserta

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan rangkaian kegiatan seni dan budaya yang melibatkan masyarakat, pelajar, komunitas hingga lembaga adat dari berbagai daerah di Kalbar. Beragam kegiatan tersebut dikemas dalam agenda festival budaya, mulai dari karnaval budaya, parade busana adat, festival kuliner tradisional, olahraga tradisional hingga perlombaan seni bagi pelajar dan masyarakat umum. Plt Kepala […]

  • Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

    Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR– Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan peredaran sekitar 2.060 bale pakaian bekas impor ilegal (ballpress) dengan nilai mencapai Rp16,48 miliar. Ribuan bale pakaian bekas tersebut diamankan dalam operasi yang digelar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah pada 19–22 Juni 2026. Kepala Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, mengatakan […]

expand_less