BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Ria Norsan Siapkan Torasera Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa Kalbar

Ria Norsan Siapkan Torasera Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa Kalbar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

YoKalbar — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan akan menyiapkan Torasera Abdussalam sebagai pusat grosir bagi jaringan koperasi desa di Kalimantan Barat. Langkah ini diharapkan memperkuat distribusi barang kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong ekonomi rakyat.

“Kita dari pemerintah provinsi Kalimantan Barat ingin berterima kasih juga kepada Bapak Menteri Koperasi dan juga kepada Ananda Anas yang telah membuka toko serba ada ini untuk masyarakat Kalimantan Barat khususnya masyarakat Kabupaten Kubu Raya dan insyaallah ini nanti akan dibuka sebagai contoh untuk kabupaten ini Kabupaten Kubu Raya yang nanti akan membawahi beberapa ratus koperasi desa merah putih,” kata Norsan, pada Senin, (9/2/2026).

Ia menjelaskan koperasi desa nantinya mengambil pasokan barang dari Torasera untuk dijual kembali kepada masyarakat sehingga rantai distribusi ekonomi berada di tingkat lokal.

“Nanti koperasi merah putih mungkin akan mengambil grosirnya di sini dijual kepada masyarakat nanti juga akan kita bangun mungkin di beberapa kabupaten kota lagi misalnya kalau daerah pedalaman Kabupaten Sintang kemudian daerah pantai Kabupaten Sambas kemudian daerah Ketapang juga nanti mungkin yang tengah-tengah daerah Kabupaten Mempawah sehingga nanti semuanya sudah ada,” tambahnya.

Menurut Norsan konsep tersebut akan diperluas agar setiap daerah memiliki pusat distribusi sendiri dan tidak hanya bergantung pada kota besar.

“Jadi kita utamakan dan nanti tidak lagi kemungkinan seluruh kabupaten kota terbangun seperti ini juga,” tegasnya.

Selain itu ia mengatakan Kalbar memiliki potensi bahan baku industri dari sisa tambang bauksit dan tanah kaolin yang dapat mendukung berbagai program penguatan ekonomi daerah.

“Di Kalbar ini kalau gentengisasi diterapkan kita sudah punya bahan baku yaitu bekas daripada produksi bauksit itu kan ada tanahnya yang bisa dibuat genteng kemudian ada juga tanah kaulin yang juga membuatkan bahan baku daripada genteng jadi untuk bahan bakunya kita sudah ada,” tuturnya.

Pemerintah provinsi berharap keberadaan pusat grosir berbasis koperasi tersebut mampu memperkuat usaha kecil sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    Mempawah Kecipratan Pembangunan, Gubernur Ria Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta para investor yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit, pada Rabu (18/2/2026). Ia mengatakan pembangunan industri tidak boleh hanya berorientasi pada produksi dan investasi, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat […]

  • Rakernas APKASI, Bupati Erlina : Wadah Strategis Kepala Daerah

    Rakernas APKASI, Bupati Erlina : Wadah Strategis Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH –  Bupati Mempawah, Erlina, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Apkasi Tahun 2026 yang digelar di Aston Hotel Batam, Senin (19/1/2026). Rakernas XVII Apkasi 2026 mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera” dan dibuka secara resmi oleh Ketua […]

  • Menteri PKP Maruarar Sirait Tambah Kuota Perumahan Subsidi di Singkawang Jadi 4.000 Unit Rumah

    Menteri PKP Maruarar Sirait Tambah Kuota Perumahan Subsidi di Singkawang Jadi 4.000 Unit Rumah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menambahkan kuota perumahan subsidi di Kota Singkawang, dari yang di tahun sebelumnya hanya 279 unit rumah menjadi 4.000 unit rumah di tahun 2026. Penambahan kuota rumah subsidi tersebut secara langsung diungkapkan oleh Maruarar Sirait saat mengisi acara Sosialisasi KUR Perumahan yang digelar di Kantor […]

  • Gubernur Ria Norsan Yakin Hanura Terus Berikan Kontribusi Terbaik untuk Kalbar dan Negara

    Gubernur Ria Norsan Yakin Hanura Terus Berikan Kontribusi Terbaik untuk Kalbar dan Negara

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengajak Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dengan pemerintah daerah demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikan langsung dalam pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kalimantan Barat periode 2025–2030 di Qubu Resort, Sungai Raya, Kabupaten Kubu […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • Anntrean Membludak di SPBU, Ria Norsan Gelar Rapat dengan Pertamina

    Anntrean Membludak di SPBU, Ria Norsan Gelar Rapat dengan Pertamina

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK –  Antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa hari terakhir dipicu menjngkatnya permintaan bahan bakar minyak (BBM) oleh masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, langsung melakukan rapat kerja bersama pihak Pertamina guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi. Ria Norsan menjelaskan, berdasarkan penjelasan dari […]

expand_less