BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

Kasus Hibah KORMI 2022, Aparat Masih Tunggu Pengembalian Dana Kerugian Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 masih bergulir di tahap penyelidikan.

Aparat kepolisian membuka peluang penghentian perkara jika kerugian daerah yang ditemukan dapat dipulihkan sesuai rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasi Humas AKP Wagitri menjelaskan, saat ini proses masih fokus pada tindak lanjut rekomendasi APIP yang mewajibkan pengembalian kerugian daerah sebesar Rp161 juta.

“Penanganan perkara masih pada tahap penyelidikan. Terkait rekomendasi APIP, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut. Pihak terkait wajib mengembalikan temuan kerugian daerah senilai Rp161 juta dalam batas waktu yang telah disepakati,” ujar Wagitri, Rabu 8 April 2026.

Ia menegaskan, apabila pengembalian kerugian tersebut dilakukan pada tahap penyelidikan, maka perkara dugaan korupsi berpotensi dihentikan. Namun, kesalahan administrasi tetap akan dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Kalbar untuk penanganan lebih lanjut.

Sebaliknya, jika hingga batas waktu yang ditentukan temuan tersebut tidak dikembalikan, penyidik akan meningkatkan langkah dengan berkoordinasi bersama BPK RI untuk melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan koordinasi dengan BPK RI untuk audit PKKN. Syaratnya, perkara harus naik ke tahap penyidikan. Dan pada tahap penyidikan, meskipun kerugian negara dikembalikan, proses hukum tetap berjalan sesuai Pasal 4 UU Tipikor, bahwa pengembalian kerugian tidak menghapus pidana,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 24 orang saksi, baik dari pihak penerima hibah maupun pejabat Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengantisipasi kemungkinan perkara naik ke tahap berikutnya.

Berdasarkan kronologi, kasus ini bermula dari pengajuan hibah KORMI Kalbar pada 2022 melalui aplikasi SOHIB senilai Rp535,2 juta. Pemerintah Provinsi Kalbar kemudian menyetujui hibah sebesar Rp450 juta melalui Disporapar.

Dana tersebut digunakan untuk operasional sekretariat, penguatan organisasi, hingga pemberangkatan kontingen KORMI Kalbar mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI di Palembang pada Juni–Juli 2022.

Namun, pada 2023 muncul laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pontianak. Serangkaian penyelidikan dilakukan, termasuk pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi.

Hasil audit investigatif yang terbit pada Maret 2025 menemukan adanya kerugian daerah sebesar Rp161.472.046, yang diduga berasal dari laporan pertanggungjawaban proforma, kegiatan fiktif, serta kegiatan yang tidak dibayarkan.

Dalam ekspose bersama Inspektorat, disepakati bahwa pihak-pihak terkait wajib mengembalikan kerugian tersebut dalam waktu maksimal 60 hari kerja sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, dengan kemungkinan perpanjangan terbatas sesuai ketentuan.

“Sekitar 20 hari lagi batas waktu tindak lanjut. Kami sedang lengkapi alat bukti. Jika tidak ada pengembalian, kami langsung koordinasi dengan BPK RI dengan bukti dan keterangan saksi yang sudah valid,” pungkas Wagitri.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Musrenbang hingga Tinjau Ruas Sukadana–Teluk Batang, Ria Norsan Perkuat Arah Pembangunan Kayong Utara

    Musrenbang Kayong Utara, Gubernur Norsan Tekankan Efektivitas Anggaran dan Inovasi PAD

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR Kayong Utara – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Jumat (10/04/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya pemanfaatan anggaran daerah secara efektif dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat. Menurut Norsan, penggunaan anggaran harus difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi […]

  • Musrenbang di Ketapang, Bupati Alex: Kehadiran Gubernur Bawa Semangat Sinergi Pembangunan

    Musrenbang di Ketapang, Bupati Alex: Kehadiran Gubernur Bawa Semangat Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar Ketapang – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Ketapang tahun 2027 yang digelar di Kantor Bupati Ketapang, Kamis (9/4/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kalbar tersebut menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. […]

  • Ria Norsan Ingatkan pertamina Ketersedian Gas 3 Kg Jelang Lebaran

    Ria Norsan Ingatkan pertamina Ketersedian Gas 3 Kg Jelang Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar Landak – Gubernur Kalimatan Barat (Kalbar) Ria Norsan menegaskan ketersediaan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon di Kalimantan Barat harus tetap aman, terutama menjelang hari besar keagamaan.Norsan menyebut Pemerintah Provinsi Kalbar telah berkoordinasi langsung dengan Pertamina guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak terjadi kelangkaan di lapangan. “Kalaupun terjadi kenaikan hingga dua kali […]

  • Gubernur Norsan Dorong Ritel Lokal Lawan Minimarket Nasional, Torasera Abdussalam Jadi Percontohan Ekonomi Rakyat

    Gubernur Norsan Dorong Ritel Lokal Lawan Minimarket Nasional, Torasera Abdussalam Jadi Percontohan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YoKalbar — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong penguatan ritel lokal sebagai upaya melindungi pelaku usaha kecil dari dominasi jaringan minimarket nasional. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peresmian Torasera Abdussalam di Jalan Sungai Durian, pada Senin, (9/2/2026). “Anak-anak kita ini sudah terbiasa dengan Indomaret, Alfamart, sehingga mohon maaf pedagang-pedagang kecil kita sekarang tersisi, dengan […]

  • Persiwah Mempawah Juara Liga 4 Piala Gubernur Kalbar

    Persiwah Mempawah Juara Liga 4 Piala Gubernur Kalbar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Sorak kemenangan belum sepenuhnya reda ketika langkah-langkah penuh percaya diri para pemain Persiwah Mempawah memasuki Rumah Dinas Bupati Mempawah, Senin (9/2/2026). Hari itu bukan sekadar kepulangan, melainkan perayaan atas sebuah perjalanan panjang yang berbuah manis: Persiwah Mempawah resmi dinobatkan sebagai Juara I Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat 2026. Bupati Mempawah, Erlina, menyambut […]

  • Direktur Bank Kalbar, Rokidi yang menyatakan penurunan TKD justru membuka peluang pembiayaan bagi bank daerah untuk membantu pemerintah kabupaten dan kota dalam menjaga kesinambungan pembangunan.

    Dirut Bank Kalbar Doakan Musprov Perbakin Lahirkan Pengurus Visioner

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Dirut Bank Kalbar, Rokidi, menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-III Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam konsolidasi organisasi sekaligus penentuan arah pengembangan olahraga menembak di Kalimantan Barat ke depan. Pelaksanaan Musprov tersebut diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat struktur organisasi Perbakin Kalbar serta meningkatkan pembinaan […]

expand_less