BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Lain-lain » Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar memperpanjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar memperpanjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR – Aktivitas pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Barat kembali dialihkan ke rumah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar memperpanjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) atau pembelajaran daring hingga Jumat, 4 September 2026.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Senin, 31 Agustus 2026 dan berlaku bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta di Kalimantan Barat.

Perpanjangan BDR dilakukan menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalbar yang masih berada pada kategori tidak sehat. Kondisi ini dipengaruhi oleh asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Plt Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara dari BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat.

“Kebijakan ini kami ambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara dari BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat yang menunjukkan kondisi udara masih dalam kategori tidak sehat,” ujar Syarif Faisal, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurutnya, pengalihan pembelajaran ke rumah menjadi salah satu upaya untuk mengurangi risiko kesehatan yang dapat dialami peserta didik akibat paparan udara tidak sehat.

Syarif Faisal meminta seluruh sekolah tetap memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik meskipun siswa tidak mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.

“Kami mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara optimal dari rumah selama kebijakan ini berlaku, demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik,” katanya.

Pelaksanaan BDR tersebut berpedoman pada Surat Edaran Disdikbud Kalbar Nomor 400.3/2810/DIKBUD-C tertanggal 23 Agustus 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara yang tidak sehat.

Disdikbud Kalbar memastikan kebijakan pembelajaran dari rumah masih bersifat menyesuaikan kondisi. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan situasi di lapangan sebelum pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.

Dengan demikian, selama masa perpanjangan tersebut, siswa SMA, SMK, dan SLB di Kalbar mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah sambil menunggu kualitas udara kembali berada pada kondisi yang aman untuk kegiatan belajar di sekolah.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tingkok Diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

    Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tingkok Diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK- Empat kontainer berisikan rotan ilegal dengan berat 58,3 ton diselundupkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak dengan tujuan ekspor ke Tiongkok berhasil digagalkan Bea Cukai Kalbagbar. Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman mengungkapkan, kasus penyelundupan rotan ini terungkap, yakni berawal dari informasi dan analisis intelijen Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat mengenai adanya Pemberitahuan […]

  • Gubernur Kalbar Tekankan Sinergi dan Kinerja Pelayanan Publik di LKPJ 2025

    Gubernur Kalbar Tekankan Sinergi dan Kinerja Pelayanan Publik di LKPJ 2025

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, […]

  • Kucurkan Rp23 Miliar, Gubernur: Jalan Sukadana-Teluk Batang Tuntas Sebelum MTQ

    Kucurkan Rp23 Miliar, Gubernur: Jalan Sukadana-Teluk Batang Tuntas Sebelum MTQ

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar Kayong Utara – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau langsung kondisi ruas jalan Sukadana–Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara, Jumat (10/4/2026). Peninjauan tersebut turut dihadiri Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Dalam keterangannya kepada wartawan, Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa kondisi jalan […]

  • Gubernur Norsan Geser Dana BTT untuk Percepat Penanganan Karhutla

    Gubernur Norsan Geser Dana BTT untuk Percepat Penanganan Karhutla

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memastikan pemerintah provinsi menggeser anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanggulangan bencana, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalbar. Hal tersebut disampaikan Norsan saat ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/9/2026). Menurutnya, penggunaan dana BTT dilakukan sembari menunggu pengesahan APBD […]

  • Direktur-Utama-Bank-Kalbar-Rokidi

    Meski Ajukan Pengunduran Diri, RUPS Bank Kalbar Nilai Rokidi Memiliki Kinerja yang Bagus

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025, Rabu (11/2). Sejumlah keputusan strategis dihasilkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman No 10 Pontianak. Salah satunya menyetujui pengunduran diri Rokidi selaku direktur utama “Menyetujui Pengunduran Diri Saudara Rokidi dari jabatan […]

  • Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Pontianak Ditangkap Polisi

    Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Pontianak Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK — Tim Jatanras Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima masyarakat. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Reskrim Akp Happy Margowati Suyono,S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat […]

expand_less