BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YoKalbar PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menertibkan sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di trotoar dan fasilitas umum usai berjualan.

Penertiban dilakukan setelah petugas rutin melaksanakan patroli di enam kawasan di Kota Pontianak. Dari hasil pemantauan tersebut, masih ditemukan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya dan melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan penertiban secara persuasif sebelum tindakan tegas dilakukan.

“Awalnya kita lakukan sosialisasi dan pemberitahuan. Jika masih ditemukan di lokasi yang sama dengan gerobak yang sama, kita tempelkan stiker peringatan. Di hari ketiga belum dipindahkan, maka kita lakukan penindakan dengan mengangkut gerobak tersebut,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, gerobak yang diamankan masih dapat diambil oleh pemiliknya dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kita tidak langsung memberikan denda. Kita minta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi. Selain itu, kita juga memberikan solusi agar gerobak disimpan di tempat yang aman, bukan ditinggalkan di pinggir jalan atau trotoar,” katanya.

Toro menambahkan, pihaknya juga telah mengarahkan sejumlah PKL yang menggunakan kontainer agar memasang roda, sehingga mudah dipindahkan. Namun di lapangan, masih ditemukan gerobak berukuran besar yang telah dimodifikasi sehingga menyulitkan proses pengangkutan.

Adapun lokasi yang dilarang untuk berjualan menggunakan gerobak meliputi badan jalan, trotoar, atas parit, serta fasilitas umum lainnya yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Sesuai aturan yang berlaku, gerobak yang tidak diambil dalam waktu enam hari dapat dimusnahkan. Selain itu, pelanggar juga terancam denda hingga Rp500 ribu.

“Silakan berjualan, tapi gerobaknya dibawa pulang. Jangan ditinggalkan dan dibiarkan di trotoar,” tegasnya.

Satpol PP turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Pontianak demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alfon Pardosi Terpilih Pimpin Pertina Landak Periode 2026-2030

    Alfon Pardosi Terpilih Pimpin Pertina Landak Periode 2026-2030

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar LANDAK – Alfon Pardosi resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Landak periode 2026-2030 dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) Pertina yang digelar di D’Raos Cafe & Resto Ngabang, Sabtu (18/7/2026). Muskab dilaksanakan berdasarkan mandat panitia yang ditandatangani Ketua Pengkab Pertina Landak masa bakti 2022-2026, Aspansius, yang masa jabatannya akan berakhir pada 8 […]

  • Perkuat Kesadaran Keamanan Digital, Dosen dan Mahasiswa Informatika UPGRI Pontianak Gelar PKM di SMA Wisuda Pontianak

    Perkuat Kesadaran Keamanan Digital, Dosen dan Mahasiswa Informatika UPGRI Pontianak Gelar PKM di SMA Wisuda Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, – Dosen Program Studi Informatika Universitas PGRI Pontianak bersama mahasiswa melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Mandiri di SMA Wisuda Pontianak dengan mengusung tema “Membangun Budaya Aman Bermedia Digital Melalui Program Literasi Keamanan Siber bagi Guru SMA Wisuda Pontianak”, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada […]

  • Keterbatasan Air dan Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Kalbar

    Keterbatasan Air dan Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR- Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat tidak hanya menghadapi keterbatasan sarana, tetapi juga kompleksitas medan dan karakteristik api yang sulit dikendalikan, terutama di lahan gambut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar menyoroti bahwa tantangan terbesar di lapangan justru terletak pada akses air dan teknik pemadaman yang tepat. Di banyak […]

  • Musrenbang Ketapang, Bupati Alex: Kehadiran Gubernur Bawa Semangat Sinergi Pembangunan

    Musrenbang Ketapang, Bupati Alex: Kehadiran Gubernur Bawa Semangat Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar Ketapang – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Ketapang tahun 2027 yang digelar di Kantor Bupati Ketapang, Kamis (9/4/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kalbar tersebut menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. […]

  • SPMB 2026 Kalbar Dimulai Juni, Calon Siswa Diminta Siapkan Dokumen Sejak Dini

    SPMB 2026 Kalbar Dimulai Juni, Calon Siswa Diminta Siapkan Dokumen Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat mengimbau calon siswa dan orang tua mulai mempersiapkan dokumen pendaftaran menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang akan dimulai pada pertengahan Juni mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan seluruh tahapan SPMB tahun ini telah disusun secara bertahap untuk memastikan proses penerimaan berjalan […]

  • Gubernur Ria Norsan Tegaskan Komitmen Dukung Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

    Gubernur Ria Norsan Tegaskan Komitmen Dukung Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung pengembangan perdagangan karbon di sektor kehutanan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi hijau sekaligus menjaga kelestarian hutan. Komitmen tersebut disampaikan usai menghadiri acara Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait Perdagangan Karbon dan Peresmian Indonesia Forestry Carbon Hub di Auditorium Dr. Soedjarwo, […]

expand_less