BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » BEM SI Kalbar Desak Layanan Kesehatan Gratis dan Tanggung Jawab Korporasi atas Dampak Karhutla

BEM SI Kalbar Desak Layanan Kesehatan Gratis dan Tanggung Jawab Korporasi atas Dampak Karhutla

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar PONTIANAK – Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kalimantan Barat mendesak pemerintah dan perusahaan bertanggung jawab atas dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang memuat tujuh tuntutan, mulai dari penyediaan layanan kesehatan gratis, kompensasi bagi warga terdampak, evaluasi izin perkebunan, hingga transparansi penanganan perkara karhutla.

Koordinator Wilayah BEM SI Kalbar, Fadil Maulana, menyatakan bahwa dampak karhutla tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan hak masyarakat untuk memperoleh udara bersih serta pelayanan kesehatan.

Dalam pernyataan tertanggal Jumat (23/10/2026), BEM SI Kalbar menyebut masyarakat menghadapi ancaman gangguan kesehatan akibat kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Organisasi mahasiswa tersebut mengutip angka 165.727 kasus atau penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebut bersumber dari data Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kalbar.

Namun, periode pencatatan dan rincian data tersebut belum dijelaskan dalam pernyataan yang disampaikan.

BEM SI Kalbar juga menyoroti dugaan dampak pencemaran sumber air terhadap kesehatan masyarakat, termasuk risiko penyakit diare dan gangguan kulit.

Atas kondisi tersebut, mahasiswa meminta Pemerintah Provinsi Kalbar dan dinas kesehatan menyediakan posko pelayanan kesehatan gratis, fasilitas oksigen, obat-obatan, serta pasokan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.

Desak Kompensasi Kesehatan dari Perusahaan

Selain menuntut pelayanan kesehatan, BEM SI Kalbar meminta perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat karhutla menanggung biaya pemulihan dan dampak kesehatan yang dialami masyarakat.

Mereka juga mendesak pemerintah mengevaluasi izin perkebunan sawit, khususnya pada kawasan yang dinilai berisiko mengalami kebakaran berulang akibat perubahan kondisi lahan gambut.

BEM SI Kalbar turut menyoroti penanganan perkara karhutla yang melibatkan perusahaan.

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut mengutip angka 101 perkara karhutla yang disebut telah diproses kepolisian, dengan 33 perkara diklaim berkaitan dengan korporasi.

Mereka juga menyebut sembilan perusahaan telah menerima sanksi dari aparat penegakan hukum lingkungan.

Angka dan status perkara tersebut masih memerlukan konfirmasi kepada instansi berwenang, termasuk untuk memastikan apakah perusahaan yang disebut merupakan pihak terlapor, sedang diperiksa, atau telah dinyatakan bertanggung jawab melalui proses hukum.

BEM SI Kalbar meminta kepolisian dan kementerian terkait membuka informasi penanganan perkara sesuai ketentuan hukum dan keterbukaan informasi publik.

Tagih Transparansi Anggaran

Tuntutan lainnya berkaitan dengan keterbukaan penggunaan anggaran penanganan karhutla.

BEM SI Kalbar mendesak agar alokasi dan realisasi anggaran penanggulangan kebakaran serta perlindungan kesehatan masyarakat dapat diakses publik dan diaudit oleh lembaga yang berwenang.

Mereka juga meminta peningkatan sarana pemadaman, termasuk armada darat, pompa air, pengelolaan tata air gambut, serta dukungan pemadaman udara untuk wilayah yang sulit dijangkau.

Pada tuntutan terakhir, BEM SI Kalbar mendesak pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional.

Menurut organisasi tersebut, langkah penanganan yang lebih luas diperlukan untuk memprioritaskan perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Fadil menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan karhutla dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tjhai Chui Mie Ingatkan Sektor Layanan Publik Jauhi Korupsi

    Tjhai Chui Mie Ingatkan Sektor Layanan Publik Jauhi Korupsi

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar Singkawang – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, yang membuka langsung acara tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Perumda AMGP. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik yang tidak boleh sekadar menjadi slogan semata. Apresiasi ini bukan tanpa alasan, sebab Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) Kota Singkawang […]

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar memperpanjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR)

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar memperpanjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR)

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Aktivitas pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Barat kembali dialihkan ke rumah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar memperpanjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) atau pembelajaran daring hingga Jumat, 4 September 2026. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Senin, 31 Agustus 2026 dan berlaku bagi satuan pendidikan SMA, SMK, […]

  • Ria Norsan Pastikan Pembangunan Jalan Sukadana Rampung Sebelum Agustus 2026

    Ria Norsan Pastikan Pembangunan Jalan Sukadana Rampung Sebelum Agustus 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memastikan pembangunan dan peningkatan jalan provinsi di wilayah Sukadana terus berlanjut hingga tahun 2026. Pembangunan infrastruktur tersebut dinilai strategis untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung kelancaran kegiatan berskala nasional di Kalimantan Barat. Norsan menjelaskan, sejak tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kalbar telah mulai membenahi sejumlah ruas jalan provinsi, […]

  • Perkuat Respons Karhutla, Kodim 1203/Ketapang Terima 5 Mesin Penanggulangan Kebakaran

    Perkuat Respons Karhutla, Kodim 1203/Ketapang Terima 5 Mesin Penanggulangan Kebakaran

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KETAPANG – Upaya menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diperkuat dengan tambahan lima unit mesin penanggulangan kebakaran untuk mendukung kesiapsiagaan dan respons cepat di lapangan. Lima unit mesin tersebut diserahkan kepada Kodim 1203/Ketapang pada 9 September 2026. Penambahan sarana ini dinilai penting mengingat penanganan karhutla membutuhkan kecepatan, terutama untuk […]

  • Instruksi Presiden, Gubernur Kalbar Percepat Penanganan Karhutla

    Instruksi Presiden, Gubernur Kalbar Percepat Penanganan Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    *Koordinasi Pusat dan Daerah, Karhutla Kalbar Prioritas Bersama* Yokalbar KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan mengapresiasi perhatian dan kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah terjadi di Kalbar. Hal itu disampaikan Norsan usai mendampingi Presiden meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten […]

  • Hebat, POSSI Kalbar Gelar Musprov di Pulau Lemukutan

    Hebat, POSSI Kalbar Gelar Musprov di Pulau Lemukutan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Keren, Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Tahun 2026 di Pulau Lemukutan, Kabupaten Bengkayang, pada 16 Mei 2026. Agenda ini menjadi penanda berakhirnya masa kepengurusan POSSI Kalbar periode 2022–2026 sekaligus momentum memperkuat organisasi dan pembinaan olahraga selam di Kalimantan Barat. Musprov VII dibuka oleh Ketua Bidang […]

expand_less