BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus WN China Serang TNI, Polda Kalbar Surati Kedubes Tiongkok

Kasus WN China Serang TNI, Polda Kalbar Surati Kedubes Tiongkok

YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan warga negara China yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota TNI di salah satu kawasan pertambangan di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Saat ini melalui Ditreskrimum, Polda Kalbar telah menyurati kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok guna memberitahu proses hukum yang telah berjalan terhadap WL dan WS dua Warga Negara Asing (WNA) China.

“Masih berproses atau berjalan penyidikannya. Pemberitahuan ke kedutaan juga sudah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Raswin Bachtiar Sirait kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Dua WN China ini sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. Mereka disangkakan Undang-undang (UU) Darurat karena membawa senjata tajam saat kegaduhan di area pertambangan emas di kawasan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) pada Desember 2025 lalu.

Dalam insiden itu, seorang pengamanan sipil dan lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) di PT SRM menjadi korban penyerangan.

“Iya (dalam kasus ini) ada dua orang (WN China) yang ditetapkan sebagai tersangka dengan perkenaan pidana membawa senjata tajam,” kata Raswin.

Saat ini, kedua WN China tersebut masih ditahan di Rumah Tahan Negara (Rutan) Polda Kalbar. Dalam waktu dekat, dua tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Ya secepatnya (dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum) apabila sudah lengkap semuanya. Keduanya masih ditahan di Rutan Polda Kalbar,” tegas Raswin.

Kedua WN China ini sebelumnya diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang bersama 27 orang lainnya. Kemudian, pada Kamis (25/12/2025), keduanya dijemput oleh anak buah Raswin, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka ini terancam penjara 10 tahun sesuai UU Darurat. Dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1), melarang kepemilikan, membawa, atau menggunakan senjata tajam (pemukul, penikam, penusuk) tanpa hak.

Pelanggar bisa mendapat ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Kecuali penggunaannya untuk tujuan pertanian, rumah tangga, atau pekerjaan sah lainnya.

Peraturan ini berlaku untuk semua jenis senjata tajam, seperti pisau, celurit, atau parang, jika dibawa di tempat umum tanpa alasan yang sah.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lastro Desak Polresta Tuntaskan Kasus TPPO

    Lastro Desak Polresta Tuntaskan Kasus TPPO

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat viral di media sosial kembali memanas. Kuasa hukum salah satu terlapor, Lastro Kaya Putra Situngkir, mendesak aparat kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara yang sudah bergulir sejak 2024 tersebut. Menurut Lastro, penanganan kasus yang ditangani Polresta Pontianak itu telah menyeret dua […]

  • 2 Warga Asing Asal Taiwan Diamankan Pihak Imigrasi Singkawang Karena Over Stay, Ternyata Pernah Jadi Warga Negara Indonesia

    2 Warga Asing Asal Taiwan Diamankan Pihak Imigrasi Singkawang Karena Over Stay, Ternyata Pernah Jadi Warga Negara Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang bersama Polsek Singkawang Selatan dan Kelurahan Sedau berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan pada Kamis (29/1) siang kemarin di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Jalan Raya Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. “Kedua WNA ini merupakan seorang […]

  • Sekda Mempawah Serahkan SK Perpanjangan Kontrak 14 Guru PPPK

    Sekda Mempawah Serahkan SK Perpanjangan Kontrak 14 Guru PPPK

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR MEMPAWAH – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mempawah tentang Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Jumat (2/1/2026). Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah. SK perpanjangan kontrak diberikan kepada 14 orang guru Sekolah Dasar yang […]

  • Diduga Kompor Minyak Meledak, Satu Unit Rumah Terbakar Di Pontianak Barat

    Diduga Kompor Minyak Meledak, Satu Unit Rumah Terbakar Di Pontianak Barat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar PONTIANAK – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kota Pontianak. Kali ini, satu unit rumah tinggal yang berstatus kontrakan di Jalan Apel Gang Gandaria, Kelurahan Sei Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat dilalap si jago merah, Jumat malam (3/4/2026). Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus membenarkan kejadian tersebut. Ia […]

  • Ria Norsan Sebut Pekan Gawai Dayak Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pelestarian Budaya

    Ria Norsan Sebut Pekan Gawai Dayak Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YoKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menilai Pekan Gawai Dayak tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan Ria Norsan saat menghadiri pembukaan Pekan Gawai Dayak ke-40 Provinsi Kalimantan Barat di Rumah Radakng, Pontianak, pada Rabu (20/5/2026). “Saya sangat mendukung sekali kegiatan ini. Selain […]

  • Lupakan SPJ Sejenak! 172 Bendahara & Operator BOSP se-Singkawang Seru-seruan Outbound Sambil Disuntik Edukasi Antinarkoba

    Lupakan SPJ Sejenak! 172 Bendahara & Operator BOSP se-Singkawang Seru-seruan Outbound Sambil Disuntik Edukasi Antinarkoba

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Kalau biasanya hari-hari diisi dengan menghitung angka, mengurus nota, dan mantengin aplikasi pelaporan keuangan, Kamis sore (21/5/2026) kemarin suasana berubah total. Sebanyak 172 Bendahara dan Operator Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SD dan SMP se-Kota Singkawang kompak “healing” bareng lewat kegiatan outbound seru di Palm Beach Singkawang. Acara yang digelar mulai pukul […]

expand_less