BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Jambret Viral di Pontianak Ditangkap Tim Jatanras, Pelaku Residivis dan Masih di Bawah Umur

Jambret Viral di Pontianak Ditangkap Tim Jatanras, Pelaku Residivis dan Masih di Bawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial.

Kedua terduga pelaku diamankan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah aksi penjambretan yang mereka lakukan terekam kamera dan beredar luas melalui media sosial Instagram.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Danau Sentarum Gang Nurhadi 1, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota.

Dalam kronologinya, korban bernama Desi Rahayu Juwita, saat itu baru turun dari mobil dan berjalan menuju rumah temannya. Tiba-tiba dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matik warna merah mendekati korban dan langsung merampas tas yang dibawanya.

Aksi tersebut sempat diwarnai tarik-menarik antara korban dan pelaku. Namun pelaku berhasil membawa kabur tas korban dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat peristiwa itu, korban kehilangan satu buah tas merek Elizabeth warna putih krem, satu unit handphone Oppo A3 warna biru, kunci mobil Daihatsu Sirion, STNK mobil Daihatsu Sirion bernopol KB 1271 HG, uang tunai sebesar Rp700 ribu, serta sejumlah surat penting lainnya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak yang dipimpin Ipda Amin melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan salah satu terduga pelaku, RAP, di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku,” ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Rabu 21 Januari 2026.

Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan terduga pelaku lainnya, MRR di Kecamatan Pontianak Barat.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku melakukan penjambretan secara spontan setelah melihat korban berjalan kaki seorang diri.

Usai merampas tas korban, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Kom Yos Sudarso. Uang tunai dan handphone korban kemudian diambil, sementara tas korban dibuang. Handphone hasil kejahatan tersebut dijual kepada pihak lain dengan harga Rp650 ribu dan uangnya dibagi untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa handphone Oppo A3, kunci mobil, tas korban, STNK kendaraan, serta sepeda motor Honda Beat warna merah telah diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses penyidikan lebih lanjut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • uhc mempawah

    Mempawah Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) sekaligus Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten […]

  • Kasus Siswi SMP Hamil 8 Bulan Pasca di-Rudapaksa, Kadis Pendidikan Pastikan Korban Ikut Ujian Nasional

    Kasus Siswi SMP Hamil 8 Bulan Pasca di-Rudapaksa, Kadis Pendidikan Pastikan Korban Ikut Ujian Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar PONTIANAK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak memberikan atensi khusus terhadap seorang siswi SMP yang hamil 8 bulan pasca menjadi korban rudapaksa. Tak hanya itu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Pontianak akan tetap memberikan hak pendidikan hingga lulus sekolah kepada korban, meski tengah menghadapi situasi traumatis. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

  • Resmikan Ruang Digital Bersama SMP Negeri 5 Sungai Ambawang

    Resmikan Ruang Digital Bersama SMP Negeri 5 Sungai Ambawang

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong percepatan transformasi pendidikan berbasis teknologi. Upaya tersebut diwujudkan melalui peresmian Ruang Digital Bersama di SMP Negeri 5 Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Syarif Faisal Indahmawan Alkadri menyampaikan bahwa fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas pihak. “Fasilitas ini merupakan […]

  • Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

    Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Vanessa seorang perempuan yang merupakan warga Malaysia terpaksa dideportasi dan ditangkal/dicekal selama 5 tahun ke depan, lantaran terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia dengan overstay selama 57 hari. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pun menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian terhadap seorang warga negara Malaysia nya. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi […]

  • BPOM Investigasi Dugaan Keracunan Empat Siswa SD Usai Santap MBG di Pontianak Utara

    BPOM Investigasi Dugaan Keracunan Empat Siswa SD Usai Santap MBG di Pontianak Utara

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 24 di Siantan Kecamatan Pontianak Utara diterpa isu adanya keracunan siswa setelah mengonsumsi menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat 30 Januari 2026 kemarin. Dari informasi yang beredar menyebutkan, terdapat empat orang siswa sempat dilarikan ke RSUD Pontianak Utara. Adapun menu yang diduga menjadi sebab masuknya empat […]

  • Wakil Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Pelantikan CEO CU Keling Kumang

    Wakil Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Pelantikan CEO CU Keling Kumang

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR Sekadau  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mendorong percepatan transformasi digital dan penguatan peran lembaga keuangan berbasis komunitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, saat menghadiri pelantikan Chief Executive Officer (CEO) CU Keling Kumang yang dirangkaikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-33 di […]

expand_less