BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Jambret Viral di Pontianak Ditangkap Tim Jatanras, Pelaku Residivis dan Masih di Bawah Umur

Jambret Viral di Pontianak Ditangkap Tim Jatanras, Pelaku Residivis dan Masih di Bawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial.

Kedua terduga pelaku diamankan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah aksi penjambretan yang mereka lakukan terekam kamera dan beredar luas melalui media sosial Instagram.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Danau Sentarum Gang Nurhadi 1, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota.

Dalam kronologinya, korban bernama Desi Rahayu Juwita, saat itu baru turun dari mobil dan berjalan menuju rumah temannya. Tiba-tiba dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matik warna merah mendekati korban dan langsung merampas tas yang dibawanya.

Aksi tersebut sempat diwarnai tarik-menarik antara korban dan pelaku. Namun pelaku berhasil membawa kabur tas korban dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat peristiwa itu, korban kehilangan satu buah tas merek Elizabeth warna putih krem, satu unit handphone Oppo A3 warna biru, kunci mobil Daihatsu Sirion, STNK mobil Daihatsu Sirion bernopol KB 1271 HG, uang tunai sebesar Rp700 ribu, serta sejumlah surat penting lainnya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak yang dipimpin Ipda Amin melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan salah satu terduga pelaku, RAP, di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku,” ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Rabu 21 Januari 2026.

Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan terduga pelaku lainnya, MRR di Kecamatan Pontianak Barat.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku melakukan penjambretan secara spontan setelah melihat korban berjalan kaki seorang diri.

Usai merampas tas korban, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Kom Yos Sudarso. Uang tunai dan handphone korban kemudian diambil, sementara tas korban dibuang. Handphone hasil kejahatan tersebut dijual kepada pihak lain dengan harga Rp650 ribu dan uangnya dibagi untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa handphone Oppo A3, kunci mobil, tas korban, STNK kendaraan, serta sepeda motor Honda Beat warna merah telah diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses penyidikan lebih lanjut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Produksi Garam Temajuk Dinilai Berpotensi Besar, Pemprov Siapkan Dukungan Program

    Produksi Garam Temajuk Dinilai Berpotensi Besar, Pemprov Siapkan Dukungan Program

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar Sambas – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menaruh perhatian terhadap pengembangan usaha garam rakyat di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat melakukan kunjungan dalam kegiatan Gema Membangun Desa pada Sabtu (13/06/2026). Menurut Norsan, selain memiliki potensi wisata alam yang menjanjikan, Desa Temajuk juga memiliki aktivitas ekonomi masyarakat […]

  • ilustrasi budaya

    Kalbar Miliki 89 Warisan Budaya Takbenda

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Provinsi Kalimantan Barat menegaskan capaian penting di bidang kebudayaan. Sebanyak 18 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari delapan kabupaten/kota resmi ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dalam sidang penetapan di Hotel Sutasoma. Dengan tambahan tersebut, total WBTb Kalbar kini mencapai 89 karya budaya. Secara nasional, Indonesia memiliki 3.241 WBTb, dan capaian Kalbar dinilai berada […]

  • Pemkab Mempawah Cek Dapur MBG

    Pemkab Mempawah Cek Dapur MBG

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Selain meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sungai Pinyuh, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, juga mengecek kondisi dapur MBG yang menjadi pusat penyediaan makanan bergizi bagi para siswa. Dalam kesempatan tersebut, Ismail menegaskan bahwa program MBG yang merupakan salah satu program utama Presiden Republik […]

  • Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

    Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Vanessa seorang perempuan yang merupakan warga Malaysia terpaksa dideportasi dan ditangkal/dicekal selama 5 tahun ke depan, lantaran terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia dengan overstay selama 57 hari. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pun menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian terhadap seorang warga negara Malaysia nya. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi […]

  • PLB Temajuk Ditargetkan Aktif Agustus 2026, Gubernur Siapkan Kawasan Perbatasan Jadi Pusat Pertumbuhan Baru

    PLB Temajuk Ditargetkan Aktif Agustus 2026, Gubernur Siapkan Kawasan Perbatasan Jadi Pusat Pertumbuhan Baru

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar SAMBAS – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan perbatasan melalui reaktivasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kabupaten Sambas yang ditargetkan kembali beroperasi pada Agustus 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Norsan saat melakukan peninjauan PLB Temajuk dalam rangkaian kegiatan Gema Membangun Desa ke-2 Tingkat Provinsi Kalimantan […]

  • Geger Suara Ledakan di SMPN 3 Kubu Raya, Aktivitas Sekolah Langsung Dihentikan

    Dinas Pendidikan Intensifkan Pengawasan dan Pembinaan Usai Insiden Bom Molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap pelajar dan keluarga menyusul insiden pelemparan bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah, Selasa (4/2). Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Syarif Firdaus, mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. “Kami […]

expand_less