BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus WN China Serang TNI, Polda Kalbar Surati Kedubes Tiongkok

Kasus WN China Serang TNI, Polda Kalbar Surati Kedubes Tiongkok

YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan warga negara China yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota TNI di salah satu kawasan pertambangan di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Saat ini melalui Ditreskrimum, Polda Kalbar telah menyurati kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok guna memberitahu proses hukum yang telah berjalan terhadap WL dan WS dua Warga Negara Asing (WNA) China.

“Masih berproses atau berjalan penyidikannya. Pemberitahuan ke kedutaan juga sudah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Raswin Bachtiar Sirait kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Dua WN China ini sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. Mereka disangkakan Undang-undang (UU) Darurat karena membawa senjata tajam saat kegaduhan di area pertambangan emas di kawasan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) pada Desember 2025 lalu.

Dalam insiden itu, seorang pengamanan sipil dan lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) di PT SRM menjadi korban penyerangan.

“Iya (dalam kasus ini) ada dua orang (WN China) yang ditetapkan sebagai tersangka dengan perkenaan pidana membawa senjata tajam,” kata Raswin.

Saat ini, kedua WN China tersebut masih ditahan di Rumah Tahan Negara (Rutan) Polda Kalbar. Dalam waktu dekat, dua tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Ya secepatnya (dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum) apabila sudah lengkap semuanya. Keduanya masih ditahan di Rutan Polda Kalbar,” tegas Raswin.

Kedua WN China ini sebelumnya diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang bersama 27 orang lainnya. Kemudian, pada Kamis (25/12/2025), keduanya dijemput oleh anak buah Raswin, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka ini terancam penjara 10 tahun sesuai UU Darurat. Dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1), melarang kepemilikan, membawa, atau menggunakan senjata tajam (pemukul, penikam, penusuk) tanpa hak.

Pelanggar bisa mendapat ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Kecuali penggunaannya untuk tujuan pertanian, rumah tangga, atau pekerjaan sah lainnya.

Peraturan ini berlaku untuk semua jenis senjata tajam, seperti pisau, celurit, atau parang, jika dibawa di tempat umum tanpa alasan yang sah.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Saprahan di Pendopo Gubernur Kalbar

    Tradisi Saprahan di Pendopo Gubernur Kalbar

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Suasana hangat menyelimuti Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada perayaan hari pertama Idul Fitri 1447 H ketika Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menggelar tradisi Makan Saprahan sebagai agenda utama dalam menyambut tamu dan masyarakat, Minggu (21/3/2026). Tradisi Makan Saprahan ini diikuti oleh keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sekitar, serta […]

  • Gubernur Ria Norsan Resmikan Gedung Rawat Inap RSUD Soedarso, Kapasitas Bertambah 123 Tempat Tidur

    Gubernur Ria Norsan Resmikan Gedung Rawat Inap RSUD Soedarso, Kapasitas Bertambah 123 Tempat Tidur

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YoKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meresmikan Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) RSUD Dokter Soedarso, Rabu (28/1/2026). Peresmian gedung baru tersebut menandai bertambahnya kapasitas pelayanan rumah sakit rujukan utama di Kalbar dengan total 123 tempat tidur. Norsan mengatakan pembangunan Gedung KRIS merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional di bidang kesehatan sekaligus menjawab […]

  • Gubernur Ria Norsan Buka Operasi Pasar Murah di Sintang

    Gubernur Ria Norsan Buka Operasi Pasar Murah di Sintang

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar SINTANG – Sejumlah warga terlihat antusias dan rela mengantre untuk mendapatkan kebutuhan pokok dan gas elpiji bersubsidi dalam kegiatan operasi pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Bank Kalbar di halaman Masjid Miftahul Jannah, Kabupaten Sintang, Senin (23/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat, yang tengah melaksanakan […]

  • Gubernur Ria Norsan: IPM Kalbar Naik di Tahun 2025

    Gubernur Ria Norsan: IPM Kalbar Naik di Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Gubernur Norsan Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif di HUT ke-69 Pemprov Kalbar YoKalbar — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Hal itu ia sampaikan saat menjadi inspektur upacara di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu […]

  • Bupati Erlina Senang Pemprov Kalbar Siapkan 2000 Paket Sembako Operasi Pasar Murah di Kabupaten Mempawah

    Bupati Erlina Senang Pemprov Kalbar Siapkan 2000 Paket Sembako Operasi Pasar Murah di Kabupaten Mempawah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR MEMPAWAH- Sebagai rangkaian kegiatan Safari Ramadhan, Pemerintah Kalimantan Barat menggelar Operasi Pasar Murah di Kabupaten Mempawah, Minggu 1 Maret 2026, pagi. “Kita siapkan 2.000 paket sembako yang diramaikan juga oleh beberapa distributor lokal. Tujuannya untuk menstabilisasi harga pangan dan pengendalian inflasi,” katanya. Sembako yang terdiri dari beras, gula, dan minyak goreng mendapatkan subsidi […]

  • Hadiri Musrenbang hingga Tinjau Ruas Sukadana–Teluk Batang, Ria Norsan Perkuat Arah Pembangunan Kayong Utara

    Gubernur Kalbar Dorong Percepatan Infrastruktur Kayong Utara, Ruas Teluk Batang–Sukadana Dikebut Jelang MTQ 2026, Gubernur Komit Percepat Akses Jalan ke Kayong Utara

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    yokalbar Kayong Utara – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kayong Utara saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027, Jumat (10/04/2026). Komitmen tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat. Gubernur mengungkapkan, masih terdapat beberapa ruas jalan provinsi di […]

expand_less