BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Ekonomi » Wakil Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Pelantikan CEO CU Keling Kumang

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Pelantikan CEO CU Keling Kumang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR Sekadau  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mendorong percepatan transformasi digital dan penguatan peran lembaga keuangan berbasis komunitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, saat menghadiri pelantikan Chief Executive Officer (CEO) CU Keling Kumang yang dirangkaikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-33 di Kantor Pusat CU Keling Kumang, Kabupaten Sekadau, Rabu (25/3/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Sekadau Aron, dan Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala.

Rangkaian acara diawali dengan prosesi pelantikan CEO terpilih melalui ritual adat, dilanjutkan Misa Syukur, serta serah terima jabatan kepada Hilarius Gumawan sebagai pimpinan baru CU Keling Kumang.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menyampaikan apresiasi atas pertumbuhan CU Keling Kumang yang dinilai sangat signifikan dalam satu dekade terakhir. Ia menyebut capaian aset yang telah mencapai sekitar Rp1,4 triliun merupakan prestasi yang patut dibanggakan.

“Jika dirata-ratakan, dalam satu periode kepemimpinan aset yang dicapai sekitar Rp700 miliar. Ini capaian yang luar biasa dan menunjukkan kerja kolektif manajemen yang solid,” ujarnya.

Krisantus optimistis CU Keling Kumang mampu terus berkembang hingga mencapai aset Rp6 hingga Rp7 triliun pada usia emas 50 tahun mendatang. Menurutnya, dengan profesionalisme, sumber daya manusia yang kuat, serta manajemen yang baik, target tersebut bukan hal yang mustahil.

“Dengan kerja keras dan komitmen bersama, CU Keling Kumang dapat melampaui capaian credit union besar lainnya di Kalimantan Barat,” tegasnya.

Ia juga mendorong kepemimpinan baru untuk mempercepat transformasi digital, termasuk pengembangan layanan transaksi modern seperti ATM dan transfer digital, agar mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya. CU, menurutnya, telah diakui sebagai lembaga keuangan yang kredibel dan memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur mengajak seluruh jajaran CU Keling Kumang untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

Mengakhiri sambutannya, Krisantus Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada Hilarius Gumawan dan berharap kepemimpinan baru dapat membawa CU Keling Kumang semakin maju dan berdaya saing.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramuka SMPN 19 Singkawang Gelar Wisata Sejarah Kota Pusaka Bersama SWBB Disdikbud

    Pramuka SMPN 19 Singkawang Gelar Wisata Sejarah Kota Pusaka Bersama SWBB Disdikbud

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG — Gerakan Pramuka SMP Negeri 19 Singkawang bekerja sama dengan Saka Widya Budaya Bakti (SWBB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang melaksanakan kegiatan Wisata Sejarah Kota Pusaka Singkawang, Rabu (4/2/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.30 WIB dan diikuti oleh Pramuka Penggalang SMPN 19 Singkawang. Kegiatan wisata sejarah ini dipandu langsung […]

  • Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar

    Dirut Bank Kalbar Tegaskan Perluas Jangkauan Layanan Digital

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen memperkuat struktur permodalan dan akselerasi digitalisasi Bank Kalbar dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa di Pontianak, Rabu (11/2/2026). Bank daerah tersebut mencatat laba bersih Rp522,99 miliar dengan NPL sehat 1,85 persen, sekaligus menyiapkan ekspansi layanan digital dan penguatan modal daerah untuk tahun 2026. […]

  • Kepala BKPSDM: Dua ASN yang Terindikasi Positif Narkoba Baru Lulus PPPK

    Kepala BKPSDM: Dua ASN yang Terindikasi Positif Narkoba Baru Lulus PPPK

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR KUBU RAYA- Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) yang terindikasi positif menggunakan narkoba masih menjalani pemeriksaan. Inisial keduanya adalah F dan R. Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati juga membenarkan bahwa kedua ASN yang diduga menggunakan narkoba ini berinisial F […]

  • SELAMAT ATAS PRESTASI PERWOSI KALBAR MELALUI TIM KIRANA KHATULISTIWA MELALUI TIM KIRANA KHATULISTIWA YANG MERAIH JUARA KE III DALAM LOMBA SENAM KREASI TINGKAT NASIONAL

    SELAMAT ATAS PRESTASI PERWOSI KALBAR MELALUI TIM KIRANA KHATULISTIWA MELALUI TIM KIRANA KHATULISTIWA YANG MERAIH JUARA KE III DALAM LOMBA SENAM KREASI TINGKAT NASIONAL

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SELAMAT ATAS PRESTASI PERWOSI KALBAR MELALUI TIM KIRANA KHATULISTIWA MELALUI TIM KIRANA KHATULISTIWA YANG MERAIH JUARA KE III DALAM LOMBA SENAM KREASI TINGKAT NASIONAL

  • Ruang Digital SMPN 5 Sungai Ambawang jadi Model Pembelajaran Berbasis Teknologi

    Ruang Digital SMPN 5 Sungai Ambawang jadi Model Pembelajaran Berbasis Teknologi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR –  SMP Negeri 5 Sungai Ambawang kini memiliki Ruang Digital Bersama yang diproyeksikan menjadi model pembelajaran berbasis teknologi di Kabupaten Kubu Raya. Fasilitas ini diharapkan mampu memperluas akses pembelajaran digital tidak hanya untuk satu sekolah, tetapi juga untuk sekolah lain di sekitarnya. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

expand_less