Catat Perubahannya, Kadisdikbud Kalbar Jelaskan Skema Jalur SPMB 2026
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat mulai mensosialisasikan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kepada kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan di seluruh Kalimantan Barat.
Dalam sosialisasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal, menjelaskan mekanisme serta ketentuan pada setiap jalur penerimaan yang akan digunakan dalam SPMB tahun ini.
Menurut Faisal, secara umum jalur penerimaan tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. SPMB 2026 tetap menggunakan tiga jalur utama, yakni jalur afirmasi, domisili, dan prestasi.
“Secara prinsip jalurnya masih sama. Namun ada beberapa penyesuaian yang dilakukan agar proses seleksi lebih adil dan objektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, siswa berkebutuhan khusus, anak guru, serta peserta yang mengikuti perpindahan tugas orang tua. Jalur ini mendapat alokasi kuota sebesar 5 persen dari total daya tampung sekolah.
Sementara itu, jalur domisili masih menjadi jalur dengan kuota terbesar. Pada jalur ini, komposisi penilaian tetap menggunakan 70 persen faktor jarak tempat tinggal ke sekolah dan 30 persen nilai akademik selama lima semester terakhir.
Meski demikian, Disdikbud Kalbar melakukan perubahan pada sistem penilaian jarak. Jika sebelumnya jarak di atas dua kilometer memperoleh nilai yang sama, kini rentang penilaian dibuat lebih rinci agar hasil seleksi lebih proporsional.
“Perubahan ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi calon siswa. Tahun lalu jarak dua kilometer dan sepuluh kilometer mendapat poin yang sama. Tahun ini penilaiannya lebih detail sehingga perbedaan jarak akan berpengaruh pada nilai yang diperoleh,” jelas Faisal.
Rentang penilaian kini dibagi lebih spesifik mulai dari 0–250 meter, 250–500 meter, dan seterusnya hingga lebih dari 4,5 kilometer. Dengan skema tersebut, nilai jarak tidak lagi disamaratakan seperti tahun sebelumnya.
Selain jalur domisili, perubahan juga terjadi pada jalur prestasi. Tahun ini, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai masuk dalam komponen penilaian dengan bobot 20 persen.
Adapun komposisi penilaian jalur prestasi terdiri dari 70 persen nilai akademik selama lima semester, 20 persen hasil TKA, dan 10 persen prestasi non-akademik.
“Penambahan TKA bertujuan memperkuat objektivitas dalam proses seleksi. Namun nilai rapor selama lima semester tetap menjadi faktor utama dalam penentuan hasil,” katanya.
Faisal menambahkan, sistem seleksi tetap dilakukan secara berjenjang. Kuota yang tidak terpenuhi pada suatu jalur akan dialihkan ke jalur berikutnya hingga seluruh daya tampung sekolah terisi.
Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan agar tidak ada kuota yang terbuang dan seluruh kesempatan penerimaan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Di sisi lain, Disdikbud Kalbar juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sekolah yang mengalami kendala jaringan internet atau keterbatasan akses teknologi tidak diwajibkan menerapkan seluruh proses secara daring.
“Kami menyesuaikan dengan kondisi daerah. Yang terpenting, semua anak tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa terkendala faktor geografis maupun teknologi,” pungkasnya.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar