3 Jenderal Polisi jadi Tersangka, Salah Satunya Listyo Sigit Prabowo?
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ex-Kapolri Listyo Sigit Prabowo (sumber foto: Wikipedia)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR, NASIONAL – Polri resmi menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari Kumparan, Kabareskrim Polri, Komjen Asep Saprudin menyebutkan ketiga tersangka tersebut berinisial LSP, ASN dan EH.
“Para tersangka diduga melakukan penyadapan sejak 2025, tanpa proses penegakan hukum,” ungkap Komjen Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri dikutip dari Kumparan, Selasa (3/11).
Sebelumnya beredar luas di media sosial soal penangkapan terhadap ex-Kapolri, Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan tindakan penyadapan terhadap Presiden Prabowo tersebut. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar