BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Berawal Kenal di Sosmed, Gadis 13 Tahun di Sekadau Jadi Korban Pemerkosaan

Berawal Kenal di Sosmed, Gadis 13 Tahun di Sekadau Jadi Korban Pemerkosaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

SEKADAU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau menangani dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Kamis (22/1/2026) menyusul rangkaian penyelidikan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.

“Terlapor diamankan terkait dugaan Tindak Pidana Perkosaan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan/atau Pasal 415 KUHP,” ujar IPTU Zainal, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1).

IPTU Zainal menjelaskan, pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan Pasal 415 KUHP merupakan bagian dari KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Kedua pasal menegaskan bahwa setiap perbuatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius, di mana persetujuan korban yang masih di bawah umur tidak menghapus unsur pidana. Pasal-pasal ini juga memberikan dasar hukum yang jelas bagi penyidik untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kasus ini terungkap setelah korban, seorang anak perempuan berusia 13 tahun, ditemukan dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Demi melindungi hak dan masa depan anak, identitas korban tidak dipublikasikan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial H (19) diamankan di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan kepada penyidik. Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Sekadau.

“Perkenalan antara terduga pelaku dan korban bermula melalui media sosial, yang kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung,” ungkap IPTU Zainal.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sekadau dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti guna mendukung pembuktian kasus tersebut.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap lingkungan dan aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial.

“Kami mengimbau para orang tua dan seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli terhadap pergaulan dan aktivitas anak, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan anak,” tegas IPTU Zainal.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IHH Healthcare Malaysia Hadirkan Kios Informasi dan Gelar Media Roundtable di Pontianak

    IHH Healthcare Malaysia Hadirkan Kios Informasi dan Gelar Media Roundtable di Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR – IHH Healthcare Malaysia menghadirkan Kios Informasi (Pop-up Booth) di GAIA Mall Pontianak sebagai upaya mendekatkan akses informasi dan dukungan layanan kesehatan kepada masyarakat Kalimantan Barat. Kehadiran kios tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia Partners Roundtable Session 2026 yang mempertemukan berbagai mitra strategis untuk membahas akses layanan kesehatan lintas negara bagi pasien […]

  • Tersus Disegel KKP, Ketua Komisi III DPRD Kalbar Minta APH Selidiki dan Audit Operasional WHW AR di Ketapang

    Tersus Disegel KKP, Ketua Komisi III DPRD Kalbar Minta APH Selidiki dan Audit Operasional WHW AR di Ketapang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar PONTIANAK – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad Assegaf, meminta operasional terminal khusus (tersus) milik WHW AR di Kabupaten Ketapang yang disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diaudit secara menyeluruh. Menurut Amin, audit diperlukan untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan operasional ilegal yang disebut telah berlangsung cukup lama. “Perlu […]

  • Gubernur Kalbar Ria Norsan

    Bupati Mempawah Apresiasi Gubernur Norsan Kawal PSN Mempawah–Landak Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan industri pengolahan dan pemurnian alumina–aluminium terpadu di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak. Hal itu ia disampaikan dalam kegiatan konsultasi publik rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait perubahan daftar proyek strategis nasional, Rabu (18/2/2026). Menurutnya proyek […]

  • Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan

    Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YoKalbar Singkawang – Pembalap asal Kalimantan Barat, Yossie Legisadewo, berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menjuarai Kejuaraan Nasional Motoprix Regional Kalimantan yang digelar di Sirkuit Taman Pasir Panjang. Yossie berhasil mengumpulkan total 45 poin dari seluruh race yang dijalani selama dua hari pelaksanaan. Torehan tersebut sekaligus mengantarkannya meraih gelar juara umum di kelas expert. Selain […]

  • Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmarwan Alkadri

    Singkawang dan Sintang Dominasi Penetapan 18 WBTb Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Pengakuan terhadap kekayaan budaya Kalimantan Barat kembali diperkuat. Sebanyak 18 Warisan Budaya Takbenda dari delapan kabupaten/kota resmi ditetapkan pemerintah pusat. Dari daftar tersebut, Kabupaten Sintang menjadi daerah dengan jumlah terbanyak yakni empat karya budaya, disusul Kota Singkawang dan Kabupaten Mempawah masing-masing tiga karya. Kota Pontianak menyumbang dua karya, begitu pula Kabupaten Ketapang dan Kubu […]

  • Pemprov Kalbar Gelontorkan Lebih 1 Miliar Rupiah Tanggung Sebagian Biaya Lokal Jemaah Haji

    Pemprov Kalbar Gelontorkan Lebih 1 Miliar Rupiah Tanggung Sebagian Biaya Lokal Jemaah Haji

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan (biaya lokal) dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Penjelasan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi calon jemaah haji asal Kalimantan Barat. Dalam penyelenggaraan ibadah haji, selain Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, […]

expand_less