Kalbar Kini Punya “Alarm Tsunami” Real-Time, Peringatan Bisa Tiba dalam Hitungan Menit
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 2 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Caption: Pemasangan perangkat Warning Receiver System InaTEWS di Pusdalops BPBD Kalbar
YOKALBAR– Sistem peringatan dini bencana di Kalimantan Barat kini semakin diperkuat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Barat melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) resmi dilengkapi perangkat Warning Receiver System InaTEWS, yang berfungsi sebagai “alarm” tsunami berbasis data real-time.
Perangkat dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ini telah terpasang sejak Sabtu, 28 Februari 2026, sebagai bagian dari penguatan sistem peringatan dini di daerah.
Koordinator Harian Pusdalops BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan kehadiran sistem ini akan mempercepat alur informasi saat terjadi gempa berpotensi tsunami.
“Ini merupakan Warning Receiver System InaTEWS dari BMKG yang sudah terpasang di Pusdalops BPBD Kalbar,” ujarnya, 1 Maret 2026.
Indonesia Tsunami Early Warning System sendiri merupakan sistem yang dirancang untuk mendeteksi gempa bumi dan potensi tsunami, sekaligus menyebarkan peringatan secara cepat kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Melalui perangkat ini, sinyal peringatan dari BMKG akan langsung diterima di Pusdalops, lalu diteruskan melalui berbagai kanal seperti sirine, pesan singkat (SMS), hingga media sosial.
Kecepatan menjadi kunci utama. Dalam kondisi tertentu, peringatan tsunami bahkan bisa diterima hanya dalam waktu dua hingga lima menit setelah gempa terjadi.
Untuk gempa dangkal di laut dekat pantai, peringatan bisa muncul dalam dua hingga tiga menit. Sementara gempa di laut dalam membutuhkan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit. Jika sumber gempa berada jauh di laut, waktu respons bisa mencapai 10 hingga 30 menit.
Meski begitu, Daniel menegaskan bahwa waktu tersebut sangat bergantung pada karakteristik gempa dan perlu penjelasan teknis lebih lanjut dari BMKG sebagai otoritas utama.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem peringatan tsunami tidak bisa disamakan dengan informasi lain yang memiliki jeda waktu panjang.
“Kalau penetapan hari besar bisa diumumkan sebelumnya, peringatan tsunami harus disampaikan secepat mungkin karena waktu penyelamatan sangat terbatas,” jelasnya.
Dengan terpasangnya sistem ini, BPBD Kalbar berharap respons terhadap potensi bencana bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi, sehingga risiko korban dapat ditekan semaksimal mungkin.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar