Usai Kunjungi Desa Limbung, Gubernur Norsan akan Siapkan Solusi Baru Agar Masyarakat Tak Lagi Buka Lahan dengan Cara Membakar
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YoKalbar — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyiapkan langkah baru dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat saat membuka dan mengelola lahan.
Hal tersebut disampaikan Norsan saat meninjau langsung lokasi kebakaran lahan di Desa Limbung, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (3/9/2026).
Menurut Norsan, upaya pencegahan karhutla tidak cukup hanya dengan melakukan pemadaman, patroli, maupun penegakan hukum. Pemerintah juga harus memahami alasan masyarakat masih memilih cara membakar dalam membuka lahan.
Ia mengatakan, sebagian lahan masih dipenuhi tunggul dan pohon-pohon besar yang sulit dibersihkan secara manual. Sementara penggunaan peralatan maupun metode lain membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Kondisi tersebut, kata Norsan, menjadi salah satu persoalan yang harus dicarikan jalan keluarnya agar masyarakat memiliki alternatif yang lebih mudah dan terjangkau tanpa harus membuka lahan dengan cara membakar.
“Kalau lahannya sudah menjadi pertanian atau perkebunan, mereka akan menjaganya. Tapi kalau tidak ada yang mengelola, tetap ada kemungkinan dibakar karena dianggap lebih cepat dan lebih murah,” kata Norsan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengkaji solusi yang dapat membantu masyarakat dalam mengolah lahan tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Norsan menilai, penyelesaian persoalan dari hulu menjadi penting untuk menekan potensi terjadinya karhutla. Masyarakat, menurutnya, harus diberikan pilihan dan kemudahan agar tidak lagi menjadikan pembakaran sebagai cara paling cepat untuk membuka lahan.
Selain menyiapkan solusi bagi masyarakat, ia menegaskan upaya pencegahan juga tetap dilakukan melalui edukasi, pengawasan, serta penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran.
Dengan pendekatan tersebut, Norsan berharap upaya pengendalian karhutla di Kalimantan Barat tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mampu mencegah munculnya kebakaran sejak dari sumber persoalannya.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar