BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Lain-lain » Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat : Imbau Orang Tua Tak Sembarangan Berikan Kendaraan Kepada Anak

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat : Imbau Orang Tua Tak Sembarangan Berikan Kendaraan Kepada Anak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR – Keselamatan pelajar saat berkendara kembali menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat menyusul kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua pelajar di Kota Pontianak.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Ya’ M. Sabran, tepatnya di kawasan tikungan dekat Masjid Taman Yasmin, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 13.25 WIB.

Dalam peristiwa itu, sepeda motor yang ditumpangi tiga pelajar bertabrakan dengan sebuah mobil trailer. Dua pelajar meninggal dunia, sementara satu pelajar lainnya mengalami luka-luka.

Plt Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan yang melibatkan pelajar menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan anak saat menuju maupun pulang dari sekolah.

Syarif mengatakan, pencegahan kecelakaan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Orang tua juga memiliki peran penting dalam memastikan anak benar-benar siap ketika diberikan izin membawa kendaraan.

“Terkait siswa meninggal karena kecelakaan, ini memang kabar duka lagi bagi kita. Sejak tahun lalu sudah beberapa kali kami menyampaikan imbauan, baik secara tertulis maupun melalui grup WhatsApp dan edaran kepada sekolah,” ujar Syarif, Kamis (20/8/2026).

Ia menilai kondisi kendaraan serta kemampuan anak perlu menjadi pertimbangan sebelum orang tua mengizinkan anak berkendara sendiri.

Orang tua, kata dia, perlu melihat apakah anak memiliki kemampuan berkendara yang memadai serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan lalu lintas.

“Kalau ada kondisi anak yang mungkin lebih baik tidak membawa kendaraan, tentu kita sarankan jangan membawa kendaraan. Tetapi situasinya tidak semudah itu untuk melarang anak berkendara ke sekolah karena kita belum memiliki alternatif transportasi yang cukup memadai,” katanya.

Karena belum tersedianya alternatif transportasi yang memadai bagi seluruh pelajar, Syarif menilai edukasi dan pencegahan menjadi langkah yang dapat terus diperkuat.

Ia meminta kendaraan yang digunakan pelajar dipastikan dalam kondisi layak dan anak yang mengendarainya juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Yang bisa kita lakukan adalah pencegahan yang terus kita ingatkan dan kita gencarkan, agar anak-anak yang diberikan kendaraan memang sudah layak membawa kendaraan, baik secara kelaikan maupun anaknya sendiri memenuhi persyaratan sesuai peraturan,” jelasnya.

Selain melalui imbauan kepada orang tua, Disdikbud Kalbar juga menggandeng kepolisian dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar.

Sosialisasi dilakukan di lingkungan sekolah melalui berbagai kegiatan, termasuk apel setiap Senin maupun kunjungan langsung pihak kepolisian ke satuan pendidikan.

Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga pentingnya menjaga keselamatan ketika menggunakan kendaraan di jalan raya.

Upaya edukasi tersebut bahkan telah diperkuat melalui kerja sama Disdikbud Kalbar dengan Polda Kalbar pada 2024. Saat itu, kedua pihak menyusun kurikulum tertib lalu lintas bagi anak yang kemudian diadopsi dalam pembelajaran di tingkat SMA.

“Kita juga pada 2024 pernah bekerja sama dengan Polda untuk menyusun kurikulum tertib lalu lintas anak dan itu sudah diadopsi dalam mata pelajaran di tingkat SMA,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok BBM Aman, Kapolda Kalbar Perintahkan Jajaran Langsung Tangkap Pembelian BBM Tak Wajar

    Stok BBM Aman, Kapolda Kalbar Perintahkan Jajaran Langsung Tangkap Pembelian BBM Tak Wajar

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Stok BBM Aman, Kapolda Kalbar Perintahkan Jajaran Langsung Tangkap Pembelian BBM Tak Wajar Yokalbar PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat, Pipit Rismanto, menegaskan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalbar masih dalam kondisi aman. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Hal tersebut disampaikan Pipit menyusul arahan Kapolri yang menyatakan […]

  • GMD Serimbu, Norsan Dorong Potensi Desa Jadi Penggerak Ekonomi Masyaraka

    Gubernur Norsan Pastikan Aspirasi Warga Serimbu Jadi Arah Pembangunan 2027

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Landak– Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memastikan aspirasi masyarakat Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan program pembangunan tahun 2027. Hal itu disampaikan Norsan saat membuka kegiatan Gema Membangun Desa (GMD) ke-4 di Desa Serimbu, Sabtu (29/8/2026). Menurut Norsan, kehadiran pemerintah melalui program Gema Membangun Desa bukan […]

  • Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

    Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar 6,42% pada semester I tahun 2026 (Rp 2.815.639.500.000), dibanding periode yang sama di tahun 2025 (Rp. 2.645.712.900.000). PNBP dari sektor visa tetap tercatat naik di tengah ketidakpastian kondisi global sejak awal tahun. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa […]

  • Hadapi Ancaman Karhutla, BPBD Kalbar Perkuat Mitigasi dan Patroli Terpadu

    Hadapi Ancaman Karhutla, BPBD Kalbar Perkuat Mitigasi dan Patroli Terpadu

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus mematangkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau 2026 melalui berbagai strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan pemantauan wilayah rawan, hingga menyiapkan dukungan operasi udara. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang […]

  • Anggaran Bencana Tetap Prioritas: BNPB Pastikan Penanganan Karhutla Tak Terdampak Efisiensi

    Anggaran Bencana Tetap Prioritas: BNPB Pastikan Penanganan Karhutla Tak Terdampak Efisiensi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR– Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, sektor penanggulangan bencana justru mendapat penegasan berbeda. Badan Nasional Penanggulangan Bencana memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap menjadi prioritas tanpa pembatasan anggaran. Hal ini disampaikan Kepala BNPB, Suharyanto, saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Nasional 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 16 April 2026. […]

  • BPJS KESEHATAN Singkawang Tanggapi Isu Penyesuaian Iuran JKN

    BPJS KESEHATAN Singkawang Tanggapi Isu Penyesuaian Iuran JKN

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBA, SINGKAWANG – Beberapa waktu belakangan ini, beredar informasi mengenai wacana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menanggapi isu tersebut, Kepala Humas BPJS KesehatanKepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran JKN. “Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden […]

expand_less