BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 masih bergulir di tahap penyelidikan.

Aparat kepolisian membuka peluang penghentian perkara jika kerugian daerah yang ditemukan dapat dipulihkan sesuai rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasi Humas AKP Wagitri menjelaskan, saat ini proses masih fokus pada tindak lanjut rekomendasi APIP yang mewajibkan pengembalian kerugian daerah sebesar Rp161 juta.

“Penanganan perkara masih pada tahap penyelidikan. Terkait rekomendasi APIP, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut. Pihak terkait wajib mengembalikan temuan kerugian daerah senilai Rp161 juta dalam batas waktu yang telah disepakati,” ujar Wagitri, Rabu 8 April 2026.

Ia menegaskan, apabila pengembalian kerugian tersebut dilakukan pada tahap penyelidikan, maka perkara dugaan korupsi berpotensi dihentikan. Namun, kesalahan administrasi tetap akan dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Kalbar untuk penanganan lebih lanjut.

Sebaliknya, jika hingga batas waktu yang ditentukan temuan tersebut tidak dikembalikan, penyidik akan meningkatkan langkah dengan berkoordinasi bersama BPK RI untuk melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan koordinasi dengan BPK RI untuk audit PKKN. Syaratnya, perkara harus naik ke tahap penyidikan. Dan pada tahap penyidikan, meskipun kerugian negara dikembalikan, proses hukum tetap berjalan sesuai Pasal 4 UU Tipikor, bahwa pengembalian kerugian tidak menghapus pidana,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 24 orang saksi, baik dari pihak penerima hibah maupun pejabat Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengantisipasi kemungkinan perkara naik ke tahap berikutnya.

Berdasarkan kronologi, kasus ini bermula dari pengajuan hibah KORMI Kalbar pada 2022 melalui aplikasi SOHIB senilai Rp535,2 juta. Pemerintah Provinsi Kalbar kemudian menyetujui hibah sebesar Rp450 juta melalui Disporapar.

Dana tersebut digunakan untuk operasional sekretariat, penguatan organisasi, hingga pemberangkatan kontingen KORMI Kalbar mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI di Palembang pada Juni–Juli 2022.

Namun, pada 2023 muncul laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pontianak. Serangkaian penyelidikan dilakukan, termasuk pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi.

Hasil audit investigatif yang terbit pada Maret 2025 menemukan adanya kerugian daerah sebesar Rp161.472.046, yang diduga berasal dari laporan pertanggungjawaban proforma, kegiatan fiktif, serta kegiatan yang tidak dibayarkan.

Dalam ekspose bersama Inspektorat, disepakati bahwa pihak-pihak terkait wajib mengembalikan kerugian tersebut dalam waktu maksimal 60 hari kerja sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, dengan kemungkinan perpanjangan terbatas sesuai ketentuan.

“Sekitar 20 hari lagi batas waktu tindak lanjut. Kami sedang lengkapi alat bukti. Jika tidak ada pengembalian, kami langsung koordinasi dengan BPK RI dengan bukti dan keterangan saksi yang sudah valid,” pungkas Wagitri.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Wakil Gubernur Berangkatkan 1210 Peserta Mudik Gratis

    Wakil Gubernur Berangkatkan 1210 Peserta Mudik Gratis

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, melepas keberangkatan 1.210 peserta program Mudik Khatulistiwa Gratis 2026 menuju 12 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Rabu pagi (18/3/2026), di Halaman Kantor Gubernur Kalbar. Program itu menjadi upaya Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Forkopimda untuk menyediakan akses mudik yang aman, terjangkau, dan terkoordinasi bagi masyarakat menjelang […]

  • Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan dan Infrastruktur demi Wujudkan Ekosistem Digital

    Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan dan Infrastruktur demi Wujudkan Ekosistem Digital

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencanangkankan strategi optimalisasi layanan dan infrastruktur untuk mewujudkan ekosistem digital, melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi Imigrasi Tahun 2026 yang digelar di Tangerang, Kamis (22/01/2026). Mengusung tema “Optimalisasi Layanan, Penegakan Hukum, dan Infrastruktur dalam Mewujudkan Ekosistem Digital Keimigrasian”, forum ini menjadi wadah penyelarasan strategi transformasi institusi dengan tujuan meningkatkan standar […]

  • Kepala BKPSDM: Dua ASN yang Terindikasi Positif Narkoba Baru Lulus PPPK

    Kepala BKPSDM: Dua ASN yang Terindikasi Positif Narkoba Baru Lulus PPPK

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR KUBU RAYA- Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) yang terindikasi positif menggunakan narkoba masih menjalani pemeriksaan. Inisial keduanya adalah F dan R. Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati juga membenarkan bahwa kedua ASN yang diduga menggunakan narkoba ini berinisial F […]

  • Disdikbud Kalbar Dorong Sekolah Terbuka Soal Informasi Pendidikan, dari BOS hingga Kebijakan Akademik

    Disdikbud Kalbar Dorong Sekolah Terbuka Soal Informasi Pendidikan, dari BOS hingga Kebijakan Akademik

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mendorong seluruh satuan pendidikan untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik di bidang pendidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan transparansi informasi menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan. Hal tersebut disampaikan Faisal […]

  • Anaconda Ukir Prestasi di Hias Kampung Ramadhan Singkawang

    Anaconda Ukir Prestasi di Hias Kampung Ramadhan Singkawang

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SINGKAWANG— pelaksanaan kegiatan Ramadhan Fair resmi di tutup oleh walikota Singkawang. Hadir dalam kegiatan tersebut walikota Singkawang. Wakil Walikota Singkawang. Kapolres Singkawang. Dandim kota Singkawang dan tamu undangan. Semarak kegiatan Ramadhan Fair tahun ini semakin terasa dengan digelarnya lomba hias kampung yang diikuti oleh berbagai kelompok pemuda dari sejumlah wilayah. Dalam ajang yang berlangsung meriah […]

expand_less