BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YoKalbar PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menertibkan sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di trotoar dan fasilitas umum usai berjualan.

Penertiban dilakukan setelah petugas rutin melaksanakan patroli di enam kawasan di Kota Pontianak. Dari hasil pemantauan tersebut, masih ditemukan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya dan melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan penertiban secara persuasif sebelum tindakan tegas dilakukan.

“Awalnya kita lakukan sosialisasi dan pemberitahuan. Jika masih ditemukan di lokasi yang sama dengan gerobak yang sama, kita tempelkan stiker peringatan. Di hari ketiga belum dipindahkan, maka kita lakukan penindakan dengan mengangkut gerobak tersebut,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, gerobak yang diamankan masih dapat diambil oleh pemiliknya dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kita tidak langsung memberikan denda. Kita minta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi. Selain itu, kita juga memberikan solusi agar gerobak disimpan di tempat yang aman, bukan ditinggalkan di pinggir jalan atau trotoar,” katanya.

Toro menambahkan, pihaknya juga telah mengarahkan sejumlah PKL yang menggunakan kontainer agar memasang roda, sehingga mudah dipindahkan. Namun di lapangan, masih ditemukan gerobak berukuran besar yang telah dimodifikasi sehingga menyulitkan proses pengangkutan.

Adapun lokasi yang dilarang untuk berjualan menggunakan gerobak meliputi badan jalan, trotoar, atas parit, serta fasilitas umum lainnya yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Sesuai aturan yang berlaku, gerobak yang tidak diambil dalam waktu enam hari dapat dimusnahkan. Selain itu, pelanggar juga terancam denda hingga Rp500 ribu.

“Silakan berjualan, tapi gerobaknya dibawa pulang. Jangan ditinggalkan dan dibiarkan di trotoar,” tegasnya.

Satpol PP turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Pontianak demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto

    Ultimatum Pengguna Knalpot Brong, Kapolresta Pontianak: Siap-siap Ditilang!

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak tak main-main dalam menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Pontianak. Dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2026, aparat kepolisian menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan knalpot brong menjadi salah […]

  • Dirut Bank Kalbar, Rokidi

    Dirut Bank Kalbar Pastikan Lanjutkan FLPP Program Tiga Juta Rumah

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR – Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah terus diperkuat di Kalimantan Barat. Salah satunya melalui penguatan dan perluasan pembiayaan perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Bank Kalbar, sebagai salah satu bank penyalur FLPP memastikan penguatan pembiayaan perumahan menjadi salah satu fokus utama pada 2026, seiring masih tingginya kebutuhan rumah layak […]

  • Jalan Perawas Ditingkatkan, Ria Norsan: Pangkas Jarak Tempuh Menuju Kayong Utara

    Jalan Perawas Ditingkatkan, Ria Norsan: Pangkas Jarak Tempuh Menuju Kayong Utara

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar Ketapang – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mempercepat konektivitas wilayah Kalbar. Salah satunya, dengan peningkatan ruas jalan Perawas yang dapat memangkas perjalanan menuju Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Ketapang, Kamis (9/4/2026) kemarin. Norsan menjelaskan, jalan tersebut tidak […]

  • Gubernur Norsan : Pembangunan Jembatan Kapuas III Siap Dimulai 2027

    Gubernur Norsan : Pembangunan Jembatan Kapuas III Siap Dimulai 2027

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YoKalbar Pontianak — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memastikan rencana pembangunan Jembatan Kapuas III tetap berlanjut dan siap memasuki tahap pembangunan fisik pada 2027. Saat ini, proyek tersebut telah memiliki grand desain dan masih menunggu kesiapan anggaran di tengah kebijakan efisiensi fiskal. “Untuk Jembatan Kapuas III, grand desainnya sudah. Tinggal pelaksanaannya, karena kita sekarang […]

  • BPBD Kalbar Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana Cuaca Ekstrem

    BPBD Kalbar Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat menegaskan kesiapsiagaan penuh selama 24 jam dalam mengantisipasi berbagai potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap kelengahan dalam penanganan bencana, mengingat kejadian bencana tidak dapat diprediksi secara pasti. “Tidak ada istilah tidak […]

  • Wakil Gubernur Kalbar Hadiri Musda Pemuda Batak

    Wakil Gubernur Kalbar Hadiri Musda Pemuda Batak

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, menegaskan pentingnya peran Pemuda Batak Bersatu sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak pembangunan daerah saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) I Pemuda Batak Bersatu Tahun 2026 di Hotel Maestro Pontianak, Sabtu (28/3/2026). Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa Pemuda Batak Bersatu memiliki peran strategis sebagai agent […]

expand_less