BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Lain-lain » 2 Warga Asing Asal Taiwan Diamankan Pihak Imigrasi Singkawang Karena Over Stay, Ternyata Pernah Jadi Warga Negara Indonesia

2 Warga Asing Asal Taiwan Diamankan Pihak Imigrasi Singkawang Karena Over Stay, Ternyata Pernah Jadi Warga Negara Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR, SINGKAWANG – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang bersama Polsek Singkawang Selatan dan Kelurahan Sedau berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan pada Kamis (29/1) siang kemarin di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Jalan Raya Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang.

“Kedua WNA ini merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Li Chuan Feng dan anak perempuannya berusia 7 tahun. Keduanya berhasil kita amankan pada Kamis (29/1) sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Seksi (Kasi) Inteldakim Kantor Imigrasi Singkawang Kelas 1 TPI Singkawang, Achmad Aswira, Jumat (30/1).

Kedua WNA ini diamankan lantaran diduga melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Aswira mengatakan, berdasarkan hasil pendataan oleh pihak Imigrasi Kota Singkawang, Li Chuan Feng awalnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) kemudian menikah dengan warga ROC (Taiwan) dan memilih menjadi Negara ROC serta mendapat keturunan seorang anak perempuan.

Selang waktu berjalan terjadi perceraian sehingga Li Chuan Feng pulang ke Indonesia pada tahun 2023 dengan status Kewarganegaraan ROC serta memiliki dokumen Paspor Visa On Arrival (VOA) dari tanggal kedatangan 11 Februari 2023 hingga tanggal 12 Maret 2023.

Namun hingga saat ini yang Li Chuang Feng dan anak perempuannya masih tetap tinggal di Indonesia (Kota Singkawang)padahal sudah terjadi “Over Stay” selama 2 tahun yang menyebabkan Li Chuan Feng melanggar Undang-Undang Keimigrasian yang diatur Pasal 78 ayat (3) UU No 6 tahun 2011.

Kedua WNA tersebut, mengaku terkendala ekonomi sehingga tidak memiliki biaya untuk melengkapi administrasi kembali menjadi status WNI.

“Untuk saat ini kedua WNA tersebut berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi kelas I TPI Singkawang, sambil menunggu proses deportasi ke negara asal,” ujarnya.

Untuk diketahui, Negara Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda sehingga Ketika Li Chuan Feng secara sukarela memperoleh kewarganegaraan ROC melalui pernikahan dan memiliki keturunan, maka secara otomatis akan dirinya kehilangan status WNI.

“Untuk mengurus kembali kewarganegaraan Indonesia bagi eks-WNI yang kehilangan statusnya akibat pernikahan serta mengingat statusnya saat ini sedang bermasalah dengan imigrasi (Overstay), maka Li Chuan Feng harus menyelesaikan sanksi berupa deportasi yang kemudian dapat kembali ke Indonesia untuk mengurus administrasi perkawinan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin tinggal yang sah berupa KITAS/KITAP,” jelas Aswira.

“Diamankannya kedua orang asing tersebut oleh pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang Undangan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang dilakukan oleh Pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang sebagai bentuk kegiatan penertiban keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subuh Berjamaah Bersama Warga Sintang, Gubernur Norsan Sampaikan Pesan Penguat Iman

    Subuh Berjamaah Bersama Warga Sintang, Gubernur Norsan Sampaikan Pesan Penguat Iman

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR SINTANG – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Amin saat Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melaksanakan subuh berjamaah sekaligus bersilaturahmi bersama jamaah, Senin (23/2/2026). Dalam sambutannya, Gubernur mengajak umat Islam untuk memanfaatkan sisa waktu di bulan suci Ramadan dengan memperbanyak amal kebaikan. Ia menegaskan bahwa setiap detik kehidupan adalah anugerah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. […]

  • Disdikbud Kalbar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan, 29.149 Akun CASIS Terverifikasi

    Disdikbud Kalbar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan, 29.149 Akun CASIS Terverifikasi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel melalui pengawasan berlapis dari berbagai lembaga. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru diawasi tidak hanya oleh internal pemerintah, […]

  • Tokoh Masyarakat Sambut Baik Rencana Jogging Track di Pontianak Utara

    Tokoh Masyarakat Sambut Baik Rencana Jogging Track di Pontianak Utara

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Rencana pembangunan jogging track di kawasan Pontianak Utara mendapat sambutan positif dari tokoh masyarakat setempat, H.M. Fauzie. Fasilitas tersebut direncanakan dibangun mulai dari kawasan Paret Pekong hingga Paret Makmur. Fauzie mengatakan, dirinya mendengar langsung rencana pembangunan itu dari Edi Rusdi Kamtono dalam beberapa kesempatan pertemuan, termasuk saat sambutan pada acara pengukuhan […]

  • BPBD Kalbar Sosialisasikan Tahapan Status Bencana, Daniel: Penetapan Status untuk Percepat Penanganan dan Lindungi Masyarakat

    BPBD Kalbar Sosialisasikan Tahapan Status Bencana, Daniel: Penetapan Status untuk Percepat Penanganan dan Lindungi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus mengedukasi masyarakat mengenai tahapan status bencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.   Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan penetapan status bencana bukan sekadar keputusan administratif, melainkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mempercepat […]

  • Bupati Mempawah Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Ladang Amal

    Bupati Mempawah Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Ladang Amal

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH –Bupati Mempawah, Erlina, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah sebagai ladang memperbanyak amal dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Ajakan tersebut disampaikan saat Bupati Mempawah melaksanakan Salat Tarawih Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Agung Al Falah Mempawah, Rabu (18/2/2026). Suasana khidmat dan penuh kemeriahan tampak menyelimuti Masjid Agung Al […]

  • BPBD Kalbar Siagakan Armada Udara, Respons Cepat Karhutla Jadi Prioritas

    BPBD Kalbar Siagakan Armada Udara, Respons Cepat Karhutla Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyiagakan armada udara untuk mendukung patroli, pemantauan, hingga operasi pemadaman apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan meskipun belum terdapat operasi pemadaman skala besar dalam laporan […]

expand_less