BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Berawal Kenal di Sosmed, Gadis 13 Tahun di Sekadau Jadi Korban Pemerkosaan

Berawal Kenal di Sosmed, Gadis 13 Tahun di Sekadau Jadi Korban Pemerkosaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

SEKADAU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau menangani dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Kamis (22/1/2026) menyusul rangkaian penyelidikan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.

“Terlapor diamankan terkait dugaan Tindak Pidana Perkosaan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan/atau Pasal 415 KUHP,” ujar IPTU Zainal, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1).

IPTU Zainal menjelaskan, pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan Pasal 415 KUHP merupakan bagian dari KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Kedua pasal menegaskan bahwa setiap perbuatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius, di mana persetujuan korban yang masih di bawah umur tidak menghapus unsur pidana. Pasal-pasal ini juga memberikan dasar hukum yang jelas bagi penyidik untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kasus ini terungkap setelah korban, seorang anak perempuan berusia 13 tahun, ditemukan dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Demi melindungi hak dan masa depan anak, identitas korban tidak dipublikasikan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial H (19) diamankan di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan kepada penyidik. Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Sekadau.

“Perkenalan antara terduga pelaku dan korban bermula melalui media sosial, yang kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung,” ungkap IPTU Zainal.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sekadau dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti guna mendukung pembuktian kasus tersebut.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap lingkungan dan aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial.

“Kami mengimbau para orang tua dan seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli terhadap pergaulan dan aktivitas anak, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan anak,” tegas IPTU Zainal.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Perkuat Produk Lokal Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Mempawah Perkuat Produk Lokal Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong penguatan daya saing produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri kegiatan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual terkait potensi indikasi geografis dan penguatan merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang diinisiasi Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Selasa (24/2/2026), di Aula Bapperida Mempawah. […]

  • Polisi Buru Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Gudang Tanjung Hulu Pontianak

    Polisi Buru Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Gudang Tanjung Hulu Pontianak

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Polisi Buru Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Gudang Tanjung Hulu Pontianak YOKALBAR PONTIANAK– Personel Enggang Polsek Pontianak Timur mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian kabel listrik di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tanjung Hulu, tepatnya di samping Kantor Pos, pada Sabtu (31/1/2026). Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait […]

  • Ruas Rusak Parah, Gubernur Kalbar Putuskan Lanjutkan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan Lebih Mendesak dari Jembatan

    Ruas Rusak Parah, Gubernur Kalbar Putuskan Lanjutkan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan Lebih Mendesak dari Jembatan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar Ketapang – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perbaikan ruas jalan Pesaguan–Kendawangan di Kabupaten Ketapang yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Saat meninjau langsung kondisi ruas jalan tersebut, Norsan mengakui bahwa kerusakan jalan sudah cukup parah, dengan banyak lubang yang berpotensi semakin membesar jika tidak segera ditangani, terutama saat musim hujan. […]

  • Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

    Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 masih bergulir di tahap penyelidikan. Aparat kepolisian membuka peluang penghentian perkara jika kerugian daerah yang ditemukan dapat dipulihkan sesuai rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasi […]

  • Gubernur Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    Mempawah Kecipratan Pembangunan, Gubernur Ria Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta para investor yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit, pada Rabu (18/2/2026). Ia mengatakan pembangunan industri tidak boleh hanya berorientasi pada produksi dan investasi, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat […]

  • Anggaran Bencana Tetap Prioritas: BNPB Pastikan Penanganan Karhutla Tak Terdampak Efisiensi

    Anggaran Bencana Tetap Prioritas: BNPB Pastikan Penanganan Karhutla Tak Terdampak Efisiensi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR– Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, sektor penanggulangan bencana justru mendapat penegasan berbeda. Badan Nasional Penanggulangan Bencana memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap menjadi prioritas tanpa pembatasan anggaran. Hal ini disampaikan Kepala BNPB, Suharyanto, saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Nasional 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 16 April 2026. […]

expand_less