BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Ekonomi » DKP Kalbar Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana di Mempawah

DKP Kalbar Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana di Mempawah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat upaya mitigasi bencana di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil melalui edukasi serta kolaborasi lintas sektor.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman abrasi, banjir, dan banjir rob yang kerap terjadi di wilayah pesisir.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Mitigasi Bencana Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Mempawah yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat, Natalia Karyawati, di Kabupaten Mempawah, Kamis (22/5/2026).

Dalam sambutannya, Natalia menegaskan bahwa penanganan bencana di kawasan pesisir tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat, hingga masyarakat.

“Mitigasi bencana harus menjadi tanggung jawab bersama. Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar upaya pencegahan dan penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif, terutama di wilayah pesisir yang memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi,” ujarnya.

Menurut Natalia, kawasan pesisir Kalimantan Barat menghadapi berbagai ancaman, seperti abrasi pantai, banjir, dan banjir rob. Karena itu, peningkatan kapasitas masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan ketika bencana terjadi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Mempawah Hilir, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, pemerintah desa dan kelurahan, penyuluh perikanan, serta unsur TNI dan Polri.

Selain itu, hadir pula perwakilan masyarakat dari Desa Kuala Secapah, Desa Pasir, Kelurahan Tengah, Kelurahan Terusan, Kelurahan Pasir Wan Salim, dan Kelurahan Tanjung.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi dari narasumber Bidang Kelautan, Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Pengawasan DKP Kalbar, BPBD Kabupaten Mempawah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah melalui Bidang Tata Ruang.

Materi yang disampaikan mencakup langkah-langkah mitigasi sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana, termasuk pentingnya penyusunan rencana evakuasi, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, serta perlindungan kawasan pesisir melalui pelestarian lingkungan.

Natalia menilai, upaya mitigasi tidak hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga harus didukung dengan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sebagai bentuk pencegahan jangka panjang.

“Menjaga ekosistem pesisir merupakan bagian penting dari mitigasi bencana. Mangrove, kawasan pantai, dan ekosistem pesisir lainnya memiliki peran besar dalam mengurangi dampak abrasi maupun banjir rob, sehingga harus kita lindungi bersama,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, DKP Kalbar berharap pemahaman masyarakat mengenai mitigasi bencana semakin meningkat sehingga mampu membangun budaya siaga bencana di wilayah pesisir. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kawasan pesisir di Kalimantan Barat diharapkan menjadi lebih tangguh, aman, dan tetap berkelanjutan menghadapi berbagai tantangan perubahan lingkungan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGRI Kalbar Ajak Guru Peduli Kesehatan Mental di Tengah Meningkatnya Tekanan Profesi

    PGRI Kalbar Ajak Guru Peduli Kesehatan Mental di Tengah Meningkatnya Tekanan Profesi

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, – Biro Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi Pengurus Provinsi (PP) PGRI Kalimantan Barat menggelar webinar bertajuk “Guru Sehat Mental, Pendidikan Berkualitas” secara daring yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak 198 peserta yang terdiri atas guru, dosen, tenaga kependidikan, hingga pemerhati pendidikan mengikuti kegiatan tersebut. Tingginya partisipasi menjadi gambaran bahwa isu […]

  • DKP Kalbar dan KTNA Matangkan Persiapan PENAS XVII 2026

    DKP Kalbar dan KTNA Matangkan Persiapan PENAS XVII 2026

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat mulai mematangkan persiapan menghadapi Pekan Nasional (PENAS) XVII Tahun 2026 yang akan digelar di Gorontalo. Persiapan tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi bersama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Barat. Koordinasi itu berlangsung saat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Natalia Karyawati, menerima kunjungan Ketua […]

  • Ria Norsan :Bank Kalbar Bukan Sekadar Pencari Laba

    Ria Norsan :Bank Kalbar Bukan Sekadar Pencari Laba

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen memperkuat struktur permodalan dan akselerasi digitalisasi Bank Kalbar dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa di Pontianak, Rabu (11/2/2026). Bank daerah tersebut mencatat laba bersih Rp522,99 miliar dengan NPL sehat 1,85 persen, sekaligus menyiapkan ekspansi layanan digital dan penguatan modal daerah untuk tahun […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • Caption: Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor KPU Kota Singkawang, Rabu (22/7/2026).

    KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik pada KPU Kota Singkawang, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor KPU Kota Singkawang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, perwakilan instansi pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, media, serta pengguna layanan. Forum ini menjadi wadah untuk […]

  • Jaksa Amankan Rp115 Miliar dari Skandal Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

    Jaksa Amankan Rp115 Miliar dari Skandal Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalbar. Dana ratusan miliar rupiah tersebut merupakan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang belum dipenuhi oleh salah satu perusahaan tambang. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati […]

expand_less