Kalbar Miliki 89 Warisan Budaya Takbenda
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR – Provinsi Kalimantan Barat menegaskan capaian penting di bidang kebudayaan. Sebanyak 18 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari delapan kabupaten/kota resmi ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dalam sidang penetapan di Hotel Sutasoma.
Dengan tambahan tersebut, total WBTb Kalbar kini mencapai 89 karya budaya. Secara nasional, Indonesia memiliki 3.241 WBTb, dan capaian Kalbar dinilai berada di atas rata-rata provinsi lainnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmarwan Alkadri, menegaskan bahwa capaian ini menjadi tonggak penting bagi daerah.
“Penetapan ini adalah penetapan yang pertama untuk Provinsi Kalimantan Barat secara usulannya diterima oleh Kementerian Kebudayaan 100 persen sehingga pada saat ini, per tahun 2025 ini, Provinsi Kalimantan Barat sudah memiliki 89 warisan budaya takbenda yang kita akan usahakan terus bertambah di masa-masa yang akan datang,” kata Faisal.
Menurutnya, keberhasilan seluruh usulan diterima 100 persen menjadi pencapaian bersejarah. Sebelumnya, beberapa usulan sempat mengalami penolakan. Namun pada tahun 2025 seluruh berkas yang diajukan Disdikbud Kalbar dinyatakan lolos.
Adapun 18 WBTb tersebut meliputi Kue Batang Burok Pontianak, Tari Timang Banjar, Tenun Dayak Iban, hingga Ritual Baboretn Dayak Simpakng dan Kengkarangan Simpang Matan.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar