Pria Bersajam dan Ancam Pengguna Jalan di Pontianak Ditangkap Polisi
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR PONTIANAK — Seorang pria yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Sabtu (14/2/2026) sore.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Cahya Eka, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti video viral di Instagram yang memperlihatkan seorang pria berjalan sambil membawa senjata tajam di Jalan Tanjung Pura, Kecamatan Pontianak Selatan.
“Bermula dari informasi yang beredar di media sosial terkait seseorang yang membawa senjata tajam dan diduga mengancam pengguna jalan, kemudian anggota melakukan penyelidikan,” kata Ryan, Minggu (15/2/2026).
Ryan menjelaskan, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku masih berada di lokasi yang sama. Tim Jatanras kemudian langsung menuju lokasi dan mengamankan pria tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 20 sentimeter yang diselipkan di pinggang kanan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial R (36), warga Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kabupaten Sambas. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui membawa senjata tajam dan sempat mengancam pengguna jalan.
“Pelaku juga mengaku sebelum melakukan perbuatannya berada di bawah pengaruh minuman keras,” ujar Ryan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 307 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait kepemilikan atau penguasaan senjata tajam secara ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar