BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Hadapi Ancaman Karhutla, BPBD Kalbar Perkuat Mitigasi dan Patroli Terpadu

Hadapi Ancaman Karhutla, BPBD Kalbar Perkuat Mitigasi dan Patroli Terpadu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PONTIANAK– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus mematangkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau 2026 melalui berbagai strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan pemantauan wilayah rawan, hingga menyiapkan dukungan operasi udara.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang berlaku sejak 2 Februari hingga 15 November 2026 sebagai dasar pelaksanaan berbagai langkah mitigasi di seluruh wilayah.

Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan kesiapsiagaan menjadi prioritas utama agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini sebelum meluas.

Menurutnya, BPBD bersama TNI, Polri, Manggala Agni, BMKG, serta BPBD kabupaten dan kota terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan kondisi lapangan. Pemanfaatan data satelit dan informasi cuaca juga dilakukan secara rutin untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi munculnya titik panas.

Selain pemantauan berbasis teknologi, patroli terpadu terus digelar di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPBD, terdapat 355 desa dan kelurahan di 14 kabupaten/kota yang masuk kategori rawan sehingga menjadi fokus pengawasan selama musim kemarau.

BPBD juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membuka lahan tanpa pembakaran. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengurangi risiko terjadinya kebakaran akibat aktivitas manusia.

Di sisi lain, kesiapan sumber daya juga terus diperkuat melalui pendataan personel, sarana, dan prasarana penanggulangan bencana yang dimiliki seluruh BPBD kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap daerah mampu merespons secara cepat apabila terjadi kebakaran.

Memasuki periode kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026, BPBD bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BMKG menyiapkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah satu upaya mengurangi potensi meluasnya kebakaran.

Selain OMC, dukungan armada udara berupa helikopter patroli dan helikopter water bombing juga dipersiapkan untuk mempercepat pemantauan sekaligus membantu proses pemadaman apabila terjadi kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Kalimantan Barat, luas lahan yang terdampak kebakaran sepanjang Januari hingga 31 Mei 2026 mencapai 28.216,32 hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan sejak awal musim kemarau.

Daniel menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla memerlukan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, Brigade Pengendalian Karhutla, dunia usaha, hingga masyarakat melalui Masyarakat Peduli Api (MPA), Desa Tangguh Bencana, relawan, serta tokoh masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kerja sama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan sejak dini merupakan langkah paling efektif untuk menghindari terjadinya karhutla dalam skala besar,” ujar Daniel.

Melalui sinergi yang terus diperkuat tersebut, BPBD Kalbar berharap penanganan karhutla tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif sehingga dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi dapat diminimalkan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ria Norsan Tegaskan Pentingnya Dialog Tripartit

    Ria Norsan Tegaskan Pentingnya Dialog Tripartit

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menegaskan pentingnya penguatan dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan buruh serta menciptakan hubungan industrial yang adil dan harmonis di Kalimantan Barat. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi pimpinan serikat pekerja dan buruh se-Kalimantan Barat di Ruang Rapat Arwana Kantor […]

  • Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap Kalbar Capai 80 Persen dalam Lima Tahun

    Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap Kalbar Capai 80 Persen dalam Lima Tahun

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap Kalbar Capai 80 Persen dalam Lima Tahun YoKalbar Pontianak— Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menargetkan tingkat kemantapan jalan di Kalimantan Barat dapat meningkat hingga 80 persen dalam lima tahun ke depan. Saat ini, kondisi jalan mantap di provinsi tersebut masih berada di kisaran 60 persen. Norsan mengatakan, pemerintah […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • Mempawah Perkuat Produk Lokal Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Mempawah Perkuat Produk Lokal Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong penguatan daya saing produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri kegiatan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual terkait potensi indikasi geografis dan penguatan merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang diinisiasi Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Selasa (24/2/2026), di Aula Bapperida Mempawah. […]

  • Dorong Transformasi Pendidikan, Informatika UPGRI Pontianak Kenalkan Digital IFP kepada Guru SMA Wisuda

    Dorong Transformasi Pendidikan, Informatika UPGRI Pontianak Kenalkan Digital IFP kepada Guru SMA Wisuda

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Dosen Program Studi Informatika Universitas PGRI Pontianak bersama mahasiswa melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Mandiri di SMA Wisuda Pontianak, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Pemanfaatan Digital IFP sebagai Media Inovatif dalam Implementasi Pembelajaran Mendalam” sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi pendidikan berbasis teknologi. Dalam kegiatan itu, para dosen memberikan pendampingan sekaligus berbagi […]

  • Tidak Hanya Sekolah Negeri yang Direhab, Sekolah Swasta Tak Luput dari Perhatian Pemerintah

    Tidak Hanya Sekolah Negeri yang Direhab, Sekolah Swasta Tak Luput dari Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Komitmen pemerataan pendidikan di Kalimantan Barat terus berlangsung. Program rehabilitasi dan revitalisasi 52 sekolah jenjang SMA dan SMK yang telah dimulai sejak 2025 kini menjadi penguatan pada sektor pendidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri menyampaikan, bahwa total terdapat 26 sekolah SMA dan 26 sekolah SMK […]

expand_less