Usai Konsumsi Sabu di Beting, Dua Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR PONTIANAK- Tim Spartan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Barat berhasil menangkap dua residivis kasus pencurian berinisial SA (45) dan SR (52) di penyebeeangan pasar kapuas -kampung dalam (Beting) Pontianak.
Penangkapan terhadap kedua pelaku, yakni kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat oleh korban.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang hasil pencurian tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus, Selasa 20 Januari 2026.
Lanjut Alvon, bahkan saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku diketahui baru saja selesai mengonsumsi barang haram tersebut.
“Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,” kata Alvon.
Alvon menerangkan, dua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian.
Alvon menyatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah showroom mobil yang berada di Jalan Komyos Sudarso Gang Kedondong, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat.
Dalam aksinya, pelaku mengambil sparepart trailer milik korban yang disimpan di area parkir mobil tronton, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp10,2 juta.
“Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku masuk ke lokasi dengan membawa karung dan memasukkan sparepart ke dalam karung tersebut. Saat kejadian, lokasi dalam keadaan kosong,” jelas Ipda Alvon.
Kasus ini terungkap saat Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat melaksanakan patroli dan mendapati salah satu pelaku, SA berada di sekitar Jalan Komodor Yos Sudarso.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku kedua, RZ, yang berhasil ditangkap di salah satu kawasan penyeberangan di Kota Pontianak.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar