BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 masih bergulir di tahap penyelidikan.

Aparat kepolisian membuka peluang penghentian perkara jika kerugian daerah yang ditemukan dapat dipulihkan sesuai rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasi Humas AKP Wagitri menjelaskan, saat ini proses masih fokus pada tindak lanjut rekomendasi APIP yang mewajibkan pengembalian kerugian daerah sebesar Rp161 juta.

“Penanganan perkara masih pada tahap penyelidikan. Terkait rekomendasi APIP, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut. Pihak terkait wajib mengembalikan temuan kerugian daerah senilai Rp161 juta dalam batas waktu yang telah disepakati,” ujar Wagitri, Rabu 8 April 2026.

Ia menegaskan, apabila pengembalian kerugian tersebut dilakukan pada tahap penyelidikan, maka perkara dugaan korupsi berpotensi dihentikan. Namun, kesalahan administrasi tetap akan dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Kalbar untuk penanganan lebih lanjut.

Sebaliknya, jika hingga batas waktu yang ditentukan temuan tersebut tidak dikembalikan, penyidik akan meningkatkan langkah dengan berkoordinasi bersama BPK RI untuk melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan koordinasi dengan BPK RI untuk audit PKKN. Syaratnya, perkara harus naik ke tahap penyidikan. Dan pada tahap penyidikan, meskipun kerugian negara dikembalikan, proses hukum tetap berjalan sesuai Pasal 4 UU Tipikor, bahwa pengembalian kerugian tidak menghapus pidana,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 24 orang saksi, baik dari pihak penerima hibah maupun pejabat Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengantisipasi kemungkinan perkara naik ke tahap berikutnya.

Berdasarkan kronologi, kasus ini bermula dari pengajuan hibah KORMI Kalbar pada 2022 melalui aplikasi SOHIB senilai Rp535,2 juta. Pemerintah Provinsi Kalbar kemudian menyetujui hibah sebesar Rp450 juta melalui Disporapar.

Dana tersebut digunakan untuk operasional sekretariat, penguatan organisasi, hingga pemberangkatan kontingen KORMI Kalbar mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI di Palembang pada Juni–Juli 2022.

Namun, pada 2023 muncul laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pontianak. Serangkaian penyelidikan dilakukan, termasuk pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi.

Hasil audit investigatif yang terbit pada Maret 2025 menemukan adanya kerugian daerah sebesar Rp161.472.046, yang diduga berasal dari laporan pertanggungjawaban proforma, kegiatan fiktif, serta kegiatan yang tidak dibayarkan.

Dalam ekspose bersama Inspektorat, disepakati bahwa pihak-pihak terkait wajib mengembalikan kerugian tersebut dalam waktu maksimal 60 hari kerja sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, dengan kemungkinan perpanjangan terbatas sesuai ketentuan.

“Sekitar 20 hari lagi batas waktu tindak lanjut. Kami sedang lengkapi alat bukti. Jika tidak ada pengembalian, kami langsung koordinasi dengan BPK RI dengan bukti dan keterangan saksi yang sudah valid,” pungkas Wagitri.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Kalbar Lanjutkan Pemadaman Karhutla di Limbung, Api Membakar Lahan Gambut Dekat SMPN 12 Kubu Raya

    BPBD Kalbar Lanjutkan Pemadaman Karhutla di Limbung, Api Membakar Lahan Gambut Dekat SMPN 12 Kubu Raya

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Limbung, Kabupaten Kubu Raya. Lokasi kebakaran berada di sekitar kawasan SMP Negeri 12 Kubu Raya dan telah ditangani selama dua hari. Komandan Regu (Danru) Tim Satgas Darat BPBD Provinsi Kalbar, Edy […]

  • Gebyar Hardiknas 2026 di Singkawang Bakal Digelar Sederhana, Kadisdikbud Asmadi: Namun Mengandung Nilai-nilai Edukasi

    Gebyar Hardiknas 2026 di Singkawang Bakal Digelar Sederhana, Kadisdikbud Asmadi: Namun Mengandung Nilai-nilai Edukasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kota Singkawang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang bakal menggelar Gebyar Hardiknas 2026 secara sederhana dan penuh rasa kekeluargaan. Kadisdikbud Kota Singkawang, Asmadi bilang, meskipun sederhan, namun Gebyar Hardiknas 2026 akan lebih banyak mengandung nilai-nilai edukasi pengembangan bakat kreatifitas siswa dan guru. Gebyar Hardiknas […]

  • Pria Bersajam dan Ancam Pengguna Jalan di Pontianak Ditangkap Polisi

    Pria Bersajam dan Ancam Pengguna Jalan di Pontianak Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK — Seorang pria yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Sabtu (14/2/2026) sore. Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Cahya Eka, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti video viral di Instagram yang memperlihatkan seorang pria berjalan sambil membawa senjata tajam di Jalan […]

  • Caption: Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor KPU Kota Singkawang, Rabu (22/7/2026).

    KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik pada KPU Kota Singkawang, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor KPU Kota Singkawang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, perwakilan instansi pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, media, serta pengguna layanan. Forum ini menjadi wadah untuk […]

  • Gubernur Ria Norsan: IPM Kalbar Naik di Tahun 2025

    Gubernur Ria Norsan: IPM Kalbar Naik di Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Gubernur Norsan Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif di HUT ke-69 Pemprov Kalbar YoKalbar — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Hal itu ia sampaikan saat menjadi inspektur upacara di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu […]

  • BPBD Kalbar Sosialisasikan Tahapan Status Bencana, Daniel: Penetapan Status untuk Percepat Penanganan dan Lindungi Masyarakat

    BPBD Kalbar Sosialisasikan Tahapan Status Bencana, Daniel: Penetapan Status untuk Percepat Penanganan dan Lindungi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus mengedukasi masyarakat mengenai tahapan status bencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.   Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan penetapan status bencana bukan sekadar keputusan administratif, melainkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mempercepat […]

expand_less