BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

 

YOKALBAR PONTIANAK – Vanessa seorang perempuan yang merupakan warga Malaysia terpaksa dideportasi dan ditangkal/dicekal selama 5 tahun ke depan, lantaran terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia dengan overstay selama 57 hari.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pun menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian terhadap seorang warga negara Malaysia nya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Yuris Wibowo Susanto, menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut terungkap saat pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Supadio pada Jumat (9/1/2026).

“Yang bersangkutan diketahui telah melebihi izin tinggal selama 57 hari dan saat itu akan melakukan penerbangan rute Surabaya–Supadio–Kuching,” jelas Yuris, saat diwawancarai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Jalan Putri Candramidi, Pontianak, Kalbar, Rabu (14/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Vanessa datang ke Indonesia dengan tujuan mengurus pemberkasan pernikahan dengan calon pasangannya di Surabaya. Namun, masa izin tinggal yang diberikan telah berakhir dan tidak diperpanjang sesuai ketentuan.

Atas pelanggaran tersebut, Vanessa dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 78 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mewajibkan pembayaran denda sebesar Rp1 juta per hari keterlambatan.

“Total denda yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp57 juta. Karena yang bersangkutan tidak mampu membayar, maka dikenakan Pasal 78 Ayat 2 berupa pendeportasian dan penangkalan (cekal )selama lima tahun,” ujarnya.

Yuris menambahkan, terhadap penangkalan tersebut, yang bersangkutan masih dapat mengajukan permohonan penghapusan tangkal langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Imigrasi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan keberadaan orang asing di lingkungan sekitar.

“Kami mengharapkan masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya warga negara asing yang melebihi izin tinggal, baik melalui website, layanan WhatsApp, maupun langsung ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian,” tegasnya.

Dalam upaya pengawasan, Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui patroli siber, pengawasan lapangan, serta kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan pusat.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia sesuai dengan izin dan tujuan tinggalnya demi menjaga kedaulatan dan ketertiban negara,” pungkas Yuris.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • mitra bank kalbar

    Suntikan KUR Bank Kalbar Bikin Pelaku UMKM Lega

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Dukungan Bank Kalbar terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali terlihat dalam perhelatan Bazar Ramadhan Masjid Mujahidin Pontianak, melalui penyediaan stan gratis, fasilitas transaksi non-tunai, hingga pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah. Salah satu pedagang, Masita, pemilik Mamita Kitchen, mengaku terbantu dengan akses KUR yang ditawarkan bank daerah tersebut setelah sebelumnya […]

  • Ria Norsan: May Day Jadi Momentum Hapus Sekat, Perkuat Dialog Buruh di Kalbar

    Ria Norsan: May Day Jadi Momentum Hapus Sekat, Perkuat Dialog Buruh di Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Kalimantan Barat dimaknai sebagai momentum penting untuk menghapus sekat antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Ria Norsan mengajak seluruh elemen ketenagakerjaan untuk memperkuat kebersamaan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan buruh. “Hari ini, 1 Mei, mari kita hapus semua sekat. Saya ingin May Day […]

  • Mempawah Perkuat Produk Lokal Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Mempawah Perkuat Produk Lokal Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong penguatan daya saing produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri kegiatan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual terkait potensi indikasi geografis dan penguatan merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang diinisiasi Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Selasa (24/2/2026), di Aula Bapperida Mempawah. […]

  • Unik, Sekolah Cerlang di Pontianak Libatkan Orangtua di Kegiatan MPLS

    Unik, Sekolah Cerlang di Pontianak Libatkan Orangtua di Kegiatan MPLS

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Alam Terpadu Cerlang Pontianak berlangsung dengan cara yang tak biasa. Jika umumnya MPLS hanya diikuti siswa baru, sekolah ini justru menjadikan para orang tua sebagai bagian utama dalam seluruh rangkaian kegiatan. Sejak pagi, para ayah, ibu, dan anak berkumpul dalam suasana hangat. Kegiatan diawali dengan […]

  • 50 Tim Ramaikan Kalbar Menari 2026, Disdikbud Kalbar Gaungkan Pelestarian Seni dan Persatuan lewat Tari

    50 Tim Ramaikan Kalbar Menari 2026, Disdikbud Kalbar Gaungkan Pelestarian Seni dan Persatuan lewat Tari

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Pontianak– Sebanyak 50 tim dari jenjang sekolah seperti SD hingga perguruan tinggi se-Kalimantan Barat meramaikan ajang Kalbar Menari 2026 yang digelar pada 29 April 2026, di Atrium Gaia Mall Kubu Raya. Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat ini tampil berbeda karena dikemas dalam bentuk kompetisi untuk para pelajar […]

  • Kabupaten Sambas Tetapkan Status Siaga Bencana, BPBD Kalbar Lakukan Monitoring dan Assesment

    Kabupaten Sambas Tetapkan Status Siaga Bencana, BPBD Kalbar Lakukan Monitoring dan Assesment

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – BPBD Kabupaten Sambas telah menetapkan status siaga darurat banjir, menyusul banyaknya desa terdampak banjir. Data terkahir pada Desember lalu, sebanyak 12 Kecamatan dan 30 Desa di Sambas.  Dalam hal ini, BPBD Sambas telah mencatat banjir telah meluas ke 12 kecamatan dan 30 desa, di antaranya di Kecamatan Sejangkung tersebar di Desa Sulung, Sendoyan, […]

expand_less