BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Tersangka WNA Diamankan di Perbatasan, Kini Ditahan di Lapas Ketapang

Tersangka WNA Diamankan di Perbatasan, Kini Ditahan di Lapas Ketapang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

YoKalbar Ketapang – Aparat Kejaksaan Negeri Ketapang menjemput seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LX di kawasan PLBN Entikong, yang sebelumnya diamankan oleh pihak imigrasi saat hendak menyeberang ke Malaysia.

LX diketahui merupakan tersangka dalam perkara pencurian. Sebelumnya, ia berstatus tahanan rumah berdasarkan penetapan majelis hakim. Namun pada Jumat, 6 Februari 2026, yang bersangkutan diamankan oleh Imigrasi Entikong ketika berada di perbatasan RI–Malaysia.

Setelah menerima informasi dari pihak imigrasi, Kejari Ketapang segera melakukan penjemputan. Berdasarkan perintah Pengadilan Negeri Kelas 1B Ketapang, status tahanan rumah terhadap LX dicabut dan digantikan dengan penahanan di Lapas Kelas II B Ketapang.

Dan berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ketapang, LX terjerat kasus pencurian dan dijadwalkan menjalani persidangan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam SIPP juga tercatat sejumlah barang bukti, antara lain dokumen milik PT Sultan Rafli Mandiri terkait bahan peledak dan rekening listrik, empat gembok dalam kondisi rusak, serta satu ikat berisi 42 anak kunci.

Kepala Kejari Ketapang Ricky Febriandi melalui Kasi Intel Panter Rivay Sinambela membenarkan penjemputan tersebut.

“ Saat ini dia sudah kita titipkan ke Lapas Ketapang dan sesuai perintah pengadilan dia di tahan di Lapas, memang benar sebelumnya dia itu oleh majelis hakim dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah,” ujarnya pada Kamis 12 Februari 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa LX merupakan tersangka kasus pencurian bahan peledak dan pencurian listrik yang penanganan perkaranya bersumber dari Bareskrim Polri.

“Sebelumnya kita dari Kejari Ketapang telah bersurat ke Imigrasi permohonan pengawasan terhadap seorang WNA atas nama Liu Xiaodong, sehingga akhirnya kita dapat informasi dari imigrasi terkait tersangka sedang berada di PLBN Entikong, kemudian dia kita jemput untuk dibawa ke Ketapang,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, karena perintah pengadilan, status tahanan rumah LX di cabut dan kemudian dititipkan ke Lapas Ketapang hingga proses persidangan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

    Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar PONTIANAK- Polda Kalimantan Barat tak main-main dalam memburu praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) dan penyelewengan sektor migas. Sepanjang April hingga Mei 2026, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar puluhan kasus yang selama ini merugikan negara. Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas 20 kasus pertambangan […]

  • Truk Roda 6 Nekat Melintas di Jembatan Kapuas 1, Petugas Lakukan Pengamanan

    Truk Roda 6 Nekat Melintas di Jembatan Kapuas 1, Petugas Lakukan Pengamanan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Sebuah truk roda enam bermuatan nekat melintas di Jembatan Kapuas I, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat. Truk tersebut mengalami kendala saat menanjak hingga mundur dan menabrak pembatas jalan. Akibat kejadian itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan panjang pada Jumat (8/5/2026) pagi. Polisi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota […]

  • Tokoh Masyarakat Sambut Baik Rencana Jogging Track di Pontianak Utara

    Tokoh Masyarakat Sambut Baik Rencana Jogging Track di Pontianak Utara

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Rencana pembangunan jogging track di kawasan Pontianak Utara mendapat sambutan positif dari tokoh masyarakat setempat, H.M. Fauzie. Fasilitas tersebut direncanakan dibangun mulai dari kawasan Paret Pekong hingga Paret Makmur. Fauzie mengatakan, dirinya mendengar langsung rencana pembangunan itu dari Edi Rusdi Kamtono dalam beberapa kesempatan pertemuan, termasuk saat sambutan pada acara pengukuhan […]

  • rups bank kalbar

    RUPS Bank Kalbar, Pemegang Saham Nilai Kinerja 2025 Lampaui 100 Persen

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025, Rabu (11/2). Sejumlah keputusan strategis dihasilkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman No 10 Pontianak. Salah satunya menyetujui pengunduran diri Rokidi selaku direktur utama “Menyetujui Pengunduran Diri Saudara Rokidi dari jabatan […]

  • Jaksa Amankan Rp115 Miliar dari Skandal Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

    Jaksa Amankan Rp115 Miliar dari Skandal Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalbar. Dana ratusan miliar rupiah tersebut merupakan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang belum dipenuhi oleh salah satu perusahaan tambang. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati […]

  • Ditnarkoba Polda Kalbar Amankan 2 Kilogram Sabu

    Ditnarkoba Polda Kalbar Amankan 2 Kilogram Sabu

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mengungkap peredaran narkotika jaringan perbatasan di Kabupaten Bengkayang. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 2 kilogram sabu dan menangkap seorang kurir berinisial DN. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah perbatasan. “Tim kemudian […]

expand_less