Dikbud Kalbar Matangkan Persiapan SPMB 2026, Operator Sekolah Mulai Dilatih
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalimantan Barat mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Berbagai tahapan teknis disiapkan sejak awal guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan persiapan diawali dengan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) kepada kepala SMA, SMK, SLB, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Barat.
“Juknis ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 256 Tahun 2026 dan menjadi pedoman pelaksanaan SPMB tahun ini. Sosialisasi dilakukan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sebelum tahapan penerimaan dimulai,” ujarnya.
Setelah sosialisasi, Dikbud menjadwalkan pelatihan operator sekolah dalam dua gelombang, yakni pada 4–6 Mei dan 11–13 Mei 2026. Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelola proses pendaftaran serta pengolahan data calon peserta didik.
Selanjutnya, pembuatan akun Calon Siswa (CASIS) akan dilaksanakan pada 15–20 Juni 2026 sebagai bagian dari tahapan awal pendaftaran.
Menurut Faisal, secara umum mekanisme penerimaan masih menggunakan tiga jalur, yakni afirmasi, domisili, dan prestasi. Namun, sejumlah penyempurnaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas seleksi.
Salah satunya terdapat pada jalur domisili, di mana sistem penilaian jarak tempat tinggal calon siswa kini dibuat lebih rinci sehingga hasil seleksi dinilai lebih proporsional dan mencerminkan rasa keadilan.
Sementara itu, pada jalur prestasi, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai diperhitungkan dengan bobot 20 persen, sedangkan nilai akademik selama lima semester tetap menjadi komponen terbesar dengan porsi 70 persen, ditambah prestasi nonakademik sebesar 10 persen.
Faisal menambahkan, proses seleksi tetap menggunakan mekanisme berjenjang. Apabila kuota pada suatu jalur belum terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan ke jalur berikutnya hingga seluruh daya tampung sekolah terisi.
Untuk menjamin seluruh calon peserta didik mendapatkan layanan yang sama, pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sekolah yang mengalami keterbatasan jaringan internet tidak diwajibkan melaksanakan seluruh proses secara daring.
“Prinsipnya, jangan sampai keterbatasan infrastruktur menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan. Karena itu, pelaksanaan di daerah 3T akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar