BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Nasional » BPJS KESEHATAN Singkawang Tanggapi Isu Penyesuaian Iuran JKN

BPJS KESEHATAN Singkawang Tanggapi Isu Penyesuaian Iuran JKN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBA, SINGKAWANG – Beberapa waktu belakangan ini, beredar informasi mengenai wacana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menanggapi isu tersebut, Kepala Humas BPJS KesehatanKepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran JKN.

“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan
yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri
kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan
bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta
kelas III hanya Rp35 ribu,” jelas Wahyu Aji pada Jumat (06/03).

Wahyu menjelaskan bahwa sebagai asuransi sosial yang menganut prinsip gotong royong, sumber dana utama Program JKN berasal dari iuran pesertanya.

Peserta JKN yang sehat membantu.membiayai peserta yang sakit. Oleh karena itu, sustainibilitas Program JKN bergantung pada keseimbangan antara iuran peserta JKN yang masuk dengan uang yang dikeluarkan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan.

“Operasi pemasangan ring jantung satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, maka butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut. Namun dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat,” jelasnya.

Wahyu mengatakan bahwa iuran peserta JKN tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit, namun juga dimanfaatkan untuk menjaga peserta yang sehat supaya tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif dengan melibatkan mitra fasilitas kesehatan.

Wahyu pun mengajak seluruh peserta untuk turut berperan menjaga keberlangsungan Program JKN melalui hal-hal sederhana namun bermakna dalam kehidupan sehari-hari.

Mulai dari mengajak orang terdekat agar disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan dan informasi seputar Program JKN.

”Kami sudah menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan, bahkan
sekarang BPJS Kesehatan hadir di live Tiktok supaya masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan
Duta BPJS Kesehatan. Kami berharap, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan
Program JKN supaya bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Briefing hingga Pendinginan, Strategi BPBD Kalbar Tekan Karhutla di Sejumlah Daerah

    Dari Briefing hingga Pendinginan, Strategi BPBD Kalbar Tekan Karhutla di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR- Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat tak hanya soal pemadaman di lapangan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Barat kini mengedepankan strategi berbasis analisis data titik panas (hotspot) untuk mempercepat respons dan mencegah kebakaran meluas. Berdasarkan laporan Pusdalops per 6 Maret 2026, karhutla terpantau terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Kota Pontianak, […]

  • Pembalakan Liar di Ketapang, Tim Gakkum Kehutanan Sita 1500 Batang Kayu Ilegal

    Pembalakan Liar di Ketapang, Tim Gakkum Kehutanan Sita 1500 Batang Kayu Ilegal

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR KETAPANG – Tim Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan Barat (Tim Gakkum Kalbar) mengamankan lebih dari 1.500 batang kayu ilegal di Hutan Desa Ulak Medang, Kabupaten Ketapang. Penemuan belasan ribu batang kayu ilegal ini, merupakan hasil pengembangan kasus oleh tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan. Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo […]

  • Eksportir Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tiongkok Mangkir dari Pemeriksaan

    Eksportir Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tiongkok Mangkir dari Pemeriksaan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) meningkatkan penanganan kasus dugaan ekspor rotan ilegal senilai Rp2,9 miliar yang ditujukan ke Tiongkok ke tahap penyidikan. Langkah tegas ini diambil setelah eksportir yang tercantum dalam dokumen, PT ESP, mangkir dari pemeriksaan fisik barang. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhammad Lukman, menjelaskan bahwa […]

  • Tempat Penampungan TKI Ilegal di Kubu Raya Digerebek Polisi, 20 Orang Diamankan

    Tempat Penampungan TKI Ilegal di Kubu Raya Digerebek Polisi, 20 Orang Diamankan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR KUBU RAYA- Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya digerebek petugas kepolisian. Penggerebekan dilakukan lantaran diduga sebagai tempat penampungan TKI Ilegal yang hendak ke Malaysia. Dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Peradangan Orang (TPPO) ini, Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sebanyak 20 orang yang berasal dari Pulau Jawa, Sumatera […]

  • Dugaan Tipikor Pengadaan Minyak Non Subsidi, Jaksa Geledah Paksa Kantor Distrik Navigasi Pontianak

    Dugaan Tipikor Pengadaan Minyak Non Subsidi, Jaksa Geledah Paksa Kantor Distrik Navigasi Pontianak

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada melakukan upaya paksa, menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak di Jalan Khatulistiwa No.149 Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak Non Subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020, Senin (29/12/2025) mulai Pukul 08.30 […]

  • Gubernur Kalbar Ria Norsan

    Norsan Siapkan Torasera Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa Kalbar

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YoKalbar — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan akan menyiapkan Torasera Abdussalam sebagai pusat grosir bagi jaringan koperasi desa di Kalimantan Barat. Langkah ini diharapkan memperkuat distribusi barang kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong ekonomi rakyat. “Kita dari pemerintah provinsi Kalimantan Barat ingin berterima kasih juga kepada Bapak Menteri Koperasi dan juga kepada Ananda Anas yang […]

expand_less