Gubernur Norsan Geser Dana BTT untuk Percepat Penanganan Karhutla
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YoKalbar — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memastikan pemerintah provinsi menggeser anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanggulangan bencana, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalbar.
Hal tersebut disampaikan Norsan saat ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/9/2026). Menurutnya, penggunaan dana BTT dilakukan sembari menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026.
“Ya kita udah dari dana BTT, nah kita geser dulu untuk penanggulangan daerah ini. Walaupun belum ketok palu perubahan, namun insyaallah kita sudah bisa menggunakan dana ini, kita prioritaskan untuk ini, memang khusus untuk dana penanggulangan bencana,” ujar Norsan.
Norsan sebelumnya menegaskan penanganan karhutla menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Hingga Selasa sore, titik api yang masih banyak berada di Kabupaten Ketapang disebut telah turun menjadi 56 titik dari 73 titik pada pagi hari.
“Upaya-upaya kita tetap terus ya, memadamkan api yang masih. Sekarang yang masih banyak api itu di Ketapang. Sampai tadi sore ini sudah tinggal 56 titik api, kemudian juga di Kubu Raya nih masih,” katanya.
Dalam penanganannya, pemerintah terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, mahasiswa, organisasi masyarakat hingga masyarakat umum.
“Jadi tetap upaya kita terus berkolaborasi dengan TNI Polri, kemudian juga Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, dan juga termasuk mahasiswa-mahasiswa yang ikut membantu juga ya, dan juga masyarakat umum yang ikut membantu, artinya ormas dan lain sebagainya,” jelas Norsan.
BTT untuk Penanggulangan Bencana
Penggunaan BTT tersebut dilakukan di tengah proses pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Norsan mengatakan anggaran tersebut diprioritaskan untuk penanggulangan bencana.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah, anggarannya juga mengalami penyesuaian dari Rp300 miliar menjadi Rp497,48 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Norsan menegaskan pemerintah tidak menunggu APBD Perubahan disahkan untuk mulai memanfaatkan dana yang tersedia bagi kebutuhan penanggulangan bencana.
“Kita prioritaskan untuk ini, memang khusus untuk dana penanggulangan bencana,” tegasnya.
Dengan dukungan dana BTT tersebut, penanganan karhutla di Kalbar terus dilakukan sembari proses pengesahan APBD Perubahan 2026 berjalan.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar