BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 masih bergulir di tahap penyelidikan.

Aparat kepolisian membuka peluang penghentian perkara jika kerugian daerah yang ditemukan dapat dipulihkan sesuai rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasi Humas AKP Wagitri menjelaskan, saat ini proses masih fokus pada tindak lanjut rekomendasi APIP yang mewajibkan pengembalian kerugian daerah sebesar Rp161 juta.

“Penanganan perkara masih pada tahap penyelidikan. Terkait rekomendasi APIP, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut. Pihak terkait wajib mengembalikan temuan kerugian daerah senilai Rp161 juta dalam batas waktu yang telah disepakati,” ujar Wagitri, Rabu 8 April 2026.

Ia menegaskan, apabila pengembalian kerugian tersebut dilakukan pada tahap penyelidikan, maka perkara dugaan korupsi berpotensi dihentikan. Namun, kesalahan administrasi tetap akan dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Kalbar untuk penanganan lebih lanjut.

Sebaliknya, jika hingga batas waktu yang ditentukan temuan tersebut tidak dikembalikan, penyidik akan meningkatkan langkah dengan berkoordinasi bersama BPK RI untuk melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan koordinasi dengan BPK RI untuk audit PKKN. Syaratnya, perkara harus naik ke tahap penyidikan. Dan pada tahap penyidikan, meskipun kerugian negara dikembalikan, proses hukum tetap berjalan sesuai Pasal 4 UU Tipikor, bahwa pengembalian kerugian tidak menghapus pidana,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 24 orang saksi, baik dari pihak penerima hibah maupun pejabat Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengantisipasi kemungkinan perkara naik ke tahap berikutnya.

Berdasarkan kronologi, kasus ini bermula dari pengajuan hibah KORMI Kalbar pada 2022 melalui aplikasi SOHIB senilai Rp535,2 juta. Pemerintah Provinsi Kalbar kemudian menyetujui hibah sebesar Rp450 juta melalui Disporapar.

Dana tersebut digunakan untuk operasional sekretariat, penguatan organisasi, hingga pemberangkatan kontingen KORMI Kalbar mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI di Palembang pada Juni–Juli 2022.

Namun, pada 2023 muncul laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pontianak. Serangkaian penyelidikan dilakukan, termasuk pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi.

Hasil audit investigatif yang terbit pada Maret 2025 menemukan adanya kerugian daerah sebesar Rp161.472.046, yang diduga berasal dari laporan pertanggungjawaban proforma, kegiatan fiktif, serta kegiatan yang tidak dibayarkan.

Dalam ekspose bersama Inspektorat, disepakati bahwa pihak-pihak terkait wajib mengembalikan kerugian tersebut dalam waktu maksimal 60 hari kerja sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, dengan kemungkinan perpanjangan terbatas sesuai ketentuan.

“Sekitar 20 hari lagi batas waktu tindak lanjut. Kami sedang lengkapi alat bukti. Jika tidak ada pengembalian, kami langsung koordinasi dengan BPK RI dengan bukti dan keterangan saksi yang sudah valid,” pungkas Wagitri.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Forum Musrenbang Kecamatan ,Tjhai Chui Mie Bicara Soal Infrastruktur hingga Waspada Perdagangan Orang

    Di Forum Musrenbang Kecamatan ,Tjhai Chui Mie Bicara Soal Infrastruktur hingga Waspada Perdagangan Orang

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie berpesan agar warga maupun tokoh masyarakat untuk menginformasikan baik kepada dirinya atau perangkat Pemerintah diwilayah masing-masing jika ada anak usia sekolah namun mengalami putus sekolah. Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Aula kantor camat Singkawang Tengah. “Urgensinya apa, biar tidak […]

  • Gubernur Kalbar Ria Norsan Turun ke Lapangan, Meriahkan Pembukaan Liga 4 Piala Gubernur

    Gubernur Kalbar Ria Norsan Turun ke Lapangan, Meriahkan Pembukaan Liga 4 Piala Gubernur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Suasana pembukaan Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat berlangsung semarak setelah Gubernur Kalbar Ria Norsan ikut turun langsung ke lapangan dan bermain sepak bola bersama para pemain. Aksi tersebut menjadi simbol kuat dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap pembinaan olahraga, khususnya sepak bola, yang saat ini difokuskan pada penguatan kompetisi usia muda di […]

  • 0 Pelajar  Peserta LCC 4 Pilar SMA N 1 Pontianak Raih Beasiswa ke Tiongkok, Disdikbud Beri Apresiasi

    0 Pelajar Peserta LCC 4 Pilar SMA N 1 Pontianak Raih Beasiswa ke Tiongkok, Disdikbud Beri Apresiasi

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Disdikbud Kalbar Dorong Pelajar Manfaatkan Peluang Beasiswa Internasional ke Tiongkok PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat menyambut positif terbukanya akses pendidikan internasional bagi pelajar daerah melalui program beasiswa studi ke Tiongkok. Program tersebut dinilai menjadi peluang bagi generasi muda Kalbar untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas wawasan global. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala […]

  • Gubernur Kalbar Dorong Lahan Bekas Karhutla Dipulihkan Jadi Lahan Produktif

    Gubernur Kalbar Dorong Lahan Bekas Karhutla Dipulihkan Jadi Lahan Produktif

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar KUBU RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong pemulihan lahan yang terdampak kebakaran agar kembali produktif dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian maupun perkebunan. Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, upaya pemulihan tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Masyarakat juga perlu mendapat dukungan agar dapat mengolah lahannya tanpa harus menggunakan cara pembakaran. Menurutnya, salah […]

  • Gubernur Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    Didepan Bupati Mempawah, Gubernur Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Pontianak– Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta para investor yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit, pada Rabu (18/2/2026). Ia mengatakan pembangunan industri tidak boleh hanya berorientasi pada produksi dan investasi, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

expand_less